Gubernur DKI Bakal Beri Subsidi Tambahan Bila ERP Dijalankan
28 Mei 2025, 09:00 WIB
Tarif ERP di Jakarta tidak bisa ditetapkan sembarangan karena harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Wacana penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Jakarta masih terus bergulir. Sayangnya Heru Budi Hartono, penjabat Gubernur DKI menegaskan belum bisa menentukan besaran tarif.
Menurutnya tarif ERP di Jakarta harus dibahas dengan pemerintah pusat. Penerapan biaya pun merupakan tahap lanjutan bila regulasi yang mengatur sudah ditetapkan.
Aturan tersebut pun ditargetkan untuk selesai tahun agar pelaksanaannya bisa segera dilakukan.
“Saya tidak menyampaikan tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa saat ini penerapan ERP dalam proses bersama DPRD DKI. Setelah menjadi Peraturan Daerah maka akan ada aturan turunan yakni Peraturan Gubernur atau Keputusan Gubernur.
Selanjutnya akan dibahas bersama DPRD DKI terkait proses bisnis menyangkut lembaga yang mengelola, titik rencana penerapan ERP hingga soal tarif.
“Masih ada tujuh tahapan itu dibahas mulai 2022 dan dilanjutkan 2023,” katanya.
Sebelumnya disampaikan bahwa Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan tarif sebesar Rp5.000 hingga Rp19.000. Besaran tarif nantinya menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan yang digunakan.
Adanya ERP pun diharapkan membuat masyarakat untuk enggan menggunakan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi massal. Dengan demikian kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi masalah klasik bisa berkurang.
Nantinya akan ada beberapa pengecualian seperti sepeda listrik, mobil berpelat kuning, instansi pemerintah, TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam. Selain itu kendaraan korps diplomatik negara asing, ambulans, kereta jenazah dan pemadam kebakaran juga mendapat kemudahan serupa.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Mei 2025, 09:00 WIB
27 Mei 2025, 17:00 WIB
08 Mei 2025, 15:00 WIB
07 Mei 2025, 23:00 WIB
17 Oktober 2024, 12:00 WIB
Terkini
22 Agustus 2025, 22:20 WIB
Saat ini Daihatsu Rocky Hybrid masih dipasarkan dengan status CBU Jepang untuk para konsumen di Indonesia
22 Agustus 2025, 19:30 WIB
Polytron Fox 200 resmi meluncur dengan beragam keunggulan untuk menjawab kebutuhan pengemudi perempuan
22 Agustus 2025, 18:00 WIB
Setelah menghadirkan produk unggulan di Indonesia, Daihatsu berhasil mencapai produksi sembilan juta unit
22 Agustus 2025, 17:43 WIB
BMW dikabarkan bakal menyuplai mesin untuk sejumlah lini mobil hybrid dan elektrifikasi Mercedes-Benz
22 Agustus 2025, 16:16 WIB
Jaecoo jadi satu-satunya manufaktur Cina yang meramaikan forum AIGIS 2025 besutan Kementerian Perindustrian
22 Agustus 2025, 15:22 WIB
Francesco Bagnaia tak lagi mengincar podium di MotoGP 2025, masih tidak percaya diri pasca balapan di Austria
22 Agustus 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas di jalan utama
22 Agustus 2025, 13:18 WIB
Ada dua NJKB mobil Changan terdaftar mulai Rp 100 jutaan, yakni kendaraan listrik Changan Lumin dan Deepal S07