Gubernur DKI Bakal Beri Subsidi Tambahan Bila ERP Dijalankan
28 Mei 2025, 09:00 WIB
Tarif ERP di Jakarta tidak bisa ditetapkan sembarangan karena harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Wacana penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Jakarta masih terus bergulir. Sayangnya Heru Budi Hartono, penjabat Gubernur DKI menegaskan belum bisa menentukan besaran tarif.
Menurutnya tarif ERP di Jakarta harus dibahas dengan pemerintah pusat. Penerapan biaya pun merupakan tahap lanjutan bila regulasi yang mengatur sudah ditetapkan.
Aturan tersebut pun ditargetkan untuk selesai tahun agar pelaksanaannya bisa segera dilakukan.
“Saya tidak menyampaikan tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa saat ini penerapan ERP dalam proses bersama DPRD DKI. Setelah menjadi Peraturan Daerah maka akan ada aturan turunan yakni Peraturan Gubernur atau Keputusan Gubernur.
Selanjutnya akan dibahas bersama DPRD DKI terkait proses bisnis menyangkut lembaga yang mengelola, titik rencana penerapan ERP hingga soal tarif.
“Masih ada tujuh tahapan itu dibahas mulai 2022 dan dilanjutkan 2023,” katanya.
Sebelumnya disampaikan bahwa Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan tarif sebesar Rp5.000 hingga Rp19.000. Besaran tarif nantinya menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan yang digunakan.
Adanya ERP pun diharapkan membuat masyarakat untuk enggan menggunakan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi massal. Dengan demikian kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi masalah klasik bisa berkurang.
Nantinya akan ada beberapa pengecualian seperti sepeda listrik, mobil berpelat kuning, instansi pemerintah, TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam. Selain itu kendaraan korps diplomatik negara asing, ambulans, kereta jenazah dan pemadam kebakaran juga mendapat kemudahan serupa.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Mei 2025, 09:00 WIB
27 Mei 2025, 17:00 WIB
08 Mei 2025, 15:00 WIB
07 Mei 2025, 23:00 WIB
17 Oktober 2024, 12:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 10:00 WIB
Konsumen masih bisa membeli Jetour T2 dengan harga khusus Rp 568 jutaan sampai 1.000 kuota terpenuhi
19 Desember 2025, 09:00 WIB
Malaysia sangat berpotensi menggeser Indonesia sebagai raja ASEAN dalam hal penjualan mobil baru di 2025
19 Desember 2025, 08:00 WIB
Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia
19 Desember 2025, 07:00 WIB
Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
18 Desember 2025, 21:00 WIB
Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal