KPK Sita Motor Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
12 April 2025, 13:33 WIB
Kejaksaan Agung sita puluhan motor mewah atas dugaan jual beli vonis yang melibatkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – 21 sepeda motor mewah disita Kejaksaan Agung. Kendaraan tersebut dinilai memiliki kaitan dengan kasus jual beli vonis korupsi minyak goreng yang melibatkan Muhammad Arid Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari Antara, setidaknya ada tiga mobil derek mengangkut puluhan sepeda motor mewah yang tiba di gedung tersebut pukul 17.55 WIB. Kendaraan diambil dari penggeledahan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Motor mewah sitaan tersebut terdiri dari berbagai merek, yakni Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW dan Norton. Selain sepeda motor, penyidik Kejagung juga menyita tujuh unit sepeda dari berbagai merek, di antaranya BMC serta Lynskey.
"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini. Ada terkait uang, dokumen dan sebagainya," ungkap Agung Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan.
Perlu diketahui bahwa dalam kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah WG (Wahyu Gunawan) panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS serta AR selaku advokat dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penyidik bahkan sudah menyita Ferrari Spider, Nissan GT-R, Lexus serta Mercedes Benz masing-masing satu unit milik tersangka AR. Mereka juga mengamankan sejumlah uang tunai dari berbagai mata uang dari tersangka MAN dan WG.
Perlu diketahui bahwa Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung mengungkap bahwa MS dan AR selaku advokat telah memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada MAN. Nilainya pun cukup besar karena diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.
Pemberian suap dilakukan melalui WG agar majelis hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak kelapa sawit mentah memberikan putusan tidak terbukti.
Dengan demikian maka pelaku bisa terbebas dari hukuman yang sempat mengancam.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 April 2025, 13:33 WIB
12 April 2025, 06:05 WIB
30 Maret 2025, 10:38 WIB
29 Maret 2025, 20:01 WIB
27 Maret 2025, 11:10 WIB
Terkini
13 April 2025, 21:10 WIB
Motul siapkan oli gratis bagi puluhan peserta Mandalika Trackday Experience 2025 untuk membuktikan kualitas
13 April 2025, 18:00 WIB
Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin kembali ke trek balap di MotoGP 2025 namun hadapi berbagai tantangan
13 April 2025, 16:39 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil meraup Rp 28 miliar dalam tiga hari berkat pemutihan pajak kendaraan
13 April 2025, 11:00 WIB
Pilihan Toyota Veloz bekas lansiran 2022 kini dijual dengan harga yang lebih kompetitif buat dimiliki
13 April 2025, 09:00 WIB
Versi terbaru Toyota GR Yaris diperkenalkan, ada pengembangan varian transmisi otomatis dan tambahan body kit
13 April 2025, 07:18 WIB
Sebuah kecelakaan terjadi di Tol Pekalongan akibat Honda BR-V yang melawan arus dan menabrak bus rombogan Bonek
12 April 2025, 16:00 WIB
Ada kenaikan pesat penggunaan mobil listrik selama musim mudik lebaran 2025, angkanya tembus 19 ribu unit
12 April 2025, 15:35 WIB
Ford Everest Sport resmi meluncur di Indonesia dengan beragam daya tarik termasuk harga promo selama masa peluncuran