Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Pertengahan Juni 2024

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada pertengahan Juni 2024, belum ada perubahan dari sebelumnya

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Pertengahan Juni 2024
Adi Hidayat

KatadataOTO – Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dipastikan tetap dibuka normal menjelang libur Idul Adha. Berkat ini maka masyarakat tidak perlu kesulitan dalam menjalankan kewajibannya untuk berkendara di jalan raya.

Mengemudi kendaraan bermotor memang bukan pekerjaan mudah sehingga pemerintah membuat sejumlah aturan ketat. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa pengemudi sudah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.

Selain sebagai bukti registrasi, SIM juga menjadi bukti bahwa sang pemilik telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani serta rohani, memahami peraturan lalu lintas hingga terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM
Photo : @Satlantassibol2

Untuk mendapatkannya pun tidak mudah karena mereka harus lulus beragam tahapan seperti ujian teori dan praktik di lokasi yang sudah disediakan. Para pemohon pun diwajibkan membayar biaya pembuatan SIM sesuai dengan aturan.

Meski demikian biaya pembuatan serta perpanjangan dokumen pada akhir Mei 2024 terbilang terjangkau. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.

Biaya Pembuatan SIM Baru

  • SIM A (mobil pribadi) Rp 120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp1 20.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng) Rp 120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp 100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp 100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp 50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp 50.000

Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Sehingga pastikan membawa dana tambahan bila hendak membuat SIM.

Memperpanjang masa berlaku SIM memiliki prosedur berbeda dan relatif lebih mudah. Pasalnya mereka tidak perlu menjalani ujian baik teori maupun praktik tapi hanya tes kesehatan serta psikologi.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan kemudahan yang sudah tersedia seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa.

Pembuatan dan perpanjangan SIM
Photo : KatadataOTO

Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.


Terkini

news
Lokasi SIM Keliling Bandung

Simak Lokasi SIM Keliling Bandung 15 Juni 2026, Sebelum Libur

Sebelum libur Tahun Baru Hijriyah, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 Juni 2026, Besok Libur Lagi

Aturan rutin di jam kerja bernama Ganjil genap Jakarta kembali berlaku meskipun pada Selasa kembali libur

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 15 Juni 2026

Beroperasi di lima lokasi terbatas, berikut informasi lengkap terkait fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini

mobil
BYD Dolphin PHEV

BYD Dolphin PHEV Resmi Meluncur, Segini Harganya

BYD Dolphin PHEV merupakan salah satu strategi BYD menembus pasar Eropa, tawarkan alternatif EV yang menarik

motor
Kawasaki

Alasan Nama Kawasaki Absen di Modenas Brusky 125

Menurut Kawasaki, proses perancangan dan pengembangan Brusky 125 sepenuhnya dilakukan oleh Modenas Malaysia

otosport
AHRT

Dua Rider Astra Honda Racing Team Naik Podium di ARRC Motegi

Astra Honda Racing Team sukses di race pertama ARRC Motegi, Jepang dengan membawa dua podium via Herjun dan Irfan

mobil
Hyundai Staria Hybrid Terdaftar, Incar Pasar MPV yang Tumbuh

Hyundai Staria Hybrid Terdaftar di RI, Incar Pasar MPV Premium

Nama Hyundai Staria Hybrid telah terdaftar di laman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026

mobil
Pindad

Jawaban Pindad Soal Atap Mobil Maung Prabowo yang Bocor

Menurut Pindad, masalah yang terjadi pada mobil kepresidenan Prabowo terjadi pada awal-awal penggunaan