Ganjil Genap Jakarta 6 Januari 2026, Jangan Sembarangan Melintas
06 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 10 Januari 2025 masih menjadi andalan untuk mengatasi macet khususnya di jam sibuk
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Menyambut libur akhir pekan, pemerintah DKI masih akan menggelar pembatasan ganjil genap Jakarta. Bahkan pengawasannya dipercaya bakal lebih ketat dibanding biasa.
Pasalnya di hari Jumat jumlah populasi kendaraan biasanya lebih banyak sehingga diperlukan aksi nyata untuk menghindari terjadinya kemacetan. Polda Metro Jaya pun digandeng guna melaksanakan tugas tersebut.
Hari ini Jumat (10/01) merupakan giliran mobil berpelat genap melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Masyarakat pun diharapkan memanfaatkan fasilitas transportasi umum yang sudah disediakan pemerintah. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL dengan tarif terjangkau sehingga mobilitas tetap terjaga.
Perlu diketahui bahwa pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Januari 2026, 06:00 WIB
05 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
06 Januari 2026, 13:00 WIB
Chery memimpin ekspor mobil di Tiongkok sepanjang 2025, sementara total penjualannya tembus 2 juta unit
06 Januari 2026, 12:00 WIB
Pasar ekspor kendaraan di 2026 diperkirakan bakal menghadapi beberapa tantangan yang dinilai cukup berat
06 Januari 2026, 11:00 WIB
Banyaknya populasi mobil listrik di Tanah Air diyakini bakal mempengaruhi dunia modifikasi Tanah Air
06 Januari 2026, 10:00 WIB
Mengisi kelas di bawah bZ4X, model anyar Toyota C-HR EV dijadwalkan hadir di pasar global mulai tahun ini
06 Januari 2026, 09:00 WIB
Pemerintah disarankan untuk memberikan perhatian lebih ke industri otomotif ketimbang membuat motor nasional
06 Januari 2026, 08:00 WIB
Dedi Mulyadi ingin masyarakat di Jawa Barat bisa merasa lebih ringan dalam membayar pajak kendaraan bermotor
06 Januari 2026, 07:00 WIB
Mobil listrik Cina belum sepenuhnya menyerap komponen lokal, GIAMM ingin ketegasan aturan dari pemerintah
06 Januari 2026, 06:00 WIB
Pasar Modern Batununggal menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang melayani masyarakat Kota Kembang