Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan Ini

Hari ini kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung di dua lokasi berbeda untuk melayani para pengendara

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan Ini
Satrio Adhy

KatadataOTO – Polrestabes Bandung terus mempermudah urusan masyarakat. Termasuk ketika ingin perpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi).

Terlebih dokumen berkendara berbentuk kartu tersebut akan kedaluwarsa lima tahun sebelum sejak tanggal pembuatan.

Pengendara diimbau agar tidak telat mengurusnya. Sebab jika sampai terlewat satu hari saja maka wajib mengikuti proses penerbitan SIM di kantor Satpas.

Seperti tertera dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

SIM Keliling Surabaya
Photo : Antara

Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan SIM Keliling Bandung hari ini, Senin (14/04). Fasilitas ini bisa ditemukan di dua tempat berbeda.

Seperti contoh yang berlokasi di ITC Kebon Kelapa, JL Pungkur, Bandung, Jawa Barat. Anda dapat langsung menuju titik tersebut serta mendaftarkan diri di loket telah disediakan.

Sebuah solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.

Hanya saja SIM keliling Bandung tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku SIM B, karena ada perbedaan prosedur dan persyaratan.

Berikut KatadataOTO rangkumkan jadwal maupun lokasi SIM keliling Bandung hari ini. Fasilitas tersebut bisa didatangi mulai pukul 09:00 WIB.

Sebelum perpanjang SIM, perlu diketahui ada syarat maupun prosedur yang harus dijalani masyarakat, berikut rangkumannya.

Syarat Perpanjang SIM

Apabila ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, ada beberapa dokumen perlu dibawa sebagai persyaratan. Biasanya ini mencakup SIM A, C, KTP beserta salinannya.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Pemohon di SIM Keliling Bandung juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026 Ada ETLE

Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Agustus, Cek Jadwalnya di Sini

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya

motor
Imhax 2026

Hadirkan Brand Motor Mewah, IMHAX 2026 Tampil Makin Lengkap

IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor

mobil
Omoda & Jaecoo

Omoda & Jaecoo Resmikan Diler Baru di Kawasan Ciledug

Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya

news
GIIAS 2026

Penjualan Mobil Bekas Tumbuh 12 Persen di GIIAS 2026

OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu

mobil
Harga Mobil Hybrid

Pasar Mobil Hybrid Juli 2026 di Indonesia: PHEV dan HEV Kompak Turun

Wholesales mobil hybrid yang mencakup PHEV dan HEV turun di periode Juli 2026, Toyota masih terlaris

motor
Motor Listrik

Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Akan Berjalan Bulan Depan

Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK