Tilang ETLE Bakal Dioptimalkan, Incar Lebih Banyak Pelanggar
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Tilang manual akan berlaku kembali dan dikombinasikan dengan ETLE agar masyarakat lebih disiplin dan menghindari pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang manual akan berlaku kembali dan dikombinasikan dengan ETLE guna meningkatkan kepatuhan masyarakat. Wacana tersebut diusulkan Irjen Pol. Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri saat evaluasi Operasi Lilin 2022.
Kebijakan ini dilakukan karena pelanggaran lalu lintas sepanjang Operasi Lilin 2022 masih tinggi. Padahal kurangnya disiplin pengemudi bisa berdampak fatal termasuk menyebabkan kecelakaan.
“Kami melihat kesadaran lalu lintas masyarakat apakah tetap menggunakan ETLE atau dikombinasikan dengan tilang manual,” ungkap Firman.
Menurutnya hingga kini masih banyak yang tak memiliki kesadaran berlalu lintas. Bahkan banyak masyarakat mencopot pelat belakang atau menggantinya dengan nomor palsu.
Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 Korlantas Polri telah terjadi peningkatan jumlah tilang kepada pelanggar. Selain itu total kecelakaan juga mengami kenaikan.
“Kejadian cukup menonjol pergerakan masyarakat di jalan adalah jumlah kecelakaan naik 11 persen dibandingkan tahun 2019,” kata Firman.
Di antara semuanya kecelakaan tunggal menjadi yang paling banyak terjadi disusul oleh tabrakan depan. Insiden tersebut umumnya disebabkan karena pengendara bermanuver saat mendahului.
Kecelakaan depan belakang juga diklaim cukup tinggi. Pasalnya banyak pengemudi tidak berkonsentrasi serta gagal menjaga jarak aman.
Meski demikian jumlah korban meninggal dunia menurun dibanding Natal dan Tahun Baru di 2019 (sebelum pandemi Covid-19). Tercatat korban meninggal dunia turun empat persen, luka berat 19 persen serta luka ringan lima persen.
Menariknya sepanjang Operasi Lilin 2022 tidak terjadi insiden di tol namun banyak kejadian di jalan arteri. Umumnya melibatkan pengendara sepeda motor.
Wacana tersebut mendapat sambutan positif dari Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Menurutnya penerapan tilang manual diperlukan karena banyak masyarakat melanggar aturan.
“Selama pemberlakuan penuh ETLE banyak masyarakat mengakali aturan. Hal seperti ini membuat kedisiplinan pengguna jalan semakin turun,” ungkap Sahroni beberapa waktu lalu.
Meski mendukung Ia tetap menyoroti potensi pungutan liar yang marak dilaporkan masyarakat. Perlu tindakan tegas jika diketahui petugas menyalahgunakan wewenangnya.
“Bila tilang manual kembali diterapkan saya ingin anggota polisi di lapangan harus lebih profesional. Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan,” ujarnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
16 Juli 2025, 07:00 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
14 Juni 2025, 07:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2025, 15:00 WIB
Opsen pajak buat kendaraan bermotor masih berlaku sepanjang 2025, Honda kembali bersiap hadapi dampaknya
20 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sejumlah harga mobil LCGC dari Daihatsu seperti Ayla dan Sigra terpantau turun bulan ini atau Agustus 2025
20 Agustus 2025, 13:00 WIB
Marc Marquez memimpin klasemen sementara MotoGP 2025, Bagnaia masih terus alami kesulitan dengan motornya
20 Agustus 2025, 12:00 WIB
Tomi Airbrush siap memajukan industri otomotif Indonesia dengan membuka kelas pelatihan mengecat bagi pemula
20 Agustus 2025, 11:00 WIB
Meskipun kendaraan niaga komersial belum masif di Indonesia, JAC Motors percaya diri bisa diminati konsumen
20 Agustus 2025, 10:00 WIB
Salah satu yang harus diperhatikan sebelum membeli helm arai bekas atau merek premium adalah tahun produksi
20 Agustus 2025, 09:00 WIB
Mobil Lubricants kembali menggelar program berhadiah dengan pengalaman dan kesempatan yang semakin besar
20 Agustus 2025, 08:00 WIB
Polytron tak mau menunggu pemerintah dengan memberikan insentif mandiri buat motor listrik yang mereka jual