Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Tilang manual akan berlaku kembali dan dikombinasikan dengan ETLE agar masyarakat lebih disiplin dan menghindari pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang manual akan berlaku kembali dan dikombinasikan dengan ETLE guna meningkatkan kepatuhan masyarakat. Wacana tersebut diusulkan Irjen Pol. Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri saat evaluasi Operasi Lilin 2022.
Kebijakan ini dilakukan karena pelanggaran lalu lintas sepanjang Operasi Lilin 2022 masih tinggi. Padahal kurangnya disiplin pengemudi bisa berdampak fatal termasuk menyebabkan kecelakaan.
“Kami melihat kesadaran lalu lintas masyarakat apakah tetap menggunakan ETLE atau dikombinasikan dengan tilang manual,” ungkap Firman.
Menurutnya hingga kini masih banyak yang tak memiliki kesadaran berlalu lintas. Bahkan banyak masyarakat mencopot pelat belakang atau menggantinya dengan nomor palsu.
Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 Korlantas Polri telah terjadi peningkatan jumlah tilang kepada pelanggar. Selain itu total kecelakaan juga mengami kenaikan.
“Kejadian cukup menonjol pergerakan masyarakat di jalan adalah jumlah kecelakaan naik 11 persen dibandingkan tahun 2019,” kata Firman.
Di antara semuanya kecelakaan tunggal menjadi yang paling banyak terjadi disusul oleh tabrakan depan. Insiden tersebut umumnya disebabkan karena pengendara bermanuver saat mendahului.
Kecelakaan depan belakang juga diklaim cukup tinggi. Pasalnya banyak pengemudi tidak berkonsentrasi serta gagal menjaga jarak aman.
Meski demikian jumlah korban meninggal dunia menurun dibanding Natal dan Tahun Baru di 2019 (sebelum pandemi Covid-19). Tercatat korban meninggal dunia turun empat persen, luka berat 19 persen serta luka ringan lima persen.
Menariknya sepanjang Operasi Lilin 2022 tidak terjadi insiden di tol namun banyak kejadian di jalan arteri. Umumnya melibatkan pengendara sepeda motor.
Wacana tersebut mendapat sambutan positif dari Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Menurutnya penerapan tilang manual diperlukan karena banyak masyarakat melanggar aturan.
“Selama pemberlakuan penuh ETLE banyak masyarakat mengakali aturan. Hal seperti ini membuat kedisiplinan pengguna jalan semakin turun,” ungkap Sahroni beberapa waktu lalu.
Meski mendukung Ia tetap menyoroti potensi pungutan liar yang marak dilaporkan masyarakat. Perlu tindakan tegas jika diketahui petugas menyalahgunakan wewenangnya.
“Bila tilang manual kembali diterapkan saya ingin anggota polisi di lapangan harus lebih profesional. Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan,” ujarnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
24 September 2026, 18:41 WIB
Variasi warna Honda Stylo 160 kini bertambah, ada satu opsi baru masing-masing untuk tipe ABS dan CBS
24 September 2026, 13:00 WIB
Menurut Superbiker Moto Solo selaku diler QJMotor, masalah yang mereka hadapi karena ada masalah di prinsipal
24 September 2026, 11:00 WIB
Yamaha Grand Filano jadi medium kreativitas anak-anak muda, gaet ratusan peserta dari berbagai daerah
24 September 2026, 09:12 WIB
Dayton hadir untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang membutuhkan ban mobil dengan keunggulan esensial
24 September 2026, 07:00 WIB
Bagi penggemar Vespa matic sekarang jadi waktu yang tepat untuk membeli kendaraan roda dua asal Italia itu
24 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali diandalkan untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol Ibu Kota
24 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima tempat berbeda hari ini, berikut lokasi dan jam operasionalnya
24 September 2026, 06:00 WIB
Jika ingin mengurus dokumen berkendara, Anda bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini