Biaya Pembuatan SIM April 2025, Perhatikan Juga Persyaratannya

Biaya pembuatan SIM April 2025 masih belum mengalami perubahan bila dibandingkan dengan bukan sebelumnya

Biaya Pembuatan SIM April 2025, Perhatikan Juga Persyaratannya
Adi Hidayat

KatadataOTO – Setelah libur Lebaran 2025, masyarakat harus mulai menjalani aktvitasnya kembali secara normal. Salah yang harus dilakukan adalah melengkapi serta memperbarui Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Dokumen tersebut dinilai sangat penting karena merupakan bukti bahwa seseorang sudah memenuhi kompetensi untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

Mendapatkannya pun tidaklah gampang karena masyarakat harus melalui beragam ujian. Mulai dari teori dan praktik lalu membayar sejumlah biaya. 

Meski demikian tarifnya sudah dibuat agar tidak memberatkan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.

Perpanjang SIM
Photo : Istimewa

Biaya Pembuatan SIM Baru

  • SIM A (mobil pribadi) Rp 120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp 120.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng) Rp 120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp 100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp 100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp 100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp 50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp 50.000

Perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Pemohon juga wajib memiliki BPJS aktif dan tidak memiliki tunggakan.

Sementara untuk memperpanjang masa berlaku SIM, prosedurnya relatif lebih mudah dan murah. Pasalnya pemohon tidak perlu menjalani ujian baik teori maupun praktik tapi hanya tes kesehatan serta psikologi.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan beragam fasilitas seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa.

Cara urus SIM hilang
Photo : Istimewa

Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000

Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.


Terkini

motor
Motor Honda

Motor Honda Diburu Pengunjung PRJ 2026, Vario Jadi Primadona

Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta 17 Juli 2026 Terakhir Pekan Ini

Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 17 Juli 2026, Catat Jadwalnya

Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jelang Weekend 17 Juli

SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya

mobil
MG ZS Hybrid+

MG ZS Hybrid+ Masuk Indonesia, Ramaikan Segmen SUV Kompak

MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan

motor
KLHN 2026

AHM Bangun Budaya Pelayanan Pelanggan Lewat KLHN 2026

KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan

mobil
BMW Seri M

Merek Mobil Mewah Terlaris Juni 2026, Retail Sales BMW Turun

BMW masih memimpin penjualan merek mobil mewah di Indonesia pada Juni 2026, namun angkanya alami penurunan

mobil
Mitsubishi Xforce Hybrid

Mitsubishi Xforce Hybrid Resmi Meluncur, Tantang Honda HR-V

Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta