Gubernur DKI Bakal Beri Subsidi Tambahan Bila ERP Dijalankan
28 Mei 2025, 09:00 WIB
Tarif ERP di Jakarta tidak bisa ditetapkan sembarangan karena harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Wacana penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Jakarta masih terus bergulir. Sayangnya Heru Budi Hartono, penjabat Gubernur DKI menegaskan belum bisa menentukan besaran tarif.
Menurutnya tarif ERP di Jakarta harus dibahas dengan pemerintah pusat. Penerapan biaya pun merupakan tahap lanjutan bila regulasi yang mengatur sudah ditetapkan.
Aturan tersebut pun ditargetkan untuk selesai tahun agar pelaksanaannya bisa segera dilakukan.
“Saya tidak menyampaikan tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa saat ini penerapan ERP dalam proses bersama DPRD DKI. Setelah menjadi Peraturan Daerah maka akan ada aturan turunan yakni Peraturan Gubernur atau Keputusan Gubernur.
Selanjutnya akan dibahas bersama DPRD DKI terkait proses bisnis menyangkut lembaga yang mengelola, titik rencana penerapan ERP hingga soal tarif.
“Masih ada tujuh tahapan itu dibahas mulai 2022 dan dilanjutkan 2023,” katanya.
Sebelumnya disampaikan bahwa Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan tarif sebesar Rp5.000 hingga Rp19.000. Besaran tarif nantinya menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan yang digunakan.
Adanya ERP pun diharapkan membuat masyarakat untuk enggan menggunakan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi massal. Dengan demikian kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi masalah klasik bisa berkurang.
Nantinya akan ada beberapa pengecualian seperti sepeda listrik, mobil berpelat kuning, instansi pemerintah, TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam. Selain itu kendaraan korps diplomatik negara asing, ambulans, kereta jenazah dan pemadam kebakaran juga mendapat kemudahan serupa.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Mei 2025, 09:00 WIB
27 Mei 2025, 17:00 WIB
08 Mei 2025, 15:00 WIB
07 Mei 2025, 23:00 WIB
17 Oktober 2024, 12:00 WIB
Terkini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini
27 Agustus 2026, 15:00 WIB
Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol
27 Agustus 2026, 09:00 WIB
Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra
27 Agustus 2026, 07:00 WIB
Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027
27 Agustus 2026, 06:07 WIB
Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang