Korlantas Tambah 315 Kamera ETLE Handheld Jelang Libur Nataru
21 Desember 2025, 11:10 WIB
Tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah wilayah Indonesia, sasar kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Penerapan tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah wilayah memasuki awal Februari 2023. Salah satunya adalah di Surabaya.
Tilang manual nantinya akan diberlakukan bersamaan dengan Operasi Keselamatan akan digelar pada 7 Februari – 20 Februari 2023. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Hal ini disampaikan oleh AKBP Arif Fazlurrahman, Kasatlantas Polresetabes Surabaya. Namun prosedurnya tetap dibarengi dengan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Ia menyampaikan nanti dalam penerapannya akan ada sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus tilang manual, misalnya kendaraan tidak sesuai spektek (spesifikasi dan teknis).
Kemudian juga kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kejahatan atau kecelakaan lalu lintas, karena beberapa pelanggaran sejenis ini tidak bisa ditindak menggunakan ETLE.
“Seperti kendaraan melepas TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor), kendaraan tidak sesuai spektek, tidak standar, tidak laik jalan dan menggunakan knalpot brong,” ucap Arif dikutip dari Korlantas Polri, Rabu (1/2).
Surabaya sendiri sebelumnya telah menerapakan ETLE tanpa tilang manual terhitung per Oktober 2022. Menyusul hal tersebut Kapolri mengeluarkan instruksi larangan tilang manual dan menarik surat tilang dari para petugas mulai 18 Oktober 2022.
Di sejumlah wilayah tilang elektronik tetap berlaku bersama tilang manual. Pelanggaran yang bisa ditindak oleh petugas di antaranya adalah kendaraan dengan knalpot brong, pengendara ugal serta truk ODOL (over dimension and over loading).
Sebelumnya di awal 2023, Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa penerapan tilang manual perlu kembali diberlakukan karena banyak masyarakat pelanggar aturan selama pemberlakuan ETLE.
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik banyak masyarakat yang mencoba mengakali aturan. Hal seperti ini yang membuat kedisiplinan pengguna jalan menjadi jeblok,” ucap dia dikutip dari Antara.
Jika melihat hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 ada peningkatan jumlah penindakan langsung kepada pelanggar lalu lintas, yakni 37 persen dan teguran 34 persen. Tingginya angka ini menjadi satu catatan untuk Korlantas Polri dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat selama berlalu lintas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
Terkini
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV
31 Desember 2025, 17:19 WIB
Modifikasi motor matic yang bakal digandrungi pada tahun depan diperkirakan akan lebih terjangkau masyarakat
31 Desember 2025, 16:00 WIB
Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026
31 Desember 2025, 15:00 WIB
Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang
31 Desember 2025, 14:00 WIB
SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini
31 Desember 2025, 13:00 WIB
BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat