Syarat Pembuatan SIM Internasional Januari 2026
29 Januari 2026, 11:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada pertengahan Juni 2024, belum ada perubahan dari sebelumnya
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dipastikan tetap dibuka normal menjelang libur Idul Adha. Berkat ini maka masyarakat tidak perlu kesulitan dalam menjalankan kewajibannya untuk berkendara di jalan raya.
Mengemudi kendaraan bermotor memang bukan pekerjaan mudah sehingga pemerintah membuat sejumlah aturan ketat. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa pengemudi sudah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.
Selain sebagai bukti registrasi, SIM juga menjadi bukti bahwa sang pemilik telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani serta rohani, memahami peraturan lalu lintas hingga terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Untuk mendapatkannya pun tidak mudah karena mereka harus lulus beragam tahapan seperti ujian teori dan praktik di lokasi yang sudah disediakan. Para pemohon pun diwajibkan membayar biaya pembuatan SIM sesuai dengan aturan.
Meski demikian biaya pembuatan serta perpanjangan dokumen pada akhir Mei 2024 terbilang terjangkau. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.
Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Sehingga pastikan membawa dana tambahan bila hendak membuat SIM.
Memperpanjang masa berlaku SIM memiliki prosedur berbeda dan relatif lebih mudah. Pasalnya mereka tidak perlu menjalani ujian baik teori maupun praktik tapi hanya tes kesehatan serta psikologi.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan kemudahan yang sudah tersedia seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa.
Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.
Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 Januari 2026, 11:00 WIB
09 Desember 2025, 07:00 WIB
07 November 2025, 07:00 WIB
22 Oktober 2025, 07:00 WIB
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
23 Juli 2026, 18:32 WIB
BYD mengisi posisi teratas sebagai merek mobil Cina terlaris di Indonesia periode Juni 2026, Jaecoo tergeser
23 Juli 2026, 09:00 WIB
Changan berencana menghadirkan berbagai mobil baru mulai dari BEV, HEV, REEV sampai PHEV di Indonesia
23 Juli 2026, 07:00 WIB
TAF dan ACC telah menyiapkan banyak program spesial demi mendapatkan banyak konsumen selama GIIAS 2026
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Skema ganjil genap Jakarta masih berlaku esok hari mulai dari pukul 06.00 WIB, mobil pelat genap dibatasi
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum mendatangi SIM keliling Bandung hari ini, disarankan menyiapkan dana untuk mengurus dokumen berkendara
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, ini persyaratan lengkapnya
22 Juli 2026, 22:04 WIB
Geely Okavango sudah terdaftar di Indonesia, SUV bermesin bensin yang diyakini masuk setelah Coolray
22 Juli 2026, 19:13 WIB
DFSK E5 Plus resmi dijual dengan harga Rp 500 juta-550 jutaan, terpesan ribuan unit sejak dibuka kerannya