Rencana BAIC Bangun Pabrik Mandiri, Tunggu Penjualan Naik
20 Agustus 2026, 21:00 WIB
Mobil listrik tidak dilengkapi ban serep, namun sebagai pengganti bisa menggunakan Tire Mobility Kit
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Berbeda dari kendaraan konvensional, mobil listrik saat ini tidak dibekali dengan ban serep. Namun ada beberapa alasan di baliknya.
Secara dimensi ukuran baterai mobil listrik terbilang besar dan memakan ruang pada mobil. Penempatan ban serep dapat membuat kapasitas bagasi kendaraan semakin sempit.
Pendapat lain mengungkapkan keberadaan ban serep pada mobil keluaran terkini juga sudah berkurang karena diklaim tidak terlalu dibutuhkan.
Dilansir dari Consumer Reports, Jumat (2/8) riset internal yang dilakukan pada 2020 menyebutkan bahwa 40 persen mobil baru tidak punya ban serep tetapi dibekali Sealant Kit dan Compressor buat menangani ban bocor sementara waktu.
Tentu kejadian ban mobil pecah atau mengalami kebocoran tetap bisa terjadi di mobil listrik. Namun pemilik tidak perlu khawatir karena ada pengganti ban serep yakni Tire Mobility Kit.
Tidak rumit karena cara penggunaan Tire Mobility Kit mirip seperti pompa ban pada umumnya. Alat ini bisa ditemukan tepat di bawah bagasi mobil listrik.
“Pompa ini membutuhkan listrik yang kita ambil dari Cigarette Lighter (di kabin depan),” jelas Suprayetno, Head of Planning & Strategy After Sales Service Department PT HMID (Hyundai Motors Indonesia) di ICE BSD, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Sealant pada botol bisa digunakan untuk menangani ban bocor sementara waktu. Perlu diingat sifatnya sekali pakai, jadi pemilik perlu beli baru apabila cairan itu sudah dibuka.
Tidak rumit, Sealant tinggal dipasangkan ke kompresor dan selang pengisian. Pastikan botol tersebut terpasang tegak supaya isinya bisa mengalir dengan baik.
Kemudian pasang ujung selang ke katup ban mobil yang mengalami kebocoran baru hidupkan kompresor selama beberapa waktu.
Sama seperti ban serep, Suprayetno menegaskan ban mobil yang diperbaiki sementara waktu pakai Tire Mobility Kit tidak boleh digunakan secara terus menerus.
“Kecepatan (mobil) tidak boleh lebih dari 80 km/jam karena faktor keselamatan. Dia sifatnya temporer, dipakai untuk ke diler terdekat buat perbaikan,” tegas dia.
Meski tidak ada aturan secara rinci jarak maksimum yang boleh ditempuh pakai ban sementara itu, menurut dia sebaiknya tidak lebih dari 80 km.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Agustus 2026, 21:00 WIB
19 Agustus 2026, 09:00 WIB
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
12 Agustus 2026, 09:00 WIB
Terkini
25 Agustus 2026, 19:00 WIB
Suzuki e Sky hadir sebagai versi produksi dari prototipe Vision e-Sky, siap hadang BYD Racco dan Chery Emta
25 Agustus 2026, 17:00 WIB
Pertamina Lubricants beri layanan ganti oli gratis untuk 1.000 pengemudi ojol, libatkan siswa sekolah binaan
25 Agustus 2026, 15:52 WIB
MotoGP Aragon 2026 menjadi salah satu seri yang paling ditunggu, sebab Marc Marquez cukup diunggulkan di sana
25 Agustus 2026, 08:57 WIB
Eneos NXP berkolaborasi dengan HiTEQ untuk menggelar touring bertemakan Ride Merah Putih pada Hari Kemerdekaan
24 Agustus 2026, 18:54 WIB
FIFGroup rayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara melakukan perjalanan panjang dan bermakna
24 Agustus 2026, 18:22 WIB
Avatr 07L siap menjadi rival setara buat Denza, tawarkan kendaraan premium ramah lingkungan di Indonesia
24 Agustus 2026, 09:00 WIB
Pergeseran minat pelaku usaha menuju kendaraan elektrifikasi, khususnya hybrid, sudah mulai terlihat
24 Agustus 2026, 06:20 WIB
Untuk bisa nyaman menggunakan kendaraan pribadi di Ibu Kota, Ikuti aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini