Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Tilang manual akan berlaku kembali dan dikombinasikan dengan ETLE agar masyarakat lebih disiplin dan menghindari pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang manual akan berlaku kembali dan dikombinasikan dengan ETLE guna meningkatkan kepatuhan masyarakat. Wacana tersebut diusulkan Irjen Pol. Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri saat evaluasi Operasi Lilin 2022.
Kebijakan ini dilakukan karena pelanggaran lalu lintas sepanjang Operasi Lilin 2022 masih tinggi. Padahal kurangnya disiplin pengemudi bisa berdampak fatal termasuk menyebabkan kecelakaan.
“Kami melihat kesadaran lalu lintas masyarakat apakah tetap menggunakan ETLE atau dikombinasikan dengan tilang manual,” ungkap Firman.
Menurutnya hingga kini masih banyak yang tak memiliki kesadaran berlalu lintas. Bahkan banyak masyarakat mencopot pelat belakang atau menggantinya dengan nomor palsu.
Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 Korlantas Polri telah terjadi peningkatan jumlah tilang kepada pelanggar. Selain itu total kecelakaan juga mengami kenaikan.
“Kejadian cukup menonjol pergerakan masyarakat di jalan adalah jumlah kecelakaan naik 11 persen dibandingkan tahun 2019,” kata Firman.
Di antara semuanya kecelakaan tunggal menjadi yang paling banyak terjadi disusul oleh tabrakan depan. Insiden tersebut umumnya disebabkan karena pengendara bermanuver saat mendahului.
Kecelakaan depan belakang juga diklaim cukup tinggi. Pasalnya banyak pengemudi tidak berkonsentrasi serta gagal menjaga jarak aman.
Meski demikian jumlah korban meninggal dunia menurun dibanding Natal dan Tahun Baru di 2019 (sebelum pandemi Covid-19). Tercatat korban meninggal dunia turun empat persen, luka berat 19 persen serta luka ringan lima persen.
Menariknya sepanjang Operasi Lilin 2022 tidak terjadi insiden di tol namun banyak kejadian di jalan arteri. Umumnya melibatkan pengendara sepeda motor.
Wacana tersebut mendapat sambutan positif dari Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Menurutnya penerapan tilang manual diperlukan karena banyak masyarakat melanggar aturan.
“Selama pemberlakuan penuh ETLE banyak masyarakat mengakali aturan. Hal seperti ini membuat kedisiplinan pengguna jalan semakin turun,” ungkap Sahroni beberapa waktu lalu.
Meski mendukung Ia tetap menyoroti potensi pungutan liar yang marak dilaporkan masyarakat. Perlu tindakan tegas jika diketahui petugas menyalahgunakan wewenangnya.
“Bila tilang manual kembali diterapkan saya ingin anggota polisi di lapangan harus lebih profesional. Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan,” ujarnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi
29 Juni 2026, 21:05 WIB
Veda Ega Pratama mengaku kecewa karena mengalami kecelakaan dan tidak menyelesaikan Moto3 Belanda 2026