Yamaha Luncurkan Y-On, Layanan Digital Praktis buat Pelanggan
15 April 2026, 18:00 WIB
Kejaksaan Agung sita puluhan motor mewah atas dugaan jual beli vonis yang melibatkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – 21 sepeda motor mewah disita Kejaksaan Agung. Kendaraan tersebut dinilai memiliki kaitan dengan kasus jual beli vonis korupsi minyak goreng yang melibatkan Muhammad Arid Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari Antara, setidaknya ada tiga mobil derek mengangkut puluhan sepeda motor mewah yang tiba di gedung tersebut pukul 17.55 WIB. Kendaraan diambil dari penggeledahan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Motor mewah sitaan tersebut terdiri dari berbagai merek, yakni Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW dan Norton. Selain sepeda motor, penyidik Kejagung juga menyita tujuh unit sepeda dari berbagai merek, di antaranya BMC serta Lynskey.
"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini. Ada terkait uang, dokumen dan sebagainya," ungkap Agung Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan.
Perlu diketahui bahwa dalam kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah WG (Wahyu Gunawan) panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS serta AR selaku advokat dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penyidik bahkan sudah menyita Ferrari Spider, Nissan GT-R, Lexus serta Mercedes Benz masing-masing satu unit milik tersangka AR. Mereka juga mengamankan sejumlah uang tunai dari berbagai mata uang dari tersangka MAN dan WG.
Perlu diketahui bahwa Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung mengungkap bahwa MS dan AR selaku advokat telah memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada MAN. Nilainya pun cukup besar karena diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.
Pemberian suap dilakukan melalui WG agar majelis hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak kelapa sawit mentah memberikan putusan tidak terbukti.
Dengan demikian maka pelaku bisa terbebas dari hukuman yang sempat mengancam.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 April 2026, 18:00 WIB
26 Februari 2026, 08:00 WIB
20 Februari 2026, 16:00 WIB
10 Februari 2026, 14:00 WIB
10 Februari 2026, 12:00 WIB
Terkini
17 April 2026, 14:33 WIB
Ajang reli ini untuk pertama kalinya dihelat di Jakarta, sirkuit Ancol bakal disulap jadi trek Rallycross
17 April 2026, 09:00 WIB
Bos Ford menilai kehadiran mobil Cina di pasar otomotif Amerika Serikat bisa mengganggu bisnis mereka
17 April 2026, 07:42 WIB
Hyundai menyiapkan mobil pengganti untuk konsumen yang kendaraannya harus menginap di bengkel resmi mereka
17 April 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung hadir demi memfasilitasi kebutuhan para pengendara di Kota Kembang
17 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih diterapkan meski Aparatur Sipil Negara tengah menjalankan kebijakan Work From Home
17 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih menjadi salah satu alternatif jika masyarakat ingin mengurus dokumen berkendara
16 April 2026, 23:19 WIB
Melalui gelaran Toyota Eco Youth, pelajar diajak mengidentifikasi dan mencari solusi permasalahan lingkungan
16 April 2026, 16:15 WIB
Di tengah penurunan, BYD jadi salah satu merek mobil terlaris yang catatkan tren positif penjualan Maret 2026