Simak Pelanggaran yang Diincar Polisi saat Operasi Zebra 2025
14 November 2025, 12:00 WIB
Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan penipuan berkedok surat tilang dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan penipuan melalui layanan pesan singkat Whatsapp. Tentu akan merugikan masyarakat yang menerima.
Pasalnya sang pelaku berpura-pura menjadi polisi lalu mengirimkan surat tilang ke calon korbannya. Kemudian dilengkapi file ekstensi aplikasi (Apk).
Jika sang penerima mengklik tautan bakal diminta menyetujui hak akses ke gawai Anda. Dari situ data pribadi bersifat rahasia dalam handphone dicuri oleh pelaku
Mulai dari informasi yang masuk melalui SMS, data perbankan seperti OTP dan file lain mudah didapatkan Fraudster dalam aksinya.
"Selamat siang. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/Ibu melakukan pelanggaran. Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika sudah dibaca, segera datang ke kantor polisi terdekat," bunyi penipuan berkedok surat tilang.
Melihat hal tersebut Polda Metro Jaya bergerak cepat. Mereka berharap jika ada masyarakat yang menerimanya bisa melapor ke layanan pengaduan.
"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan Whatsapp," kata Kombes Pol Trunodoyo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya seperti dikutip dari NTMC.
Truno menuturkan kalau pihaknya telah menyiapkan layanan 110 guna menampung segala aduan mengenai peristiwa kejahatan yang ada di Ibu Kota.
Sekadar informasi surat tilang ETLE resmi dikirimkan polisi langsung melalui PT Pos Indonesia ke alamat pemilik kendaraan beserta bukti pelanggaran. Pembayaran denda bisa dilakukan menggunakan BRIVA (BRI virtual account) atau transfer bank lain.
Menyitat laman kominfo.go.id, kode pelunasan hanya dikirimkan melalui SMS dari sistem Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Jadi penipuan berkedok surat tilang di Whatsapp bisa dilaporkan oleh masyarakat.
Biasanya hal tersebut termasuk phising dan sniffing. Phising sendiri dilakukan oknum tak bertanggung jawab mengaku dari suatu lembaga resmi melalui telepon, email atau pesan guna mendapatkan data pribadi.
Sementara itu sniffing merupakan tindakan peretasan untuk mengumpulkan informasi, seperti data penting hingga password m-banking secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban.
Masyarakat pun diminta harus waspada segala jenis penipuan ketika mendapatkan informasi. Sebab hal ini sudah sering terjadi dengan berbagai kedok melalui layanan pesan singkat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 November 2025, 12:00 WIB
06 November 2025, 13:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
16 November 2025, 17:00 WIB
Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air
16 November 2025, 15:14 WIB
Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen
16 November 2025, 13:00 WIB
Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru
16 November 2025, 11:00 WIB
Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor
16 November 2025, 09:00 WIB
Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang
15 November 2025, 21:43 WIB
Alex Marquez berhasil keluar sebagai pemenang pada sprint race MotoGP Valencia 2025 usai menudukkan Acosta