Honda ADV 160 Terbaru Resmi Meluncur, Aman Pakai Etanol
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Kejaksaan Agung sita puluhan motor mewah atas dugaan jual beli vonis yang melibatkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – 21 sepeda motor mewah disita Kejaksaan Agung. Kendaraan tersebut dinilai memiliki kaitan dengan kasus jual beli vonis korupsi minyak goreng yang melibatkan Muhammad Arid Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari Antara, setidaknya ada tiga mobil derek mengangkut puluhan sepeda motor mewah yang tiba di gedung tersebut pukul 17.55 WIB. Kendaraan diambil dari penggeledahan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Motor mewah sitaan tersebut terdiri dari berbagai merek, yakni Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW dan Norton. Selain sepeda motor, penyidik Kejagung juga menyita tujuh unit sepeda dari berbagai merek, di antaranya BMC serta Lynskey.
"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini. Ada terkait uang, dokumen dan sebagainya," ungkap Agung Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan.
Perlu diketahui bahwa dalam kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah WG (Wahyu Gunawan) panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS serta AR selaku advokat dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penyidik bahkan sudah menyita Ferrari Spider, Nissan GT-R, Lexus serta Mercedes Benz masing-masing satu unit milik tersangka AR. Mereka juga mengamankan sejumlah uang tunai dari berbagai mata uang dari tersangka MAN dan WG.
Perlu diketahui bahwa Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung mengungkap bahwa MS dan AR selaku advokat telah memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada MAN. Nilainya pun cukup besar karena diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.
Pemberian suap dilakukan melalui WG agar majelis hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak kelapa sawit mentah memberikan putusan tidak terbukti.
Dengan demikian maka pelaku bisa terbebas dari hukuman yang sempat mengancam.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
03 Agustus 2026, 17:35 WIB
09 Juli 2026, 21:00 WIB
04 Juli 2026, 21:00 WIB
19 Juni 2026, 15:00 WIB
Terkini
27 Agustus 2026, 15:00 WIB
Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol
27 Agustus 2026, 09:00 WIB
Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra
27 Agustus 2026, 07:00 WIB
Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027
27 Agustus 2026, 06:07 WIB
Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi dan pada jam yang terbatas, simak informasi lengkapnya
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
Jadwal, titik-titik lokasi hingga jenis kendaraan yang boleh melintas Ganjil Genap Jakarta dirangkum di bawah
26 Agustus 2026, 19:38 WIB
SUV EV kompak Changan Nevo Q05 membuktikan keandalannya sebagai mobil listrik urban, simak ulasan lengkapnya