Persyaratan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Tidak Bisa Asal

Persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM di Mei 2025 masih cukup ketat sehingga pemohon harus hati-hati

Persyaratan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Tidak Bisa Asal

KatadataOTO – Mengemudi di jalan raya bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan. Seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk memiliki dokumen Surat Izin Mengemudi atau SIM sesuai golongan kendaraan.

Hal ini tertera pada pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Masyarakat yang melakukan pelanggaran atas aturan tersebut bakal mendapat sanksi cukup berat berupa denda jutaan rupiah. Padahal dokumen itu pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

Biaya pembuatan SIM
Photo : Istimewa
  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.
Biaya Perpanjang SIM Mei 2025
Photo : Istimewa

Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.


Terkini

mobil
Aion UT

Bocoran Spesifikasi Aion UT yang Segera Diluncurkan

Spesifikasi Aion UT mulai dibocorkan oleh para tenaga penjual yang sudah menawarkan unit meski belum diluncurkan

mobil
Mobil Listrik GWM Ora 03 Resmi Dijual, Harga Rp 300 Jutaan

Mobil Listrik GWM Ora 03 Resmi Dijual, Harga Rp 300 Jutaan

GWM Ora 03 akhirnya resmi dipasarkan di Indonesia, mobil listrik ini dijual dengan harga Rp 379 jutaan

otopedia
kaca film

Masa Pakai Kaca Film Hingga 10 Tahun, Kenali Cara Merawatnya

Untuk tetap memiliki performa optimal, kaca film harus mendapatkan perawatan sederhana dan awet masa pakainya

mobil
Chery Tiggo 8 CSH

Chery Tiggo 8 CSH Mogok Pasca Habis Baterai, CSI Salahkan Diler

Menanggapi kasus Chery Tiggo 8 CSH mogok di sela acara test drive media, PT CSI memberikan penjelasan

mobil
Kendaraan listrik

Bali Gandeng Korea Selatan Kembangkan Industri Kendaraan Listrik

Pemerintah provinsi Bali gandeng Korea Selatan mengembangan industri kendaraan listrik untuk pariwisata

mobil
Beli Hyundai Palisade Hybrid Harus Inden, Paling Lama Dua Bulan

Beli Hyundai Palisade Hybrid Harus Inden, Tembus Dua Bulan

Bila Anda ingin membeli Hyundai Palisade Hybrid harus bersabar, karena mobil ini mendapat respon cukup baik

otosport
Lorenzo Merasa Pernah Senasib Seperti Francesco Bagnaia di MotoGP

Lorenzo Merasa Pernah Senasib Seperti Francesco Bagnaia di MotoGP

Lorenzo mengaku pernah melewati masa-masa sulit seperti yang sedang dilalui oleh Francesco Bagnaia di MotoGP

news
2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Libur 1 Muharram

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Libur 1 Muharram

SIM keliling Bandung tetap beroperasi pada hari ini atau sebelum libur 1 Muharram untuk melayani masyarakat