Dedi Mulyadi Bakal Beri Insentif Kendaraan untuk Mutasi ke Jabar
09 April 2025, 15:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil meraup Rp 28 miliar dalam tiga hari berkat pemutihan pajak kendaraan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaraan Jateng (Jawa Tengah) sudah berjalan sejak 8 April 2025. Kebijakan ini ternyata membawa dampak positif.
Banyak pemilik mobil serta motor memanfaatkan kelonggaran tersebut. Hal itu terbukti dari hasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) setempat.
"Kami cek ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor hampir tiga kali lipat," ungkap Ahmad Lutfi, Gubernur Jawa Tengah di laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Minggu (13/04).
Lutfi menjelaskan selama tiga hari pemutihan pajak kendaraan bermotor berjalan, mereka mendapatkan Rp 28 miliar lebih.
Menurut dia peningkatan tersebut tidak lepas dari tingginya antuasisme masyarakat untuk menunaikan kewajiban mereka.
Bahkan ada tunggakan pajak kendaraan bermotor sampai tiga tahun, lima tahun atau sepuluh tahun kini terbayar lunas.
Melihat hal tersebut, Lutfi memperkirakan PAD Jawa Tengah akan terus bertambah sejalan dengan penghapusan tunggakan maupun denda pajak.
Apalagi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah masih bakal bergulir hingga 30 Juni 2025. Jadi banyak waktu bagi pemilik motor dan mobil untuk memanfaatkan.
Di sisi lain Lutfi menuturkan bahwa pemutihan pajak kendaran bermotor yang mereka terapkan tidak semata-mata hanya buat menaikan PAD saja.
Akan tetapi guna meningkatkan kesadaran masyarakat Solo, Semarang dan sekitarnya dalam menunaikan kewajiban mereka.
Ke depan diharapkan lebih tertib dalam membayar pajak, baik secara daring maupun luring atau datang langsung ke gerai Samsat.
Terakhir Lutfi mengungkapkan bahwa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang masuk ke PAD akan dikembalikan kepada masyarakat.
Bentuknya dalam pembangunan sarana prasarana untuk kenyamanan masyarakat. Misal pembuatan infrastruktur jalan, pendidikan hingga mendukung swasembada pangan di Jateng.
"Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD pemprov dan kabupaten atau kota lebih bagus," tegas Lufti.
Sekadar mengingatkan, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 tahun 2024.
Di dalamnya dijelaskan mengenai pengelolaan piutang daerah. Dari penerapan relaksasi pajak berlandaskan pergub tersebut, diharapkan akan merangsang penyaluran piutang PKB sampai Rp 2,8 triliun di Jateng.
Pemilik motor maupun mobil pun disarankan untuk segera memanfaatkan kelonggaran yang diberikan.
"Harus cepat, karena hanya kesempatan ini yang kita berikan,” tegas Luthfi.
Lebih jauh jika masyarakat ingin mendapatkan kelonggaran satu ini, bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat dari rumah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 April 2025, 15:00 WIB
29 Maret 2025, 11:00 WIB
27 Maret 2025, 22:48 WIB
27 Maret 2025, 12:00 WIB
25 Maret 2025, 14:53 WIB
Terkini
13 April 2025, 11:00 WIB
Pilihan Toyota Veloz bekas lansiran 2022 kini dijual dengan harga yang lebih kompetitif buat dimiliki
13 April 2025, 09:00 WIB
Versi terbaru Toyota GR Yaris diperkenalkan, ada pengembangan varian transmisi otomatis dan tambahan body kit
13 April 2025, 07:18 WIB
Sebuah kecelakaan terjadi di Tol Pekalongan akibat Honda BR-V yang melawan arus dan menabrak bus rombogan Bonek
12 April 2025, 16:00 WIB
Ada kenaikan pesat penggunaan mobil listrik selama musim mudik lebaran 2025, angkanya tembus 19 ribu unit
12 April 2025, 15:35 WIB
Ford Everest Sport resmi meluncur di Indonesia dengan beragam daya tarik termasuk harga promo selama masa peluncuran
12 April 2025, 14:00 WIB
Trackday kolaborasi RC Motogarage dan One3 Motoshop digelar di Sirkuit Mandalika pada 15-18 Mei 2025
12 April 2025, 13:33 WIB
KPK mengaku baru saja menyita sepeda motor di rumah Ridwan Kamil atas dugaan kasus korupsi di Bank BJB
12 April 2025, 11:00 WIB
TMMIN kembali serahkan Fortuner ke SMK di Indonesia untuk mendukung peningkatan pendidikan vokasi Tanah Air