Telat Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Kena Denda, Ada Syaratnya

Terdapat sebuah kebijakan baru bagi pemilik mobil dan motor yang telat membayarkan pajak kendaraan mereka

Telat Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Kena Denda, Ada Syaratnya

KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jawa Tengah terus memanjakan para pemilik kendaraan. Sebab instansi tersebut kembali memberikan relaksasi.

Melalui Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Tengah, terdapat kebijakan mengenai kelonggaran membayar pajak.

“Saat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor 30 hari setelah tanggal jatuh tempo, belum dikenakan sanksi administrasi keterlambatan,” bunyi pengumuman di akun Instagram @bapenda_jateng.

Aturan tersebut diharapkan bisa mendorong maupun meningkatkan kepatuhan para pemilik mobil serta motor, dalam menunaikan kewajiban.

Detail Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Photo : Trenoto

Mengingat pajak yang disetorkan masyarakat sangat berguna. Akan dipakai untuk melakukan berbagai pembangunan fasilitas.

Seperti jalan, lampu penerangan sampai fasilitas umum lain. Sehingga dapat lebih nyaman dan aman ketika memacu kendaraan.

“Pastinya jangan lupa dengan kewajiban kita dalam membayar pajak kendaraan bermotor, karena pajak mu sangat berarti bagi pembangunan Jawa Tengah,” lanjut Bapenda Jateng.

Masyarakat pun dapat langsung menikmati relaksasi di atas, dengan mendatangi kantor Satpas terdekat dari kediaman.

Banyak Kelonggaran Diberikan

Di sisi lain, tidak hanya kebijakan di atas yang diberikan untuk masyarakat di Semarang, Solo serta sekitarnya. Sebab masih ada sejumlah program dapat dimanfaatkan

Ambil contoh sebuah kampanye dengan tajuk ‘Spesial Program Jateng Untuk Merak Putih’. Di dalamnya terdapat diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen.

Lalu masih ada diskon khusus pokok BBNKB mencapai 24,70 persen. Sehingga warga bisa segera memanfaatkan.

“Program ini hanya berlaku mulai 5 Januari sampai 31 Maret 2025. Ingat, Anda dapat membayar pajak kendaraan 30 hari sebelum jatuh tempo,” tutur mereka.

Selain itu pemerintah Jawa Tengah juga tidak menaikan tarif pajak kendaraan bermotor, meski sudah menerapkan opsen PKN maupun BBNKB.

“Tarif pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya ditetapkan 1,5 persen pada Perda (Peraturan Daerah) No. 2 Tahun 2011, diturunkan menjadi 1,05 persen sesuai Perda No 12 Tahun 2023,” tulis Bapenda Jateng.

pemutihan pajak kendaraan bermotor Jakarta
Photo : NTMC Polri

Kemudian Bapenda Jateng juga telah menyesuaikan tarif BBNKB. Semula 12,5 persen kini hanya dipatok 10 persen saja.

Sehingga tidak ada kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah meski pemerintah setempat menerapkan opsen BBNKB maupun PKB di 2025.

Pengendara pun bakal merasa dimanjakan dengan berbagai kebijakan anyar di atas selama beberapa waktu mendatang.


Terkini

mobil
Baterai EV Sodium-Ion CATL Lolos Uji Keamanan, Produksi Tahun Ini

Baterai EV Sodium-Ion CATL Lolos Uji Keamanan, Alternatif LFP

Naxtra adalah baterai sodium-ion alternatif LFP dan lithium ion, diproduksi CATL mulai Desember 2025

mobil
Penjualan Chery Merosot Lagi di Agustus 2025, Minus 12,9 Persen

Penjualan Chery Merosot Lagi di Agustus 2025, Minus 12,9 Persen

Kinerja penjualan mobil baru Chery kembali menunjukan hasil kurang maksimal, terjadi penurunan di Agustus 2025

otosport
Alex Marquez

Cerita Alex Marquez yang Mampu Bangkit di MotoGP Catalunya 2025

Alex Marquez berhasil bangkit dan meraih kemenangan di MotoGP Catalunya 2025 meskipun sempat terjatuh

mobil
Penjualan Mobil Agustus 2025 Naik, Gaikindo Tak Revisi Target

Penjualan Mobil Agustus 2025 Naik, Gaikindo Tak Revisi Target

Penjualan mobil secara retail di Agustus 2025 naik lima persen dari Juli, target tahun ini tidak berubah

news
KNKT Sebut Banyak Sopir Truk dan Bus Tidak Terlatih dengan Baik

KNKT Sebut Banyak Sopir Truk dan Bus Tidak Terlatih dengan Baik

KNKT mendesak pemerintah mendirikan sekolah khusus sopir truk dan bus demi meningkatkan kompetensi mereka

mobil
Suzuki Ertiga Hybrid Diam-diam Dapat Pembaruan, Dimensi Memanjang

Suzuki Ertiga Hybrid Diam-diam Dapat Pembaruan, Dimensi Memanjang

Versi facelift dari Suzuki Ertiga Hybrid mulai dipasarkan di India, dimensi memanjang dan ada ubahan interior

motor
Vespa LX Kini Pakai Mesin i-Get 150 Cc, Harga Naik Tipis

Vespa LX Kini Pakai Mesin i-Get 150 Cc, Harga Naik Tipis

Piaggio Indonesia baru saja meluncurkan Vespa LX i-Get 150 cc dengan berbagai ubahan untuk memanjakan konsumen

mobil
Ekspor mobil listrik

Gaikindo Bakal Dorong Produsen Mobil Listrik Incar Pasar Chile

Gaikindo menyambut baik keinginan pemerintah Chile untuk mengimpor mobil listrik hasil produksi Indonesia