Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Tilang manual akan berlaku kembali dan dikombinasikan dengan ETLE agar masyarakat lebih disiplin dan menghindari pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang manual akan berlaku kembali dan dikombinasikan dengan ETLE guna meningkatkan kepatuhan masyarakat. Wacana tersebut diusulkan Irjen Pol. Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri saat evaluasi Operasi Lilin 2022.
Kebijakan ini dilakukan karena pelanggaran lalu lintas sepanjang Operasi Lilin 2022 masih tinggi. Padahal kurangnya disiplin pengemudi bisa berdampak fatal termasuk menyebabkan kecelakaan.
“Kami melihat kesadaran lalu lintas masyarakat apakah tetap menggunakan ETLE atau dikombinasikan dengan tilang manual,” ungkap Firman.
Menurutnya hingga kini masih banyak yang tak memiliki kesadaran berlalu lintas. Bahkan banyak masyarakat mencopot pelat belakang atau menggantinya dengan nomor palsu.
Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 Korlantas Polri telah terjadi peningkatan jumlah tilang kepada pelanggar. Selain itu total kecelakaan juga mengami kenaikan.
“Kejadian cukup menonjol pergerakan masyarakat di jalan adalah jumlah kecelakaan naik 11 persen dibandingkan tahun 2019,” kata Firman.
Di antara semuanya kecelakaan tunggal menjadi yang paling banyak terjadi disusul oleh tabrakan depan. Insiden tersebut umumnya disebabkan karena pengendara bermanuver saat mendahului.
Kecelakaan depan belakang juga diklaim cukup tinggi. Pasalnya banyak pengemudi tidak berkonsentrasi serta gagal menjaga jarak aman.
Meski demikian jumlah korban meninggal dunia menurun dibanding Natal dan Tahun Baru di 2019 (sebelum pandemi Covid-19). Tercatat korban meninggal dunia turun empat persen, luka berat 19 persen serta luka ringan lima persen.
Menariknya sepanjang Operasi Lilin 2022 tidak terjadi insiden di tol namun banyak kejadian di jalan arteri. Umumnya melibatkan pengendara sepeda motor.
Wacana tersebut mendapat sambutan positif dari Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Menurutnya penerapan tilang manual diperlukan karena banyak masyarakat melanggar aturan.
“Selama pemberlakuan penuh ETLE banyak masyarakat mengakali aturan. Hal seperti ini membuat kedisiplinan pengguna jalan semakin turun,” ungkap Sahroni beberapa waktu lalu.
Meski mendukung Ia tetap menyoroti potensi pungutan liar yang marak dilaporkan masyarakat. Perlu tindakan tegas jika diketahui petugas menyalahgunakan wewenangnya.
“Bila tilang manual kembali diterapkan saya ingin anggota polisi di lapangan harus lebih profesional. Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan,” ujarnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
02 April 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan lebih praktis di SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil