Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 April

Pengendara mobil maupun motor di Kota Kembang bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Bandung hari ini

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 April

KatadataOTO – Kehadiran SIM Keliling Bandung hari ini, Kamis (10/04) sangat membantu pengendara di Kota Kembang. Jadi masyarakat tidak perlu pergi ke kantor Satpas.

Mengingat Polda Jawa Barat menyebar layanan itu di dua lokasi berbeda. Ambil contoh di Pasar Modern Batununggal, JL. Batununggal, Blok RG3.

Pengendara tinggal memilih salah satu lokasi SIM Keliling Bandung hari ini. Kemudian mendaftarkan diri di loket telah disediakan.

Sebuah solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.

SIM Keliling Surabaya
Photo : IStimewa

Hanya saja SIM keliling Bandung tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku SIM B, karena ada perbedaan prosedur dan persyaratan.

Patut diketahui, masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Masyarakat disarankan agar tidak terlambat mengurus.

Sebab bila terlewat satu hari saja, maka diwajibkan untuk mengikuti proses penerbitan SIM di kantor Satpas terdekat.

Sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Berikut KatadataOTO rangkum jadwal maupun lokasi SIM keliling Bandung hari ini. Fasilitas tersebut bisa didatangi mulai pukul 09:00 WIB.

Sebelum perpanjang SIM, perlu diketahui ada syarat maupun prosedur yang harus dijalani masyarakat, berikut rangkumannya.

Biaya Perpanjang SIM 2025

Regulasi terkait biaya perpanjang SIM A dan C tertuang secara hukum dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp 30.000 sampai Rp 80.000.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000

Terkini

news
Uji emisi kendaraan berat

Kendaraan Berat Tidak Lulus Uji Emisi Bisa Didenda Rp 50 Juta

Masyarakat yang melanggar uji emisi kendaraan berat bisa dikenai denda Rp 50 juta atau penjara enam bulan

otosport
Gresini Racing

Pembuktian Pembalap Muda Tim Gresini Racing di MotoGP Qatar 2025

Pembalap muda tim Gresini Racing terus menunjukkan potensinya di MotoGP, terutama di seri Qatar silam

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 April 2025

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 April 2025

Ada sejumlah fasilitas yang bisa dimanfaatkan pengendara di Kota Kembang, seperti SIM Keliling Bandung

news
SIM keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta 15 April, Hari Terakhir Dispensasi

SIM keliling Jakarta masih melayani perpanjangan masa berlaku SIM yang mati selama periode libur lebaran

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 15 April 2025, Puluhan Ruas Jalan Terdampak

Ganjil genap Jakarta 15 April 2025 digelar di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota untuk hindari kemacetan

news
V-KOOL

Rayakan Eksistensi 30 Tahun, V-KOOL Luncurkan Sepatu Kustom

V-KOOL luncurkan sepatu edisi terbatas dalam rangka memperingati eksistensinya selama 30 tahun di Indonesia

mobil
Mobil Listrik Offroad Racikan Subaru dan Toyota Debut Tahun Ini

Mobil Listrik Offroad Racikan Subaru dan Toyota Debut Tahun Ini

Subaru dan Toyota kembali bekerja sama merancang mobil listrik, kali ini menyasar penyuka petualangan

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marc Marquez Kembali ke Puncak

Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marc Marquez Kembali ke Puncak

Marc Marquez berhasil kembali ke pucuk klasemen sementara MotoGP 2025 setelah memenangkan seri Qatar di Lusail