Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Hari ini kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung di dua lokasi berbeda untuk melayani para pengendara
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Polrestabes Bandung terus mempermudah urusan masyarakat. Termasuk ketika ingin perpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi).
Terlebih dokumen berkendara berbentuk kartu tersebut akan kedaluwarsa lima tahun sebelum sejak tanggal pembuatan.
Pengendara diimbau agar tidak telat mengurusnya. Sebab jika sampai terlewat satu hari saja maka wajib mengikuti proses penerbitan SIM di kantor Satpas.
Seperti tertera dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan SIM Keliling Bandung hari ini, Senin (14/04). Fasilitas ini bisa ditemukan di dua tempat berbeda.
Seperti contoh yang berlokasi di ITC Kebon Kelapa, JL Pungkur, Bandung, Jawa Barat. Anda dapat langsung menuju titik tersebut serta mendaftarkan diri di loket telah disediakan.
Sebuah solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.
Hanya saja SIM keliling Bandung tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku SIM B, karena ada perbedaan prosedur dan persyaratan.
Berikut KatadataOTO rangkumkan jadwal maupun lokasi SIM keliling Bandung hari ini. Fasilitas tersebut bisa didatangi mulai pukul 09:00 WIB.
Sebelum perpanjang SIM, perlu diketahui ada syarat maupun prosedur yang harus dijalani masyarakat, berikut rangkumannya.
Apabila ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, ada beberapa dokumen perlu dibawa sebagai persyaratan. Biasanya ini mencakup SIM A, C, KTP beserta salinannya.
Pemohon di SIM Keliling Bandung juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya
19 Agustus 2026, 21:00 WIB
IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor
19 Agustus 2026, 20:13 WIB
Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu
19 Agustus 2026, 15:12 WIB
Wholesales mobil hybrid yang mencakup PHEV dan HEV turun di periode Juli 2026, Toyota masih terlaris
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK