Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM November 2025
07 November 2025, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada pertengahan Juni 2024, belum ada perubahan dari sebelumnya
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dipastikan tetap dibuka normal menjelang libur Idul Adha. Berkat ini maka masyarakat tidak perlu kesulitan dalam menjalankan kewajibannya untuk berkendara di jalan raya.
Mengemudi kendaraan bermotor memang bukan pekerjaan mudah sehingga pemerintah membuat sejumlah aturan ketat. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa pengemudi sudah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.
Selain sebagai bukti registrasi, SIM juga menjadi bukti bahwa sang pemilik telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani serta rohani, memahami peraturan lalu lintas hingga terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Untuk mendapatkannya pun tidak mudah karena mereka harus lulus beragam tahapan seperti ujian teori dan praktik di lokasi yang sudah disediakan. Para pemohon pun diwajibkan membayar biaya pembuatan SIM sesuai dengan aturan.
Meski demikian biaya pembuatan serta perpanjangan dokumen pada akhir Mei 2024 terbilang terjangkau. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.
Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Sehingga pastikan membawa dana tambahan bila hendak membuat SIM.
Memperpanjang masa berlaku SIM memiliki prosedur berbeda dan relatif lebih mudah. Pasalnya mereka tidak perlu menjalani ujian baik teori maupun praktik tapi hanya tes kesehatan serta psikologi.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan kemudahan yang sudah tersedia seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa.
Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.
Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 November 2025, 07:00 WIB
22 Oktober 2025, 07:00 WIB
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
23 September 2025, 07:00 WIB
01 September 2025, 09:00 WIB
Terkini
08 Desember 2025, 20:00 WIB
Menurut laporan Gaikindo pada Senin (08/12), penjualan mobil baru di bulan lalu berhasil menyentuh 79.310 unit
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Keberadaan ETLE dinilai cukup penting bagi Polda Metro Jaya, sebab merekam ribuan pelanggar setiap hari
08 Desember 2025, 18:00 WIB
Auto2000 siap menjalani persaingan penjualan mobil baru tahun depan dengan bermodalkan strategi kuat
08 Desember 2025, 17:00 WIB
Ada beberapa hal yang patut jadi perhatian dalam penanganan untuk mobil yang terkena musibah banjir bandang
08 Desember 2025, 16:00 WIB
Federal Oil menggandeng mitra bengkel SiTepat untuk menggelar program yang melibatkan puluhan bikers
08 Desember 2025, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap jumlah pelanggaran operasi Zebra 2025 di Jakarta telah mengalami penurunan
08 Desember 2025, 14:00 WIB
Pertamina yang baru saja mengirimkan pasokan BBM ke SPBU Shell Indonesia kini sudah bisa dinikmati konsumen
08 Desember 2025, 13:00 WIB
Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di November 2025 disusul Daihatsu, simak daftar lengkapnya