Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Januari, Simak Biayanya
14 Januari 2025, 06:00 WIB
Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan SIM Keliling Jakarta hari ini untuk mengurus dokumen berkendara
Oleh Satrio Adhy
Patu diketahui SIM keliling Jakarta hanya menerima dokumen berkendara masih berlaku. Jika terlewat sehari saja, maka diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Januari 2025, 06:00 WIB
13 Januari 2025, 06:00 WIB
11 Januari 2025, 15:00 WIB
10 Januari 2025, 11:11 WIB
10 Januari 2025, 06:13 WIB
Terkini
15 Januari 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta bakal diawasi ketat oleh pertugas dari berbagai instansi untuk mencegah pelanggaran
15 Januari 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Bandung, berikut informasinya
14 Januari 2025, 23:00 WIB
Nilai investasi industri otomotif naik dalam lima tahun terakhir dengan Jepang sebagai investor terbesar
14 Januari 2025, 22:30 WIB
Dukung program pemerintah, penerapan bahan bakar minyak B40 mulai diproduksi di dua fasilitas milik Pertamina
14 Januari 2025, 22:00 WIB
Produsen mobil terbesar di Indonesia sepanjang 2024 masih dipegang Toyota meski jumlah mengalami penurunan
14 Januari 2025, 21:00 WIB
Terdapat sebuah kebijakan baru bagi pemilik mobil dan motor yang telat membayarkan pajak kendaraan mereka
14 Januari 2025, 20:00 WIB
Wuling Air ev cocok digunakan masyarakat sebagai mobil listrik pertama karena memiliki beragam keunggulan
14 Januari 2025, 19:00 WIB
Jadi salah satu segmen dengan banderol terjangkau, Toyota berharap pemerintah bisa bantu jaga harga LCGC