Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM November 2025
07 November 2025, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada pertengahan Juni 2024, belum ada perubahan dari sebelumnya
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dipastikan tetap dibuka normal menjelang libur Idul Adha. Berkat ini maka masyarakat tidak perlu kesulitan dalam menjalankan kewajibannya untuk berkendara di jalan raya.
Mengemudi kendaraan bermotor memang bukan pekerjaan mudah sehingga pemerintah membuat sejumlah aturan ketat. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa pengemudi sudah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.
Selain sebagai bukti registrasi, SIM juga menjadi bukti bahwa sang pemilik telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani serta rohani, memahami peraturan lalu lintas hingga terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Untuk mendapatkannya pun tidak mudah karena mereka harus lulus beragam tahapan seperti ujian teori dan praktik di lokasi yang sudah disediakan. Para pemohon pun diwajibkan membayar biaya pembuatan SIM sesuai dengan aturan.
Meski demikian biaya pembuatan serta perpanjangan dokumen pada akhir Mei 2024 terbilang terjangkau. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.
Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Sehingga pastikan membawa dana tambahan bila hendak membuat SIM.
Memperpanjang masa berlaku SIM memiliki prosedur berbeda dan relatif lebih mudah. Pasalnya mereka tidak perlu menjalani ujian baik teori maupun praktik tapi hanya tes kesehatan serta psikologi.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan kemudahan yang sudah tersedia seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa.
Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.
Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 November 2025, 07:00 WIB
22 Oktober 2025, 07:00 WIB
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
23 September 2025, 07:00 WIB
01 September 2025, 09:00 WIB
Terkini
26 November 2025, 12:00 WIB
Merek Cina mulai menghadirkan produk-produk di segmen luxury, Lamborghini akui persaingannya semakin sengit
26 November 2025, 11:00 WIB
BYD Atto 1 jadi primadona baru masyarakat Indonesia, mobil listrik ini sudah terpesan ribuan unit di Tanah Air
26 November 2025, 10:00 WIB
Motor listrik VinFast dijadwalkan masuk pasar Indonesia mulai 2026, namun modelnya masih dirahasiakan
26 November 2025, 09:00 WIB
Suzuki hadirkan sejumlah pilihan model mobil yang fungsional bagi keluarga Indonesia dan bisa diandalkan
26 November 2025, 08:00 WIB
Lepas L8 menggunakan Lex Platform yang membuat pabrikan mudah memasangkan beragam teknologi guna tekan konsumsi BBM
26 November 2025, 07:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid dijual dengan beragam keunggulan termasuk harga yang cukup kompetitif buat pelanggan
26 November 2025, 06:00 WIB
Anda bisa mengunjung SIM keliling Bandung untuk mengurus dokumen berkendara dengan membawa berbagai syarat
26 November 2025, 06:00 WIB
Masyarakat Ibu Kota bisa dengan mudah memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya