Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah wilayah Indonesia, sasar kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Penerapan tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah wilayah memasuki awal Februari 2023. Salah satunya adalah di Surabaya.
Tilang manual nantinya akan diberlakukan bersamaan dengan Operasi Keselamatan akan digelar pada 7 Februari – 20 Februari 2023. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Hal ini disampaikan oleh AKBP Arif Fazlurrahman, Kasatlantas Polresetabes Surabaya. Namun prosedurnya tetap dibarengi dengan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Ia menyampaikan nanti dalam penerapannya akan ada sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus tilang manual, misalnya kendaraan tidak sesuai spektek (spesifikasi dan teknis).
Kemudian juga kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kejahatan atau kecelakaan lalu lintas, karena beberapa pelanggaran sejenis ini tidak bisa ditindak menggunakan ETLE.
“Seperti kendaraan melepas TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor), kendaraan tidak sesuai spektek, tidak standar, tidak laik jalan dan menggunakan knalpot brong,” ucap Arif dikutip dari Korlantas Polri, Rabu (1/2).
Surabaya sendiri sebelumnya telah menerapakan ETLE tanpa tilang manual terhitung per Oktober 2022. Menyusul hal tersebut Kapolri mengeluarkan instruksi larangan tilang manual dan menarik surat tilang dari para petugas mulai 18 Oktober 2022.
Di sejumlah wilayah tilang elektronik tetap berlaku bersama tilang manual. Pelanggaran yang bisa ditindak oleh petugas di antaranya adalah kendaraan dengan knalpot brong, pengendara ugal serta truk ODOL (over dimension and over loading).
Sebelumnya di awal 2023, Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa penerapan tilang manual perlu kembali diberlakukan karena banyak masyarakat pelanggar aturan selama pemberlakuan ETLE.
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik banyak masyarakat yang mencoba mengakali aturan. Hal seperti ini yang membuat kedisiplinan pengguna jalan menjadi jeblok,” ucap dia dikutip dari Antara.
Jika melihat hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 ada peningkatan jumlah penindakan langsung kepada pelanggar lalu lintas, yakni 37 persen dan teguran 34 persen. Tingginya angka ini menjadi satu catatan untuk Korlantas Polri dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat selama berlalu lintas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
14 September 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa mengurai kemacetan panjang di sejumlah jalan protokol Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta masih berlaku
14 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi terbaik untuk Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
14 September 2026, 05:48 WIB
Kembali beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak informasi lengkap SIM keliling Jakarta hari ini
13 September 2026, 19:55 WIB
Marc Marquez kembali mendominasi dan ada di puncak klasemen sementara setelah MotoGP San Marino 2026
13 September 2026, 18:11 WIB
Astra Financial menunjukkan komitmennya akan penguatan literasi keuangan di Indonesia mencetak Duta OJK Peduli
13 September 2026, 17:47 WIB
YIMM baru saja menggelar acara Yamaha Dirt Bike Experience chapter Skill Up berlokasi di Sirkuit Cibereum
12 September 2026, 22:30 WIB
Varian terendah GWM Wey G9 dibekali teknologi hybrid dengan harga Rp 1,15 miliar on the road Jakarta
12 September 2026, 21:41 WIB
Asuransi Astra memasuki usia 70 tahun dengan menjaga kepercayaan para pelanggan dengan sejumlah terobosan