Yamaha Fazzio Modifest Makassar 2025 Digelar, Persaingan Ketat
01 Juni 2025, 11:00 WIB
Kejaksaan Agung sita puluhan motor mewah atas dugaan jual beli vonis yang melibatkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – 21 sepeda motor mewah disita Kejaksaan Agung. Kendaraan tersebut dinilai memiliki kaitan dengan kasus jual beli vonis korupsi minyak goreng yang melibatkan Muhammad Arid Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari Antara, setidaknya ada tiga mobil derek mengangkut puluhan sepeda motor mewah yang tiba di gedung tersebut pukul 17.55 WIB. Kendaraan diambil dari penggeledahan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Motor mewah sitaan tersebut terdiri dari berbagai merek, yakni Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW dan Norton. Selain sepeda motor, penyidik Kejagung juga menyita tujuh unit sepeda dari berbagai merek, di antaranya BMC serta Lynskey.
"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini. Ada terkait uang, dokumen dan sebagainya," ungkap Agung Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan.
Perlu diketahui bahwa dalam kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah WG (Wahyu Gunawan) panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS serta AR selaku advokat dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penyidik bahkan sudah menyita Ferrari Spider, Nissan GT-R, Lexus serta Mercedes Benz masing-masing satu unit milik tersangka AR. Mereka juga mengamankan sejumlah uang tunai dari berbagai mata uang dari tersangka MAN dan WG.
Perlu diketahui bahwa Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung mengungkap bahwa MS dan AR selaku advokat telah memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada MAN. Nilainya pun cukup besar karena diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.
Pemberian suap dilakukan melalui WG agar majelis hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak kelapa sawit mentah memberikan putusan tidak terbukti.
Dengan demikian maka pelaku bisa terbebas dari hukuman yang sempat mengancam.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juni 2025, 11:00 WIB
24 Mei 2025, 20:00 WIB
22 Mei 2025, 13:00 WIB
15 Mei 2025, 15:00 WIB
09 Mei 2025, 20:12 WIB
Terkini
04 Juni 2025, 21:06 WIB
Jasa Marga mengungkapkan diskon tarif tol bakal berlaku selama sepuluh hari dan dibagi dalam tiga periode
04 Juni 2025, 19:07 WIB
Aion Y Plus terbaru meluncur di Cina dengan tampilan baru yang lebih modern dibandingkan versi sebelumnya
04 Juni 2025, 18:00 WIB
Ada ketidakpastian ekonomi dan berbagai kendala lain, pamor mobil listrik di Amerika Serikat makin redup
04 Juni 2025, 17:35 WIB
SIS mengaku telah menyiapkan produk pengganti Suzuki Avenis 125 yang dihentikan penjualannya di Indonesia
04 Juni 2025, 16:05 WIB
BPKB elektronik resmi digunakan kepolisian dengan beragam pengembangan baru agar tidak bisa dipalsukan
04 Juni 2025, 15:00 WIB
Polytron berencana mambangun delapan diler baru hingga akhir tahun untuk mendorong penjualan kendaraan
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Prosedur perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan berbeda, berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkapnya
04 Juni 2025, 13:00 WIB
Pemerintah disarankan membuat sebuah kebijakan jika ingin menghilangkan keberadaan truk ODOL dari jalanan