Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi ETLE Buat Hindari Kesalahan
17 April 2025, 23:10 WIB
Tilang Elektronik juga incar Kebut-kebutan di jalur arteri untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan tilang elektronik yang diberlakukan di jalan tol untuk menekan pelanggar kecepatan lalu lintas dan over dimension dinilai cukup berhasil. Meski masih banyak pelanggaran terjadi, jumlahnya semakin menurun.
Keberhasilan inilah yang membuat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berinisiatif untuk menerapkan tilang elektronik untuk pelanggaran batas kecepatan pada jalur arteri. Nantinya, tilang elektronik juga incar kebut-kebutan dan kamera tersebut akan diletakkan di lokasi rawan kecelakaan di Jakarta dan sekitarnya.
"Kita akan lanjutkan speeding camera tidak hanya di jalan tol tapi juga di jalur-jalur arteri, khususnya di lokasi yang sering terjadi kecelakaan dan pelanggaran batas kecepatan," terang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Ia pun menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan studi, dimana lokasi paling tepat untuk memasang alat-alat tersebut. Meski demikian, ada beberapa lokasi yang sudah dipasangkan speedcam dan siap untuk beroperasi.
"Sekarang masih survei. Ada beberapa titik yang sebenarnya sudah dipasang, namun masih dalam tahap kita untuk meyakinkan apalah hasil 'capture' kamera itu memenuhi legalitas standar sebagai alat bukti,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa hasil capture video ada beberapa standar harus dipenuhi. Hal ini penting karena akan digunakan sebagai barang bukti dipersidangan untuk meyakinkan hakim dan pelanggar bahwa telah terjadi pelanggaran lalu lintas.
Kepolisian setidaknya perlu waktu sedikitnya 1 bukan untuk memastikan kinerja kamera tersebut berfungsi optimal. Dengan demikian ketika pemberlakukan benar-benar diterapkan maka gambar yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan.
Polda Metro Jaya sebenarnya sudah menerapkan tilang elektronik di beberapa titik di wilayah hukumnya. Hanya saja melaju melampaui batas kecepatan belum termasuk dalam jenis pelanggaran yang dapat dicover.
Hal ini dikarenakan untuk bisa mengetahui kecepatan sebuah kendaraan, harus menggunakan kamera tertentu. Dengan demikian tentu perlu persiapan lebih matang agar tilang elektronik incar pelanggar batas kecepatan di jalur arteri.
Meski demikian, tilang elektronik tetap menjadi salah satu senjata utama Kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara. Pasalnya, masyarakat menjadi merasa lebih diawasi selama 24 jam sehingga membuat mereka berpikir 2 kali saat hendak melakukan pelanggaran.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 April 2025, 23:10 WIB
19 Januari 2025, 06:30 WIB
04 Desember 2024, 12:00 WIB
06 November 2024, 23:52 WIB
28 Oktober 2024, 22:00 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 19:03 WIB
IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang
18 Mei 2025, 18:00 WIB
Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM
18 Mei 2025, 16:23 WIB
Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax