Tidak Semua 17 Tahun, Ini Detail Batas Usia Kepemilikan SIM

Batas usia kepemilikan SIM tidak hanya 17 tahun, ada beberapa golongan SIM yang hanya dimiliki oleh mereka berusia lebih tua

Tidak Semua 17 Tahun, Ini Detail Batas Usia Kepemilikan SIM
Adi Hidayat

TRENOTO – Usia minimal untuk mendapat Surat Izin Mengemudi atau SIM di Indonesia adalah 17 tahun. Namun perlu diketahui bahwa usia minimal tersebut hanya berlaku untuk beberapa golongan kendaraan saja.

Berdasarkan pasal 8 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi disebutkan bahwa mereka yang berusia 17 hanya bisa mendapatkan SIM, SIM C, SIM D serta SIM DI. Sementara untuk SIM golongan lain harus memiliki usia lebih tua.

Daftar Batas Usia Kepemilikan SIM dan Golongannya

  • 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI
  • 18 tahun untuk SIM CI
  • 19 tahun untuk SIM CII
  • 20 tahun untuk SIM A umum dan SIM BI
  • 21 tahun untuk SIM BII
  • 22 tahun untuk SIM BI umum
  • 23 tahun untuk sim BII umum
Photo : NTMC Polri

Dari pembatasan tersebut terlihat bahwa SIM C terbagi dalam 3 bagian yaitu SIM C, SIM CI dan SIM CII. SIM C ditujukan untuk masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor dengan motor maksimal 250 cc, CI untuk motor berkapasitas 250-500 cc, sementara CII untuk 500 cc ke atas.

Sedangkan untuk SIM A pun terbagi dalam 2 bagian yaitu SIM A dan SIM A Umum. Meski keduanya terbilang mirip, tetap saja wewenang jenis kendaraan yang digunakan memiliki perbedaan cukup besar.

Untuk SIM A berlaku bagi kendaraan dengan muatan maksimal 3.500 kg beban seperti kendaraan penumpang atau barang perseorangan. SIM A Umum diperbolehkan untuk membawa jumlah beban maksimal 3.500 kg berupa mobil penumpang umum maupun barang umum.

Kemudian untuk SIM B terbagi menjadi 4 bagian. Sama seperti SIM A dan C, SIM B memiliki perbedaan mencolok dalam hal golongan kendaraan yang diperbolehkan dibawa oleh sang pemegang SIM.

Photo : Trenoto

SIM BI berlaku untuk pengemudi dengan kendaraan berbobot lebih dari 3.500 kg seperti bus perseorangan dan mobil barang perseorangan. SIM BI umum, berlaku untuk pengemudi kendaraan berbobot lebih dari 3.500 kg berupa bus umum dan mobil barang umum.

Sementara SIM BII berlaku bagi pengemudi berupa kendaraan alat berat, kendaraan penarik dengan beban lebih dari 1000 kg. SIM BII umum, wajib dimiliki mereka yang mengemudikan kendaraan bermuatan alat berat, kendaraan penarik atau gandengan umum lebih dari 1.000 kg.

Terakhir adalah SIM D yang setara dengan SIM A sementara SIM DI setara SIM C. Kedua SIM tersebut berlaku bagi penyandang disabilitas dan dikenai batasan usia minimal 17 tahun.


Terkini

mobil
Mazda CX-6e

Prediksi EV Baru Mazda, Bakal Pakai Basis Changan Deepal S05

Mazda masih akan menggunakan sejumlah model mobil listrik Changan sebagai basis, Deepal S05 jadi kandidat

mobil
Denza B5

Danza Resmi Jadi Nama Baru Denza di Indonesia

Diyakini kalah gugatan dari PT Worcas Nusantara Abadi, BYD mengumumkan pergantian nama Denza jadi Danza

motor
Honda CRF1100L Africa Twin

Honda CRF1100L Africa Twin Jadi Makin Garang, Siap Diajak Touring

AHM baru saja memberikan opsi warna maupun grafis baru pada moge mereka, yakni Honda CRF1100L Africa Twin

news
SIM Keliling Bandung

2 Oktober 2026 SIM Keliling Bandung Bisa Ditemukan di MCD

SIM keliling Bandung merupakan salah satu fasilitas untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 02 Oktober 2026, Dibantu ETLE

Setelah dievaluasi, kebijakan Ganjil Genap Jakarta terbukti mampu mengatur arus lalu lintas di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

LokasI SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 2 Oktober 2026

SIM keliling Jakarta di akhir pekan beroperasi di lima lokasi terbatas, layani perpanjangan masa berlaku kartu

news
Transjakarta

Tarif Transjakarta Bakal Alami Penyesuaian, Efektif Tahun Depan

Belum diumumkan besarannya, namun tarif Transjakarta serta Transjabodetabek dipastikan naik mulai 2027

mobil
Suzuki

Suzuki Siapkan Teknologi REEV Light, Modal di Era Elektrifikasi

Teknologi REEV Light jadi terobosan Suzuki hadapi persaingan sengit dengan merek Cina di era elektrifikasi