Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil meraup Rp 28 miliar dalam tiga hari berkat pemutihan pajak kendaraan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaraan Jateng (Jawa Tengah) sudah berjalan sejak 8 April 2025. Kebijakan ini ternyata membawa dampak positif.
Banyak pemilik mobil serta motor memanfaatkan kelonggaran tersebut. Hal itu terbukti dari hasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) setempat.
"Kami cek ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor hampir tiga kali lipat," ungkap Ahmad Lutfi, Gubernur Jawa Tengah di laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Minggu (13/04).
Lutfi menjelaskan selama tiga hari pemutihan pajak kendaraan bermotor berjalan, mereka mendapatkan Rp 28 miliar lebih.
Menurut dia peningkatan tersebut tidak lepas dari tingginya antuasisme masyarakat untuk menunaikan kewajiban mereka.
Bahkan ada tunggakan pajak kendaraan bermotor sampai tiga tahun, lima tahun atau sepuluh tahun kini terbayar lunas.
Melihat hal tersebut, Lutfi memperkirakan PAD Jawa Tengah akan terus bertambah sejalan dengan penghapusan tunggakan maupun denda pajak.
Apalagi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah masih bakal bergulir hingga 30 Juni 2025. Jadi banyak waktu bagi pemilik motor dan mobil untuk memanfaatkan.
Di sisi lain Lutfi menuturkan bahwa pemutihan pajak kendaran bermotor yang mereka terapkan tidak semata-mata hanya buat menaikan PAD saja.
Akan tetapi guna meningkatkan kesadaran masyarakat Solo, Semarang dan sekitarnya dalam menunaikan kewajiban mereka.
Ke depan diharapkan lebih tertib dalam membayar pajak, baik secara daring maupun luring atau datang langsung ke gerai Samsat.
Terakhir Lutfi mengungkapkan bahwa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang masuk ke PAD akan dikembalikan kepada masyarakat.
Bentuknya dalam pembangunan sarana prasarana untuk kenyamanan masyarakat. Misal pembuatan infrastruktur jalan, pendidikan hingga mendukung swasembada pangan di Jateng.
"Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD pemprov dan kabupaten atau kota lebih bagus," tegas Lufti.
Sekadar mengingatkan, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 tahun 2024.
Di dalamnya dijelaskan mengenai pengelolaan piutang daerah. Dari penerapan relaksasi pajak berlandaskan pergub tersebut, diharapkan akan merangsang penyaluran piutang PKB sampai Rp 2,8 triliun di Jateng.
Pemilik motor maupun mobil pun disarankan untuk segera memanfaatkan kelonggaran yang diberikan.
"Harus cepat, karena hanya kesempatan ini yang kita berikan,” tegas Luthfi.
Lebih jauh jika masyarakat ingin mendapatkan kelonggaran satu ini, bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat dari rumah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda agar lebih mudah ditemukan masyarakat
13 Agustus 2026, 22:00 WIB
BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan