Aion Y Plus Terbaru Meluncur, Tampilannya Semakin Menarik
04 Juni 2025, 19:07 WIB
Mobil listrik tidak dilengkapi ban serep, namun sebagai pengganti bisa menggunakan Tire Mobility Kit
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Berbeda dari kendaraan konvensional, mobil listrik saat ini tidak dibekali dengan ban serep. Namun ada beberapa alasan di baliknya.
Secara dimensi ukuran baterai mobil listrik terbilang besar dan memakan ruang pada mobil. Penempatan ban serep dapat membuat kapasitas bagasi kendaraan semakin sempit.
Pendapat lain mengungkapkan keberadaan ban serep pada mobil keluaran terkini juga sudah berkurang karena diklaim tidak terlalu dibutuhkan.
Dilansir dari Consumer Reports, Jumat (2/8) riset internal yang dilakukan pada 2020 menyebutkan bahwa 40 persen mobil baru tidak punya ban serep tetapi dibekali Sealant Kit dan Compressor buat menangani ban bocor sementara waktu.
Tentu kejadian ban mobil pecah atau mengalami kebocoran tetap bisa terjadi di mobil listrik. Namun pemilik tidak perlu khawatir karena ada pengganti ban serep yakni Tire Mobility Kit.
Tidak rumit karena cara penggunaan Tire Mobility Kit mirip seperti pompa ban pada umumnya. Alat ini bisa ditemukan tepat di bawah bagasi mobil listrik.
“Pompa ini membutuhkan listrik yang kita ambil dari Cigarette Lighter (di kabin depan),” jelas Suprayetno, Head of Planning & Strategy After Sales Service Department PT HMID (Hyundai Motors Indonesia) di ICE BSD, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Sealant pada botol bisa digunakan untuk menangani ban bocor sementara waktu. Perlu diingat sifatnya sekali pakai, jadi pemilik perlu beli baru apabila cairan itu sudah dibuka.
Tidak rumit, Sealant tinggal dipasangkan ke kompresor dan selang pengisian. Pastikan botol tersebut terpasang tegak supaya isinya bisa mengalir dengan baik.
Kemudian pasang ujung selang ke katup ban mobil yang mengalami kebocoran baru hidupkan kompresor selama beberapa waktu.
Sama seperti ban serep, Suprayetno menegaskan ban mobil yang diperbaiki sementara waktu pakai Tire Mobility Kit tidak boleh digunakan secara terus menerus.
“Kecepatan (mobil) tidak boleh lebih dari 80 km/jam karena faktor keselamatan. Dia sifatnya temporer, dipakai untuk ke diler terdekat buat perbaikan,” tegas dia.
Meski tidak ada aturan secara rinci jarak maksimum yang boleh ditempuh pakai ban sementara itu, menurut dia sebaiknya tidak lebih dari 80 km.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 19:07 WIB
04 Juni 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 15:00 WIB
04 Juni 2025, 11:00 WIB
04 Juni 2025, 09:00 WIB
Terkini
04 Juni 2025, 19:07 WIB
Aion Y Plus terbaru meluncur di Cina dengan tampilan baru yang lebih modern dibandingkan versi sebelumnya
04 Juni 2025, 18:00 WIB
Ada ketidakpastian ekonomi dan berbagai kendala lain, pamor mobil listrik di Amerika Serikat makin redup
04 Juni 2025, 17:35 WIB
SIS mengaku telah menyiapkan produk pengganti Suzuki Avenis 125 yang dihentikan penjualannya di Indonesia
04 Juni 2025, 16:05 WIB
BPKB elektronik resmi digunakan kepolisian dengan beragam pengembangan baru agar tidak bisa dipalsukan
04 Juni 2025, 15:00 WIB
Polytron berencana mambangun delapan diler baru hingga akhir tahun untuk mendorong penjualan kendaraan
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Prosedur perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan berbeda, berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkapnya
04 Juni 2025, 13:00 WIB
Pemerintah disarankan membuat sebuah kebijakan jika ingin menghilangkan keberadaan truk ODOL dari jalanan
04 Juni 2025, 12:32 WIB
PT SIS baru saja memutuskan untuk menghentikan proses penjualan Suzuki Avenis 125 buat konsumen di Indonesia