Tarif ERP di Jakarta Diusulkan Paling Mahal Rp19 Ribu

Tarif ERP di Jakarta tidak bisa ditetapkan sembarangan karena harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat

Tarif ERP di Jakarta Diusulkan Paling Mahal Rp19 Ribu

TRENOTO – Wacana penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Jakarta masih terus bergulir. Sayangnya Heru Budi Hartono, penjabat Gubernur DKI menegaskan belum bisa menentukan besaran tarif.

Menurutnya tarif ERP di Jakarta harus dibahas dengan pemerintah pusat. Penerapan biaya pun merupakan tahap lanjutan bila regulasi yang mengatur sudah ditetapkan.

Aturan tersebut pun ditargetkan untuk selesai tahun agar pelaksanaannya bisa segera dilakukan.

Photo : @TMCPoldaMetro

“Saya tidak menyampaikan tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat,” ungkapnya.

Ia pun menambahkan bahwa saat ini penerapan ERP dalam proses bersama DPRD DKI. Setelah menjadi Peraturan Daerah maka akan ada aturan turunan yakni Peraturan Gubernur atau Keputusan Gubernur.

Baca juga : Kebijakan Jalan Berbayar Segera Dilakukan, Catat Titiknya

Selanjutnya akan dibahas bersama DPRD DKI terkait proses bisnis menyangkut lembaga yang mengelola, titik rencana penerapan ERP hingga soal tarif.

“Masih ada tujuh tahapan itu dibahas mulai 2022 dan dilanjutkan 2023,” katanya.

Sebelumnya disampaikan bahwa Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan tarif sebesar Rp5.000 hingga Rp19.000. Besaran tarif nantinya menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan yang digunakan.

Photo : TrenOto

Adanya ERP pun diharapkan membuat masyarakat untuk enggan menggunakan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi massal. Dengan demikian kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi masalah klasik bisa berkurang.

Nantinya akan ada beberapa pengecualian seperti sepeda listrik, mobil berpelat kuning, instansi pemerintah, TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam. Selain itu kendaraan korps diplomatik negara asing, ambulans, kereta jenazah dan pemadam kebakaran juga mendapat kemudahan serupa.

25 Titik Kebijakan Jalan Berbayar

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan Moh Husni Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang)
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto)
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya
  • Jalan Kramat Raya
  •  Jalan Pasar Senen
  • Jalan Gunung Sahari
  • Jalan HR Rasuna Said

Terkini

mobil
Menanti Daihatsu Rocky Versi CKD, Pabrik Sudah Siap

Menanti Daihatsu Rocky Hybrid Versi CKD, Pabrik Sudah Siap

Saat ini Daihatsu Rocky Hybrid masih dipasarkan dengan status CBU Jepang untuk para konsumen di Indonesia

motor
Polytron Fox 200

Polytron Fox 200 Meluncur, Jawab Kebutuhan Pengemudi Perempuan

Polytron Fox 200 resmi meluncur dengan beragam keunggulan untuk menjawab kebutuhan pengemudi perempuan

mobil
Daihatsu Rayakan Produksi Sembilan Juta Mobil

Daihatsu Rayakan Produksi Sembilan Juta Mobil di Indonesia

Setelah menghadirkan produk unggulan di Indonesia, Daihatsu berhasil mencapai produksi sembilan juta unit

mobil
Era Elektrifikasi Akhiri Rivalitas BMW dan Mercedes-Benz

Era Elektrifikasi Akhiri Rivalitas BMW dan Mercedes-Benz

BMW dikabarkan bakal menyuplai mesin untuk sejumlah lini mobil hybrid dan elektrifikasi Mercedes-Benz

mobil
Jaecoo di AIGIS 2025

Jaecoo Hadiri AIGIS 2025, Sosialisasikan Mobil Ramah Lingkungan

Jaecoo jadi satu-satunya manufaktur Cina yang meramaikan forum AIGIS 2025 besutan Kementerian Perindustrian

otosport
Francesco Bagnaia

Target Francesco Bagnaia di MotoGP 2025, Tak Lagi Incar Podium

Francesco Bagnaia tak lagi mengincar podium di MotoGP 2025, masih tidak percaya diri pasca balapan di Austria

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Puncak Kembali Diterapkan, Perhatikan Jadwalnya

Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas di jalan utama

mobil
NJKB Mobil Changan Terdaftar di RI, Mulai Rp 100 Jutaan

NJKB Mobil Changan Terdaftar di RI, Mulai Rp 100 Jutaan

Ada dua NJKB mobil Changan terdaftar mulai Rp 100 jutaan, yakni kendaraan listrik Changan Lumin dan Deepal S07