Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 November, Cek Lokasinya di Sini
20 November 2024, 06:00 WIB
Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan penipuan berkedok surat tilang dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan penipuan melalui layanan pesan singkat Whatsapp. Tentu akan merugikan masyarakat yang menerima.
Pasalnya sang pelaku berpura-pura menjadi polisi lalu mengirimkan surat tilang ke calon korbannya. Kemudian dilengkapi file ekstensi aplikasi (Apk).
Jika sang penerima mengklik tautan bakal diminta menyetujui hak akses ke gawai Anda. Dari situ data pribadi bersifat rahasia dalam handphone dicuri oleh pelaku
Mulai dari informasi yang masuk melalui SMS, data perbankan seperti OTP dan file lain mudah didapatkan Fraudster dalam aksinya.
"Selamat siang. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/Ibu melakukan pelanggaran. Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika sudah dibaca, segera datang ke kantor polisi terdekat," bunyi penipuan berkedok surat tilang.
Melihat hal tersebut Polda Metro Jaya bergerak cepat. Mereka berharap jika ada masyarakat yang menerimanya bisa melapor ke layanan pengaduan.
"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan Whatsapp," kata Kombes Pol Trunodoyo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya seperti dikutip dari NTMC.
Truno menuturkan kalau pihaknya telah menyiapkan layanan 110 guna menampung segala aduan mengenai peristiwa kejahatan yang ada di Ibu Kota.
Sekadar informasi surat tilang ETLE resmi dikirimkan polisi langsung melalui PT Pos Indonesia ke alamat pemilik kendaraan beserta bukti pelanggaran. Pembayaran denda bisa dilakukan menggunakan BRIVA (BRI virtual account) atau transfer bank lain.
Menyitat laman kominfo.go.id, kode pelunasan hanya dikirimkan melalui SMS dari sistem Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Jadi penipuan berkedok surat tilang di Whatsapp bisa dilaporkan oleh masyarakat.
Biasanya hal tersebut termasuk phising dan sniffing. Phising sendiri dilakukan oknum tak bertanggung jawab mengaku dari suatu lembaga resmi melalui telepon, email atau pesan guna mendapatkan data pribadi.
Sementara itu sniffing merupakan tindakan peretasan untuk mengumpulkan informasi, seperti data penting hingga password m-banking secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban.
Masyarakat pun diminta harus waspada segala jenis penipuan ketika mendapatkan informasi. Sebab hal ini sudah sering terjadi dengan berbagai kedok melalui layanan pesan singkat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 November 2024, 06:00 WIB
19 November 2024, 06:00 WIB
18 November 2024, 06:00 WIB
15 November 2024, 06:00 WIB
14 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
20 November 2024, 23:00 WIB
Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional saat libur Natal dan tahun baru 2025 untuk hindari kemacetan
20 November 2024, 21:00 WIB
Kementerian Perhubungan siapkan 3 solusi atasi kemacetan di Puncak Bogor yang selama ini menjadi tantangan
20 November 2024, 19:01 WIB
BYD M6 masih merajai mobil listrik terlaris pada Oktober 2024 dengan mencatatkan penjualan 1.866 unit
20 November 2024, 18:00 WIB
Rekor baru, produksi kendaraan lingkungan BYD secara global berhasil tembus 10 juta unit pada November 2024
20 November 2024, 17:00 WIB
Bapenda DKI Jakarta mengenakan pajak sebesar 10 persen buat pengguna jasa parkir Valet di kawasan Ibu Kota
20 November 2024, 16:03 WIB
Honda GL Max Kustom menggunakan konsep Boardtracker dan berhasil menggasak gelar juara nasional HMC 2024
20 November 2024, 16:00 WIB
Logo baru MotoGP baru saja diperkenalkan, memiliki makna yang sangat luas karena terinspirasi dari banyak hal
20 November 2024, 15:00 WIB
Toyota bakal lakukan efisiensi imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen yang berdampak pada peningkatan biaya produksi