Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 03 Juli 2026 Didukung ETLE
03 Juli 2026, 06:16 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 10 Januari 2025 masih menjadi andalan untuk mengatasi macet khususnya di jam sibuk
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Menyambut libur akhir pekan, pemerintah DKI masih akan menggelar pembatasan ganjil genap Jakarta. Bahkan pengawasannya dipercaya bakal lebih ketat dibanding biasa.
Pasalnya di hari Jumat jumlah populasi kendaraan biasanya lebih banyak sehingga diperlukan aksi nyata untuk menghindari terjadinya kemacetan. Polda Metro Jaya pun digandeng guna melaksanakan tugas tersebut.
Hari ini Jumat (10/01) merupakan giliran mobil berpelat genap melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Masyarakat pun diharapkan memanfaatkan fasilitas transportasi umum yang sudah disediakan pemerintah. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL dengan tarif terjangkau sehingga mobilitas tetap terjaga.
Perlu diketahui bahwa pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Juli 2026, 06:16 WIB
02 Juli 2026, 06:20 WIB
01 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juni 2026, 06:00 WIB
29 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
05 Juli 2026, 07:28 WIB
Tingkat Komponen Dalam Negeri mobil listrik Xpeng X9 dan G6 teranyar bakal di atas 40 persen di masa mendatang
04 Juli 2026, 21:00 WIB
AHM memberikan sejumlah penyegaran pada Honda Monkey, meliputi sejumlah opsi kelir dan motif jok baru
04 Juli 2026, 19:15 WIB
Pertumbuhan penjualan Daihatsu kembali terlihat di Juni 2026, kendaraan komersial jadi kontributor utama
04 Juli 2026, 09:00 WIB
IMI Awards 2025 memberikan apresiasi kepada Andre Mulyadi yang konsisten dalam dunia modifikasi Indonesia
04 Juli 2026, 07:00 WIB
Sejumlah tim belum memberikan pengumuman mengenai susunan pembalap yang akan mereka usung di MotoGP 2027
03 Juli 2026, 21:55 WIB
Vinfast turut menawarkan Limo Green kepada konsumen individual, tidak hanya pembeli fleet atau pelaku usaha
03 Juli 2026, 17:00 WIB
Aletra dikatakan tengah mempersiapkan untuk menghadirkan produk terbaru di ajang pameran otomotif GIIAS 2026
03 Juli 2026, 15:00 WIB
Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026 diharapkan mempererat hubungan antara narasumber dan insan media.