Kendaraan Berat Tidak Lulus Uji Emisi Bisa Didenda Rp 50 Juta

Masyarakat yang melanggar uji emisi kendaraan berat bisa dikenai denda Rp 50 juta atau penjara enam bulan

Kendaraan Berat Tidak Lulus Uji Emisi Bisa Didenda Rp 50 Juta

KatadataOTO – Pemerintah Provinsi DKI mengingatkan bahwa pelanggaran uji emisi kendaraan berat seperti truk dan bus bisa disanksi. Mulai dari penjara selama enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

“Pelanggarannya termasuk kategori tindak pidana ringan,” kata Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dilansir Antara (15/04).

Untuk menegakkan aturan maka Dinas Lingkungan Hidup DKI bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Gabungan Penegakan Tindak Pelanggar Uji Emisi pada hari ini, Selasa (15/04).

uji emisi kendaraan berat
Photo : @TMCPoldaMetro

Dalam kegiatan tersebut sedikitnya akan ada 40 personel gabungan yang diterjunkan. Kemudian uji emisi mobile juga bakal disiagakan untuk memastikan kepatuhan kendaraan terhadap standar emisi.

Akan ada juga sidang tindak pidana ringan buat para pelanggar yang terbukti tidak lolos uji emisi. Mereka akan langsung dijatuhi hukuman sesuai aturan.

“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat seperti truk, trailer dan bus yang masuk kategori heavy duty vehicle. Komitmen ini dilakukan untuk mengendalikan polusi udara dari sumber bergerak,” ujar Asep.

Sementara itu Ririn Radiawati Kusuma, Direktur Clean Air Asia di Indonesia mendukung langkah tersebut. Berdasarkan kajian tahun 2022 oleh Profesor Puji Lestari dari Institut Teknologi Bandung, sektor transportasi menyumbang 44,7 persen untuk polutan PM2.5 di Jakarta.

Lebih rinci lagi, 32 persen adalah berasal dari kendaraan berbahan bakar diesel. Oleh sebab itu wajar bila pemerintah memberi kebijakan yang ketat.

uji emisi kendaraan berat
Photo : @TMCPoldaMetro

"Emisi kendaraan berat berbahan bakar diesel juga menjadi sumber polutan seperti SO2 (sulfur dioksida) dan NO2 (nitrogen dioksida) yang merupakan bagian dari PM2.5, yaitu masing-masing 56 persen serta 48 persen,” kata Ririn.

Tilang uji emisi sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh pemerintah pada 2023. Sayangnya kebijakan dinilai kurang siap sehingga banyak mendapat kritikan dan memberatkan masyarakat.
 


Terkini

mobil
Aion UT Raup 2.000 SPK, Dikirim Oktober dan Sudah CKD

Aion UT Raup 2.000 SPK, Dikirim Oktober dan Sudah CKD

Mobil listrik Aion UT sudah mendapatkan lebih dari 2.000 SPK, varian Premium disebut berkontribusi banyak

mobil
Harga Arcfox T1 Diungkap, Calon Pesaing BYD di Indonesia

Harga Arcfox T1 Diungkap, Calon Pesaing BYD Dolphin di Indonesia

Mobil listrik Arcfox T1 resmi diluncurkan dengan harga kompetitif, bakal masuk Indonesia tahun depan

news
Kecelakaan Bus RS Bina Sehat, Kemampuan Sopir Jadi Pertanyaan

Kecelakaan Bus RS Bina Sehat, Kemampuan Sopir Jadi Pertanyaan

Sebuah kecelakaan terjadi melibatkan satu bus RS Bina Sehat Jember, mengakibatkan delapan orang meninggal

news
Kemacetan TB Simatupang

Uji Coba Penambahan Lajur di TB Simatupang Bakal Dievaluasi Berkala

Uji coba penambahan lajur di TB Simatupang bakal dievaluasi secara berkala oleh pemerintah DKI Jakarta

motor
Delapan Bulan Tanpa Insentif, Begini Nasib Industri Motor Listrik

Insentif Tak Jelas, Industri Motor Listrik Bakal Dihantui PHK

Menurut Aismoli, industri motor listrik kian terhimpit akibat insentif dari pemerintah tak kunjung dicairkan

mobil

Koleksi Mobil Klasik Berbuah Cuan Berlimpah

Koleksi mobil Defender klasik mampu memberikan untuk berlebih

otosport
Bos Ducati Makin Frustasi, Francesco Bagnaia Tak Kunjung Bangkit

Bos Ducati Makin Frustasi, Francesco Bagnaia Tak Kunjung Bangkit

Rider Ducati, Francesco Bagnaia masih terus mengalami kesulitan di saat rekan setimnya mendulang poin

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marquez Tatap Gelar Juara Dunia

Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marquez Tatap Gelar Juara Dunia

Marc Marquez berhasil memecahkan rekor dengan mencetak 512 poin di papan klasemen sementara MotoGP 2025