Pengamat Minta Polisi Kedepankan Teguran selama Operasi Zebra
19 Oktober 2024, 15:00 WIB
Tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah wilayah Indonesia, sasar kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Penerapan tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah wilayah memasuki awal Februari 2023. Salah satunya adalah di Surabaya.
Tilang manual nantinya akan diberlakukan bersamaan dengan Operasi Keselamatan akan digelar pada 7 Februari – 20 Februari 2023. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Hal ini disampaikan oleh AKBP Arif Fazlurrahman, Kasatlantas Polresetabes Surabaya. Namun prosedurnya tetap dibarengi dengan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Ia menyampaikan nanti dalam penerapannya akan ada sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus tilang manual, misalnya kendaraan tidak sesuai spektek (spesifikasi dan teknis).
Kemudian juga kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kejahatan atau kecelakaan lalu lintas, karena beberapa pelanggaran sejenis ini tidak bisa ditindak menggunakan ETLE.
“Seperti kendaraan melepas TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor), kendaraan tidak sesuai spektek, tidak standar, tidak laik jalan dan menggunakan knalpot brong,” ucap Arif dikutip dari Korlantas Polri, Rabu (1/2).
Surabaya sendiri sebelumnya telah menerapakan ETLE tanpa tilang manual terhitung per Oktober 2022. Menyusul hal tersebut Kapolri mengeluarkan instruksi larangan tilang manual dan menarik surat tilang dari para petugas mulai 18 Oktober 2022.
Di sejumlah wilayah tilang elektronik tetap berlaku bersama tilang manual. Pelanggaran yang bisa ditindak oleh petugas di antaranya adalah kendaraan dengan knalpot brong, pengendara ugal serta truk ODOL (over dimension and over loading).
Sebelumnya di awal 2023, Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa penerapan tilang manual perlu kembali diberlakukan karena banyak masyarakat pelanggar aturan selama pemberlakuan ETLE.
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik banyak masyarakat yang mencoba mengakali aturan. Hal seperti ini yang membuat kedisiplinan pengguna jalan menjadi jeblok,” ucap dia dikutip dari Antara.
Jika melihat hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 ada peningkatan jumlah penindakan langsung kepada pelanggar lalu lintas, yakni 37 persen dan teguran 34 persen. Tingginya angka ini menjadi satu catatan untuk Korlantas Polri dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat selama berlalu lintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Oktober 2024, 15:00 WIB
17 Oktober 2024, 14:00 WIB
09 Oktober 2024, 22:00 WIB
28 Agustus 2024, 18:00 WIB
12 Agustus 2024, 14:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat
22 November 2024, 06:05 WIB
Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya
22 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor
21 November 2024, 19:00 WIB
Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus