Telat Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Kena Denda, Ada Syaratnya

Terdapat sebuah kebijakan baru bagi pemilik mobil dan motor yang telat membayarkan pajak kendaraan mereka

Telat Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Kena Denda, Ada Syaratnya

KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jawa Tengah terus memanjakan para pemilik kendaraan. Sebab instansi tersebut kembali memberikan relaksasi.

Melalui Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Tengah, terdapat kebijakan mengenai kelonggaran membayar pajak.

“Saat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor 30 hari setelah tanggal jatuh tempo, belum dikenakan sanksi administrasi keterlambatan,” bunyi pengumuman di akun Instagram @bapenda_jateng.

Aturan tersebut diharapkan bisa mendorong maupun meningkatkan kepatuhan para pemilik mobil serta motor, dalam menunaikan kewajiban.

Detail Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Photo : Trenoto

Mengingat pajak yang disetorkan masyarakat sangat berguna. Akan dipakai untuk melakukan berbagai pembangunan fasilitas.

Seperti jalan, lampu penerangan sampai fasilitas umum lain. Sehingga dapat lebih nyaman dan aman ketika memacu kendaraan.

“Pastinya jangan lupa dengan kewajiban kita dalam membayar pajak kendaraan bermotor, karena pajak mu sangat berarti bagi pembangunan Jawa Tengah,” lanjut Bapenda Jateng.

Masyarakat pun dapat langsung menikmati relaksasi di atas, dengan mendatangi kantor Satpas terdekat dari kediaman.

Banyak Kelonggaran Diberikan

Di sisi lain, tidak hanya kebijakan di atas yang diberikan untuk masyarakat di Semarang, Solo serta sekitarnya. Sebab masih ada sejumlah program dapat dimanfaatkan

Ambil contoh sebuah kampanye dengan tajuk ‘Spesial Program Jateng Untuk Merak Putih’. Di dalamnya terdapat diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen.

Lalu masih ada diskon khusus pokok BBNKB mencapai 24,70 persen. Sehingga warga bisa segera memanfaatkan.

“Program ini hanya berlaku mulai 5 Januari sampai 31 Maret 2025. Ingat, Anda dapat membayar pajak kendaraan 30 hari sebelum jatuh tempo,” tutur mereka.

Selain itu pemerintah Jawa Tengah juga tidak menaikan tarif pajak kendaraan bermotor, meski sudah menerapkan opsen PKN maupun BBNKB.

“Tarif pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya ditetapkan 1,5 persen pada Perda (Peraturan Daerah) No. 2 Tahun 2011, diturunkan menjadi 1,05 persen sesuai Perda No 12 Tahun 2023,” tulis Bapenda Jateng.

pemutihan pajak kendaraan bermotor Jakarta
Photo : NTMC Polri

Kemudian Bapenda Jateng juga telah menyesuaikan tarif BBNKB. Semula 12,5 persen kini hanya dipatok 10 persen saja.

Sehingga tidak ada kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah meski pemerintah setempat menerapkan opsen BBNKB maupun PKB di 2025.

Pengendara pun bakal merasa dimanjakan dengan berbagai kebijakan anyar di atas selama beberapa waktu mendatang.


Terkini

mobil
Honda Brio Satya bekas

Honda Brio Satya Bekas Lansiran 2024, Harganya Makin Terjangkau

Honda Brio Satya bekas lansiran 2024 kini harganya sudah semakin terjangkau dibandingkan unit barunya

mobil
VinFast Daftarkan Model Baru Saingan Seres E1 dan Wuling Air ev

VinFast Daftarkan Model Baru Saingan Seres E1 dan Wuling Air ev

Model teranyar dari VinFast memiliki dimensi mungil, sekilas mengingatkan pada Seres E1 dan Wuling Air ev

mobil
Perang Harga Mobil Cina Diprediksi Semakin Panas ke Depannya

Perang Harga Mobil Cina Diprediksi Semakin Panas ke Depannya

Perang harga yang terjadi antara para pabrikan mobil Cina diprediksi akan semakin ketat di masa mendatang

otosport
Link Live Streaming MotoGP Aragon 2025: Duel Bagnaia dan Marquez

Link Live Streaming MotoGP Aragon 2025: Duel Bagnaia dan Marquez

Duel panas antara Francesco Bagnaia serta Marc Marquez akan tersaji dalam ajang balap MotoGP Aragon 2025

mobil
3 Mobil Hybrid Baru yang Disinyalir Meluncur Bulan Ini

3 Mobil Hybrid Baru yang Disinyalir Meluncur Bulan Ini

Tiga mobil hybrid baru yang disinyalir meluncur di Indonesia bulan ini dari pabrikan Jepang dan Korea Selatan

mobil
GWM Daftarkan Haval Jolion Ultra ke Program Insentif Mobil Hybrid

GWM Daftarkan Haval Jolion Ultra ke Program Insentif Mobil Hybrid

GWM Indonesia mengaku sedang mendaftarkan Haval Jolion Ultra agar bisa mendapatkan insentif mobil hybrid

news
790.000 Kendaraan diprediksi tinggalkan Jabotabek saat libur Idul Adha

790.000 Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek di Libur Idul Adha

790.000 kendaraan diprediksi tinggalkan Jabotabek saat libur Idul Adha yang berlangsung selama empat hari

mobil
Harga Mobil Hybrid Juni 2025, Suzuki Fronx Rp 200 Jutaan

Harga Mobil Hybrid Juni 2025, Suzuki Fronx Rp 200 Jutaan

Ada tiga pendatang anyar masuk, berikut KatadataOTO rangkum daftar harga mobil hybrid terbaru Juni 2025