Catat Tiga Jenis Kendaraan yang Mendapat Insentif Pajak BBM
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil meraup Rp 28 miliar dalam tiga hari berkat pemutihan pajak kendaraan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaraan Jateng (Jawa Tengah) sudah berjalan sejak 8 April 2025. Kebijakan ini ternyata membawa dampak positif.
Banyak pemilik mobil serta motor memanfaatkan kelonggaran tersebut. Hal itu terbukti dari hasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) setempat.
"Kami cek ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor hampir tiga kali lipat," ungkap Ahmad Lutfi, Gubernur Jawa Tengah di laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Minggu (13/04).
Lutfi menjelaskan selama tiga hari pemutihan pajak kendaraan bermotor berjalan, mereka mendapatkan Rp 28 miliar lebih.
Menurut dia peningkatan tersebut tidak lepas dari tingginya antuasisme masyarakat untuk menunaikan kewajiban mereka.
Bahkan ada tunggakan pajak kendaraan bermotor sampai tiga tahun, lima tahun atau sepuluh tahun kini terbayar lunas.
Melihat hal tersebut, Lutfi memperkirakan PAD Jawa Tengah akan terus bertambah sejalan dengan penghapusan tunggakan maupun denda pajak.
Apalagi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah masih bakal bergulir hingga 30 Juni 2025. Jadi banyak waktu bagi pemilik motor dan mobil untuk memanfaatkan.
Di sisi lain Lutfi menuturkan bahwa pemutihan pajak kendaran bermotor yang mereka terapkan tidak semata-mata hanya buat menaikan PAD saja.
Akan tetapi guna meningkatkan kesadaran masyarakat Solo, Semarang dan sekitarnya dalam menunaikan kewajiban mereka.
Ke depan diharapkan lebih tertib dalam membayar pajak, baik secara daring maupun luring atau datang langsung ke gerai Samsat.
Terakhir Lutfi mengungkapkan bahwa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang masuk ke PAD akan dikembalikan kepada masyarakat.
Bentuknya dalam pembangunan sarana prasarana untuk kenyamanan masyarakat. Misal pembuatan infrastruktur jalan, pendidikan hingga mendukung swasembada pangan di Jateng.
"Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD pemprov dan kabupaten atau kota lebih bagus," tegas Lufti.
Sekadar mengingatkan, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 tahun 2024.
Di dalamnya dijelaskan mengenai pengelolaan piutang daerah. Dari penerapan relaksasi pajak berlandaskan pergub tersebut, diharapkan akan merangsang penyaluran piutang PKB sampai Rp 2,8 triliun di Jateng.
Pemilik motor maupun mobil pun disarankan untuk segera memanfaatkan kelonggaran yang diberikan.
"Harus cepat, karena hanya kesempatan ini yang kita berikan,” tegas Luthfi.
Lebih jauh jika masyarakat ingin mendapatkan kelonggaran satu ini, bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat dari rumah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
15 Juli 2025, 20:00 WIB
02 Juli 2025, 23:30 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Terkini
12 Agustus 2025, 10:00 WIB
Mengacu pada data milik Gaikindo, penjualan Chery Sales Indonesia pada Juli 2025 hanya sekitar 1.705 unit
12 Agustus 2025, 09:00 WIB
Ekonom menyebutkan ada beberapa hal yang dapat membantu mendongkrak penjualan mobil menjelang akhir 2025
12 Agustus 2025, 08:00 WIB
Sejumlah merek mobil mengalami penurunan penjualan retail sepanjang Juli 2025, Chery anjlok 20,6 persen
12 Agustus 2025, 07:00 WIB
Perhatikan syarat membuat dan perpanjang SIM di Agustus 2025 agar tidak membuang waktu pemohon secara percuma
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 12 Agustus 2025 kembali mendapat pengawalan dari kepolisian untuk pastikan ketertiban
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini ada di Indogrosir, JL Ahmad yani No 806
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta disediakan di lima tempat berbeda hari ini, berikut kami rangkum lokasi dan syaratnya
11 Agustus 2025, 23:00 WIB
Jorge Martin percaya diri motor balap Aprilia Racing bisa membantunya kompetitif dan meraih podium di MotoGP