Waspada Penipuan Berkedok Surat Tilang di Whatsapp

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan penipuan berkedok surat tilang dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp

Waspada Penipuan Berkedok Surat Tilang di Whatsapp

TRENOTO – Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan penipuan melalui layanan pesan singkat Whatsapp. Tentu akan merugikan masyarakat yang menerima.

Pasalnya sang pelaku berpura-pura menjadi polisi lalu mengirimkan surat tilang ke calon korbannya. Kemudian dilengkapi file ekstensi aplikasi (Apk).

Jika sang penerima mengklik tautan bakal diminta menyetujui hak akses ke gawai Anda. Dari situ data pribadi bersifat rahasia dalam handphone dicuri oleh pelaku

Photo : Istimewa

Mulai dari informasi yang masuk melalui SMS, data perbankan seperti OTP dan file lain mudah didapatkan Fraudster dalam aksinya.

"Selamat siang. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/Ibu melakukan pelanggaran. Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika sudah dibaca, segera datang ke kantor polisi terdekat," bunyi penipuan berkedok surat tilang.

Melihat hal tersebut Polda Metro Jaya bergerak cepat. Mereka berharap jika ada masyarakat yang menerimanya bisa melapor ke layanan pengaduan.

"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan Whatsapp," kata Kombes Pol Trunodoyo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya seperti dikutip dari NTMC.

Baca Juga: Harga Toyota Rush Bekas Kian Miring, Siap Dipakai Mudik

Truno menuturkan kalau pihaknya telah menyiapkan layanan 110 guna menampung segala aduan mengenai peristiwa kejahatan yang ada di Ibu Kota.

Sekadar informasi surat tilang ETLE resmi dikirimkan polisi langsung melalui PT Pos Indonesia ke alamat pemilik kendaraan beserta bukti pelanggaran. Pembayaran denda bisa dilakukan menggunakan BRIVA (BRI virtual account) atau transfer bank lain.

Menyitat laman kominfo.go.id, kode pelunasan hanya dikirimkan melalui SMS dari sistem Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Jadi penipuan berkedok surat tilang di Whatsapp bisa dilaporkan oleh masyarakat.

Biasanya hal tersebut termasuk phising dan sniffing. Phising sendiri dilakukan oknum tak bertanggung jawab mengaku dari suatu lembaga resmi melalui telepon, email atau pesan guna mendapatkan data pribadi.

Photo : Istimewa

Sementara itu sniffing merupakan tindakan peretasan untuk mengumpulkan informasi, seperti data penting hingga password m-banking secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban.

Masyarakat pun diminta harus waspada segala jenis penipuan ketika mendapatkan informasi. Sebab hal ini sudah sering terjadi dengan berbagai kedok melalui layanan pesan singkat.


Terkini

news
Bus Damri

Manuver Berbahaya Dua Bus Damri di Jalan Tol, Sopir Diberi Sanksi

Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain

mobil
Mobil Bekas

Tren Mobil Bekas di 2026, MPV dan LCGC Tetap Jadi Favorit

Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan

news
Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025

mobil
Mobil Listrik

Tren Mobil Listrik 2026: Harga Tetap Jadi Pertimbangan Utama

Harga kompetitif dan desain eksterior boxy bakal jadi faktor penting buat konsumen mobil listrik di 2026

motor
Motor Bebek

Harga Motor Bebek di Penghujung 2025, Termurah Rp 14 Juta

Terdapat banyak pilihan produk pada segmen motor bebek, seperti contoh TVS LX100 dengan banderol kompetitif

news
Car Free Night

Enam Titik Penyekatan Car Free Night Puncak

Penyekatan kendaraan pada Car Free Night Puncak akan dilakukan sejak sore dan diawasi oleh puluhan petugas

mobil
Lampu mobil Cina

Pabrikan Mobil Cina Bekerjasama Buat Sistem Pencahayaan Baru

Pabrikan mobil Cina sepakat kembangkan teknologi baru pada sistem pencahayaan agar bisa terhubung satu sama lain

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 Desember, Jangan Terlewat

Menjelang libur tahun baru, perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta