Mudik Naik Motor Jadi Incaran Tilang ETLE, Ini Penyebabnya
19 Maret 2025, 10:00 WIB
Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan penipuan berkedok surat tilang dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan penipuan melalui layanan pesan singkat Whatsapp. Tentu akan merugikan masyarakat yang menerima.
Pasalnya sang pelaku berpura-pura menjadi polisi lalu mengirimkan surat tilang ke calon korbannya. Kemudian dilengkapi file ekstensi aplikasi (Apk).
Jika sang penerima mengklik tautan bakal diminta menyetujui hak akses ke gawai Anda. Dari situ data pribadi bersifat rahasia dalam handphone dicuri oleh pelaku
Mulai dari informasi yang masuk melalui SMS, data perbankan seperti OTP dan file lain mudah didapatkan Fraudster dalam aksinya.
"Selamat siang. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/Ibu melakukan pelanggaran. Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika sudah dibaca, segera datang ke kantor polisi terdekat," bunyi penipuan berkedok surat tilang.
Melihat hal tersebut Polda Metro Jaya bergerak cepat. Mereka berharap jika ada masyarakat yang menerimanya bisa melapor ke layanan pengaduan.
"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan Whatsapp," kata Kombes Pol Trunodoyo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya seperti dikutip dari NTMC.
Truno menuturkan kalau pihaknya telah menyiapkan layanan 110 guna menampung segala aduan mengenai peristiwa kejahatan yang ada di Ibu Kota.
Sekadar informasi surat tilang ETLE resmi dikirimkan polisi langsung melalui PT Pos Indonesia ke alamat pemilik kendaraan beserta bukti pelanggaran. Pembayaran denda bisa dilakukan menggunakan BRIVA (BRI virtual account) atau transfer bank lain.
Menyitat laman kominfo.go.id, kode pelunasan hanya dikirimkan melalui SMS dari sistem Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Jadi penipuan berkedok surat tilang di Whatsapp bisa dilaporkan oleh masyarakat.
Biasanya hal tersebut termasuk phising dan sniffing. Phising sendiri dilakukan oknum tak bertanggung jawab mengaku dari suatu lembaga resmi melalui telepon, email atau pesan guna mendapatkan data pribadi.
Sementara itu sniffing merupakan tindakan peretasan untuk mengumpulkan informasi, seperti data penting hingga password m-banking secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban.
Masyarakat pun diminta harus waspada segala jenis penipuan ketika mendapatkan informasi. Sebab hal ini sudah sering terjadi dengan berbagai kedok melalui layanan pesan singkat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Maret 2025, 10:00 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
14 Maret 2025, 16:00 WIB
12 Maret 2025, 17:00 WIB
03 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 April 2025, 12:00 WIB
Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota
03 April 2025, 12:00 WIB
Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas
03 April 2025, 12:00 WIB
PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang