Kebijakan Jalan Berbayar Segera Dilakukan, Catat Titiknya

Kebijakan jalan berbayar akan segera diterapkan oleh Dishub DKI Jakarta di 25 ruas Ibu Kota pada tahun ini

Kebijakan Jalan Berbayar Segera Dilakukan, Catat Titiknya

TRENOTO – Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta tengah menyelesaikan persiapan tentang kebijakan jalan berbayar elektronik atau ERP (Electronic Road Pricing) di sejumlah ruas Ibu Kota pada 2023.

Menurut Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI pihaknya masih menyusun Raperda (rencana peraturan daerah) PLLE (Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik). Namun rancangannya belum masuk ke tahap lebih spesifik pasal per pasal.

Akan tetapi baru paparan secara umum saja. Oleh sebab itu Syafrin menargetkan kebiajakan baru tersebut bisa rampung dalam waktu cepat

Photo : NTMC Polri

“Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun, yang jelas lagi dibahas guna diselesaikan. Sekarang sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta dan ada beberapa kali pembahasan,” ujar Syafrin seperti dikutip dari Antara pada Selasa (10/1).

Untuk diketahui penerapan ERP tercantum pada Raperda PLLE Pasal 10 Ayat 1. Disebutkan bahwa pengendalian lalu lintas secara elektronik berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Baca Juga: Catat Syarat Buat SIM CI yang Bakal Diterapkan

Dalam kebijakan yang sama dijelaskan bahwa semua jenis kendaraan bermotor atau listrik bisa melalui kawasan pengendalian lalu lintas terbaru itu.

Kemudian terdapat empat kriteria wilayah dapat diterapkan peraturan ini antara lain, memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur sama atau lebih besar pada jam puncak atau sibuk.

Photo : Korlantas Polri

Di sisi lain tarifnya akan dipatok Rp5.000 hingga RP19.000 dalam sekali melintas. Nantinya bakal ada 25 titik yang akan diterapkan kebijakan itu secara bertahap

25 Titik Kebijakan Jalan Berbayar 

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  1. Jalan Gajah Mada
  1. Jalan Hayam Wuruk
  1. Jalan Majapahit
  1. Jalan Medan Merdeka Barat
  1. Jalan Moh Husni Thamrin
  1. Jalan Jenderal Sudirman
  1. Jalan Sisingamangaraja
  1. Jalan Panglima Polim
  1. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang)
  1. Jalan Suryopranoto
  1. Jalan Balikpapan
  1. Jalan Kyai Caringin
  1. Jalan Tomang Raya
  1. Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto)
  1. Jalan Gatot Subroto
  1. Jalan MT Haryono
  1. Jalan DI Panjaitan
  1. Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  1. Jalan Pramuka
  1. Jalan Salemba Raya
  1. Jalan Kramat Raya
  1.  Jalan Pasar Senen
  1. Jalan Gunung Sahari
  1. Jalan HR Rasuna Said

Terkini

mobil
Mitsubishi Triton

Varian Baru Mitsubishi Triton Meluncur, Single Cabin Versi Sporti

Mitsubishi Triton Single Cabin tersedia dalam varian baru yang tampil semakin sporti, harga Rp 300 jutaan

news
Pondok Indah

Aksi Mobil Drift di Pondok Indah Meresahkan, Polisi Buru Pelaku

Aksi drift di Pondok Indah dianggap sangat membahayakan, seharusnya dilakukan di area khusus yang disediakan

mobil
Toyota Gazoo Racing

Toyota Gazoo Racing Ganti Nama, Perkuat Identitas di Ajang Balap

Pergantian nama divisi balap Gazoo Racing tanpa entitas Toyota resmi berlaku, efektif per 7 Januari 2026

mobil
Hyundai Kona Electric

Hyundai Sambut Wacana Insentif Khusus Buat EV dengan Baterai Nikel

Wacana insentif lebih besar buat mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan nikel bakal menguntungkan Hyundai

mobil
Ekspor Toyota

Ekspor Toyota Indonesia Berpotensi Terdampak Serangan AS ke Venezuela

Serangan AS ke Venezuela beberapa waktu lalu berpotensi sebabkan penurunan ekspor Toyota ke negara tersebut

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Beli Daihatsu Rocky Hybrid Wajib Sabar, Inden Tiga Bulan

Harga di bawah Rp 300 juta masih dipertahankan, namun inden Daihatsu Rocky Hybrid tahun ini sampai tiga bulan

news
SIM

Pengendara yang Merokok di Jalan Bakal Terancam Kehilangan SIM

Pencabutan SIM dalam jangka waktu tertentu dinilai jadi hukuman yang bisa memberikan efek jera ke pengendara

news
Opsen

Opsen PKB dan BBNKB Kembali Hantui Industri Otomotif di Tahun Ini

Penerapan kebijakan opsen PKB dan BBNKB di beberapa daerah di Indonesia berpotensi mengalami perubahan