Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Oktober 2024, Jangan Terlewat

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM Oktober 2024 cukup ketat sehingga disarankan masyarakat lebih teliti

Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Oktober 2024, Jangan Terlewat

KatadataOTO – Untuk mengemudikan mobil atau motor di jalan raya, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh para pengemudi. Salah satunya adalah membawa Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut SIM ketika berkendara

Hal tersebut dijelaskan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu yang terbatas sehingga masyarakat harus memperpanjangnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pengemudi di jalan memang memiliki kemampuan mengendalikan kendaraan.

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Perpanjang SIM
Photo : Istimewa

Persyaratan dan Tahapan membuat SIM

  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktek.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendari kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.
Ternyata Pembuatan SIM C1 Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Photo : KatadataOTO

Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.


Terkini

otosport
MotoGP Belanda 2025

Hasil Sprint Race MotoGP Belanda 2025: Marquez Menang, Pecco Merana

Marc Marquez tempati posisi pertama sprint race MotoGP Belanda 2025, Francesco Bagnaia terdepak ke urutan kelima

motor
Yamalube

Yamaha Luncurkan Pelumas Yamalube untuk Skutik 125 cc

Para pengguna skutik Yamaha 125 cc kini memiliki satu pilihan pelumas baru yakni Yamalube Power XP Matic

otosport
Kondisi Marc Marquez Usai Kecelakaan di Assen, Sempat Sesak Nafas

Kondisi Marc Marquez Usai Kecelakaan di Assen, Sempat Sesak Nafas

Marc Marquez sempat mengalami sesak nafas usai terjatuh di latihan bebas serta kulifikasi MotoGP Belanda 2025

mobil
Suzuki Baleno hatchback bekas

3 Pilihan Suzuki Baleno Bekas Lansiran 2023, Harga Makin Menarik

Suzuki Baleno bekas lansiran 2023 harganya kini terbilang kompetitif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat

news
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar dan Banten Diperpanjang

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar dan Banten Diperpanjang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor

news
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar dan Banten Diperpanjang

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar dan Banten Diperpanjang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor

mobil
Recall Jeep

Jeep Umumkan Recall di Indonesia, Ada Potensi Masalah Airbag

Ada masalah airbag pada sejumlah model, Jeep imbau konsumen untuk lakukan pengecekan ke bengkel resmi

news
Jumlah kendaraan melintas di jalan tol Jabotabek

189.434 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di Libur Tahun Baru Islam

189.434 kendaraan tinggalkan Jabotabek di libur tahun baru Islam melewati beberapa gerbang tol di pulau Jawa