SINAR dan SIGNAL Jadi Andalan Korlantas Manjakan Para Pengendara
11 November 2025, 16:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil meraup Rp 28 miliar dalam tiga hari berkat pemutihan pajak kendaraan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaraan Jateng (Jawa Tengah) sudah berjalan sejak 8 April 2025. Kebijakan ini ternyata membawa dampak positif.
Banyak pemilik mobil serta motor memanfaatkan kelonggaran tersebut. Hal itu terbukti dari hasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) setempat.
"Kami cek ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor hampir tiga kali lipat," ungkap Ahmad Lutfi, Gubernur Jawa Tengah di laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Minggu (13/04).
Lutfi menjelaskan selama tiga hari pemutihan pajak kendaraan bermotor berjalan, mereka mendapatkan Rp 28 miliar lebih.
Menurut dia peningkatan tersebut tidak lepas dari tingginya antuasisme masyarakat untuk menunaikan kewajiban mereka.
Bahkan ada tunggakan pajak kendaraan bermotor sampai tiga tahun, lima tahun atau sepuluh tahun kini terbayar lunas.
Melihat hal tersebut, Lutfi memperkirakan PAD Jawa Tengah akan terus bertambah sejalan dengan penghapusan tunggakan maupun denda pajak.
Apalagi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah masih bakal bergulir hingga 30 Juni 2025. Jadi banyak waktu bagi pemilik motor dan mobil untuk memanfaatkan.
Di sisi lain Lutfi menuturkan bahwa pemutihan pajak kendaran bermotor yang mereka terapkan tidak semata-mata hanya buat menaikan PAD saja.
Akan tetapi guna meningkatkan kesadaran masyarakat Solo, Semarang dan sekitarnya dalam menunaikan kewajiban mereka.
Ke depan diharapkan lebih tertib dalam membayar pajak, baik secara daring maupun luring atau datang langsung ke gerai Samsat.
Terakhir Lutfi mengungkapkan bahwa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang masuk ke PAD akan dikembalikan kepada masyarakat.
Bentuknya dalam pembangunan sarana prasarana untuk kenyamanan masyarakat. Misal pembuatan infrastruktur jalan, pendidikan hingga mendukung swasembada pangan di Jateng.
"Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD pemprov dan kabupaten atau kota lebih bagus," tegas Lufti.
Sekadar mengingatkan, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 tahun 2024.
Di dalamnya dijelaskan mengenai pengelolaan piutang daerah. Dari penerapan relaksasi pajak berlandaskan pergub tersebut, diharapkan akan merangsang penyaluran piutang PKB sampai Rp 2,8 triliun di Jateng.
Pemilik motor maupun mobil pun disarankan untuk segera memanfaatkan kelonggaran yang diberikan.
"Harus cepat, karena hanya kesempatan ini yang kita berikan,” tegas Luthfi.
Lebih jauh jika masyarakat ingin mendapatkan kelonggaran satu ini, bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat dari rumah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 November 2025, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
Terkini
29 Desember 2025, 19:00 WIB
Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun
29 Desember 2025, 18:00 WIB
Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi
29 Desember 2025, 17:06 WIB
Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560
29 Desember 2025, 15:00 WIB
GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen
29 Desember 2025, 14:13 WIB
Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak
29 Desember 2025, 13:00 WIB
Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain
29 Desember 2025, 12:14 WIB
Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan
29 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025