KDM Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor saat Libur Lebaran 2026
21 Maret 2026, 19:14 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil meraup Rp 28 miliar dalam tiga hari berkat pemutihan pajak kendaraan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaraan Jateng (Jawa Tengah) sudah berjalan sejak 8 April 2025. Kebijakan ini ternyata membawa dampak positif.
Banyak pemilik mobil serta motor memanfaatkan kelonggaran tersebut. Hal itu terbukti dari hasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) setempat.
"Kami cek ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor hampir tiga kali lipat," ungkap Ahmad Lutfi, Gubernur Jawa Tengah di laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Minggu (13/04).
Lutfi menjelaskan selama tiga hari pemutihan pajak kendaraan bermotor berjalan, mereka mendapatkan Rp 28 miliar lebih.
Menurut dia peningkatan tersebut tidak lepas dari tingginya antuasisme masyarakat untuk menunaikan kewajiban mereka.
Bahkan ada tunggakan pajak kendaraan bermotor sampai tiga tahun, lima tahun atau sepuluh tahun kini terbayar lunas.
Melihat hal tersebut, Lutfi memperkirakan PAD Jawa Tengah akan terus bertambah sejalan dengan penghapusan tunggakan maupun denda pajak.
Apalagi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah masih bakal bergulir hingga 30 Juni 2025. Jadi banyak waktu bagi pemilik motor dan mobil untuk memanfaatkan.
Di sisi lain Lutfi menuturkan bahwa pemutihan pajak kendaran bermotor yang mereka terapkan tidak semata-mata hanya buat menaikan PAD saja.
Akan tetapi guna meningkatkan kesadaran masyarakat Solo, Semarang dan sekitarnya dalam menunaikan kewajiban mereka.
Ke depan diharapkan lebih tertib dalam membayar pajak, baik secara daring maupun luring atau datang langsung ke gerai Samsat.
Terakhir Lutfi mengungkapkan bahwa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang masuk ke PAD akan dikembalikan kepada masyarakat.
Bentuknya dalam pembangunan sarana prasarana untuk kenyamanan masyarakat. Misal pembuatan infrastruktur jalan, pendidikan hingga mendukung swasembada pangan di Jateng.
"Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD pemprov dan kabupaten atau kota lebih bagus," tegas Lufti.
Sekadar mengingatkan, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 tahun 2024.
Di dalamnya dijelaskan mengenai pengelolaan piutang daerah. Dari penerapan relaksasi pajak berlandaskan pergub tersebut, diharapkan akan merangsang penyaluran piutang PKB sampai Rp 2,8 triliun di Jateng.
Pemilik motor maupun mobil pun disarankan untuk segera memanfaatkan kelonggaran yang diberikan.
"Harus cepat, karena hanya kesempatan ini yang kita berikan,” tegas Luthfi.
Lebih jauh jika masyarakat ingin mendapatkan kelonggaran satu ini, bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat dari rumah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Terkini
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta