Mobil Listrik BMW dan Mini Ambil Bagian di Maybank Marathon Bali
14 Agustus 2025, 20:00 WIB
Mobil listrik tidak dilengkapi ban serep, namun sebagai pengganti bisa menggunakan Tire Mobility Kit
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Berbeda dari kendaraan konvensional, mobil listrik saat ini tidak dibekali dengan ban serep. Namun ada beberapa alasan di baliknya.
Secara dimensi ukuran baterai mobil listrik terbilang besar dan memakan ruang pada mobil. Penempatan ban serep dapat membuat kapasitas bagasi kendaraan semakin sempit.
Pendapat lain mengungkapkan keberadaan ban serep pada mobil keluaran terkini juga sudah berkurang karena diklaim tidak terlalu dibutuhkan.
Dilansir dari Consumer Reports, Jumat (2/8) riset internal yang dilakukan pada 2020 menyebutkan bahwa 40 persen mobil baru tidak punya ban serep tetapi dibekali Sealant Kit dan Compressor buat menangani ban bocor sementara waktu.
Tentu kejadian ban mobil pecah atau mengalami kebocoran tetap bisa terjadi di mobil listrik. Namun pemilik tidak perlu khawatir karena ada pengganti ban serep yakni Tire Mobility Kit.
Tidak rumit karena cara penggunaan Tire Mobility Kit mirip seperti pompa ban pada umumnya. Alat ini bisa ditemukan tepat di bawah bagasi mobil listrik.
“Pompa ini membutuhkan listrik yang kita ambil dari Cigarette Lighter (di kabin depan),” jelas Suprayetno, Head of Planning & Strategy After Sales Service Department PT HMID (Hyundai Motors Indonesia) di ICE BSD, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Sealant pada botol bisa digunakan untuk menangani ban bocor sementara waktu. Perlu diingat sifatnya sekali pakai, jadi pemilik perlu beli baru apabila cairan itu sudah dibuka.
Tidak rumit, Sealant tinggal dipasangkan ke kompresor dan selang pengisian. Pastikan botol tersebut terpasang tegak supaya isinya bisa mengalir dengan baik.
Kemudian pasang ujung selang ke katup ban mobil yang mengalami kebocoran baru hidupkan kompresor selama beberapa waktu.
Sama seperti ban serep, Suprayetno menegaskan ban mobil yang diperbaiki sementara waktu pakai Tire Mobility Kit tidak boleh digunakan secara terus menerus.
“Kecepatan (mobil) tidak boleh lebih dari 80 km/jam karena faktor keselamatan. Dia sifatnya temporer, dipakai untuk ke diler terdekat buat perbaikan,” tegas dia.
Meski tidak ada aturan secara rinci jarak maksimum yang boleh ditempuh pakai ban sementara itu, menurut dia sebaiknya tidak lebih dari 80 km.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Agustus 2025, 20:00 WIB
14 Agustus 2025, 17:00 WIB
14 Agustus 2025, 14:00 WIB
14 Agustus 2025, 11:00 WIB
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus