Subsidi Motor Listrik Sudah Tidak Diharapkan Lagi pada 2026
02 Januari 2026, 13:38 WIB
Budi Setiyadi menuturkan kalau pemerintah telah menambah kuota subsidi motor listrik sebanyak 10.700 unit
Oleh Satrio Adhy
Bantuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023 tentang perubahan atas Permenperin No. 6/2023.
Sementara untuk syarat mendapatkan subsidi motor listrik juga mudah. Pemerintah mengubah dari tadinya empat golongan menjadi satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) buat pembelian satu unit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 13:38 WIB
02 Januari 2026, 09:00 WIB
31 Desember 2025, 17:19 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Terkini
04 Januari 2026, 11:00 WIB
Pramac Yamaha menjadi yang pertama dalam memperkenalkan motor balap dan seragam Toprak untuk MotoGP 2026
04 Januari 2026, 09:00 WIB
Mulai besok tarif tol Sedyatmo dari dan menuju Bandara Sokarno Hatta akan naik sehingga masyarakat harus menyesuaikan
04 Januari 2026, 07:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid mendapatkan tanggapan positif dari konsumen, terpesan ribuan unit dalam waktu singkat
03 Januari 2026, 19:00 WIB
Penjualan mobil dan adopsi NEV didorong melalui pemberian subsidi tukar tambah, berikut skema insentifnya
03 Januari 2026, 17:00 WIB
Dikta Wicaksono memiliki koleksi kendaraan yang cukup menarik digarasinya mulai dari mobil hingga motor klasik
03 Januari 2026, 15:00 WIB
TAM memutuskan mempertahankan harga Toyota Veloz Hybrid agar konsumen semakin tertarik membeli produk mereka
03 Januari 2026, 11:00 WIB
Setidaknya penundaan kebijakan opsen PKB dan BBNKB mampu memberikan dampak positif bagi pasar motor baru
03 Januari 2026, 09:00 WIB
Penjualan mobil listrik BYD di 2025 mencapai 2,26 juta unit lampaui Tesla yang hanya mampu melepas 1,64 juta unit