Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan Ini

Hari ini kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung di dua lokasi berbeda untuk melayani para pengendara

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan Ini
Satrio Adhy

KatadataOTO – Polrestabes Bandung terus mempermudah urusan masyarakat. Termasuk ketika ingin perpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi).

Terlebih dokumen berkendara berbentuk kartu tersebut akan kedaluwarsa lima tahun sebelum sejak tanggal pembuatan.

Pengendara diimbau agar tidak telat mengurusnya. Sebab jika sampai terlewat satu hari saja maka wajib mengikuti proses penerbitan SIM di kantor Satpas.

Seperti tertera dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

SIM Keliling Surabaya
Photo : Antara

Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan SIM Keliling Bandung hari ini, Senin (14/04). Fasilitas ini bisa ditemukan di dua tempat berbeda.

Seperti contoh yang berlokasi di ITC Kebon Kelapa, JL Pungkur, Bandung, Jawa Barat. Anda dapat langsung menuju titik tersebut serta mendaftarkan diri di loket telah disediakan.

Sebuah solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.

Hanya saja SIM keliling Bandung tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku SIM B, karena ada perbedaan prosedur dan persyaratan.

Berikut KatadataOTO rangkumkan jadwal maupun lokasi SIM keliling Bandung hari ini. Fasilitas tersebut bisa didatangi mulai pukul 09:00 WIB.

Sebelum perpanjang SIM, perlu diketahui ada syarat maupun prosedur yang harus dijalani masyarakat, berikut rangkumannya.

Syarat Perpanjang SIM

Apabila ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, ada beberapa dokumen perlu dibawa sebagai persyaratan. Biasanya ini mencakup SIM A, C, KTP beserta salinannya.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Pemohon di SIM Keliling Bandung juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.


Terkini

mobil
Toyota

Toyota dan Garuda Indonesia Hadirkan Layanan Antar Jemput Bandara

Toyota Alphard Hybrid resmi jadi armada antar jemput bandara, hasil kerja sama dengan Garuda Indonesia

mobil
Jetour

JETOUR Tawarkan Empat Karakter SUV di GIIAS 2026

Ada empat pilihan SUV berbeda dari Jetour dengan dua pilihan powertrain yakni ICE dan PHEV di GIIAS 2026

mobil
Fuso

KTB Serahkan Truk Listrik Fuso eCanter ke Konsumen di GIIAS 2026

Truk listrik Fuso eCanter resmi diserahkan ke PT Fastana Logistik Indonesia di sela perhelatan GIIAS 2026

mobil
BYD M6 EV

Gaikindo Sebut Pabrik BYD di Indonesia Mulai Beroperasi

Pihak Gaikindo mengungkapkan fasilitas perakitan BYD di Subang sudah mulai beroperasi, rakit mobil secara CKD

mobil
lelang mobil

Simak Tips Jitu Ikut Lelang Mobil, Wajib Tentukan Hal Ini

Saat mengikuti lelang mobil, Anda harus memperhatikan beberapa hal penting agar mendapatkan kendaraan incaran

mobil
Lombardi

Lombardi Sulap Maxus Mifa 9 Jadi Makin Mewah di GIIAS 2026

Lombardi Auto Indonesia berkolaborasi dengan Maxus untuk membuat Mifa 9 semakin nyaman dikendarai konsumen

mobil
Dashcam Dekkalive

Konsep Online Dashcam Dekkalive, Solusi Pemantauan Real-Time

Dashcam Dekkalive hadir di GIIAS 2026, tawarkan jumlah keunggulan dalam membantu menjaga keamanan berkendara

news
UD Trucks

UD Trucks dan Pertamina Dorong Safety Transportasi Barang Berbahaya

UD Trucks mengajak pemangku kepentingan dalam meningkatkan standar keselamatan pengangkutan barang berbahaya