Syarat Perpanjang STNK Terbaru, Ada Banyak Cara

Syarat perpanjang STNK terbaru, pemilik kendaraan wajib tahu agar tidak salah membawa dokumen yang diharuskan

Syarat Perpanjang STNK Terbaru, Ada Banyak Cara

TRENOTO – Sebagai pemilik kendaraan, syarat perpanjang STNK terbaru setiap tahunnya haruslah dipahami. Pasalnya dokumen tersebut memiliki batas waktu berlaku sehingga wajib diperhatikan lebih teliti.

Pembatasan waktunya pun terbagi dua yaitu tahunan dan lima tahunan. Untuk tahunan, pemilik hanya membayarkan pajak kendaraan sementara ketika perpanjangan lima tahunan maka akan ada pelat nomor baru yang diberikan.

Perlu diingat bahwa bila tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut maka data registrasi kendaraan bisa dihapus. Kondisi ini membuat mobil maupun motor menjadi ilegal untuk digunakan di jalan raya.

Photo : TrenOto

Persyaratan serta cara pembayaran STNK tahunan dan lima tahunan pun berbeda. Pembayaran tahunan lebih sederhana karena bisa dilakukan dengan beberapa cara seperti drive thru maupun Samsat Keliling.

Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di Samsat karena ada pemeriksaan fisik kendaraan.

Syarat Perpanjang STNK Tahunan di Drive Thru

  • Kendaraan harus dibawa
  • Tidak bisa diwakilkan
  • Membawa dokumen KTP, BPKB hingga STNK.
  • Pembayaran bisa dilakukan secara tunai dan debit

Baca juga : 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Ada Di Mal

Syarat Perpanjangan STNK Tahunan di Samsat Keliling

  • E-KTP asli Pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB asli dan salinan
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ (SKKP telah divalidasi) tahun terakhir.
  • Pembayaran bisa dilakukan secara tunai dan debit

Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahunan

Photo : Trenoto

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk atas nama perorangan)
  • Fotokopi domisili perusahaan, NPWP, SIUP dan TDP perusahaan (untuk atas nama perusahaan)
  • Surat kuasa apabila diberikan kuasa kepada pihak lain. Jika kendaraan atas nama perusahaan maka ada tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai
  • Membawa mobil atau motor guna melakukan cek fisik
  • Melakukan pemeriksaan fisik
  • Setelah memenuhi seluruh persyaratan, akan dilakukan pengecekan fisik kendaraan yang meliputi pemeriksaan nomor rangka dan mesin.
  • Pemilik mendapatkan blanko cek fisik kendaraan, lalu diserahkan ke loket yang tersedia beserta seluruh dokumen persyaratan.
  • Proses ini tidak memakan biaya, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
  • Tahap terakhirnya adalah pembayaran pajak di loket pembayaran. Pemilik akan mendapatkan struk sebagai bukti untuk mengambil STNK dan pelat nomor baru.

Terkini

komunitas
Ratusan Anggota J6 EVO Kumpul dan Offroad Bareng di Puncak Bogor

Ratusan Anggota J6 EVO Kumpul dan Offroad Bareng di Puncak Bogor

Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu

komunitas
Von Dutch

Von Dutch Buka Gerai Terbaru di Jakarta, Gandeng Komunitas Kustom

Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar

otosport
PR Besar Nicolo Bulega sebelum Naik Kelas ke MotoGP

PR Besar Nicolo Bulega sebelum Naik Kelas ke MotoGP

Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara

news
8 Jalan Jakarta Ditutup Sampai Besok saat Kunjungan Raja Yordania

8 Jalan Jakarta Ditutup Sampai Besok saat Kunjungan Raja Yordania

Polda Metro Jaya bakal melakukan rekayasa lalu lintas ketika kedatangan Raja Yordania dimulai hari ini

motor
Galespeed

Galespeed Tawarkan Komponen Balap MotoGP di IMHAX 2025

Galespeed dan Active hadir di Indonesia melalui One3 Motoshop dengan memanfaatkan ajang pameran IMHAX 2025

news
Menperin Siapkan Skema Insentif Baru Buat Industri Otomotif RI

Menperin Siapkan Skema Insentif Baru Buat Industri Otomotif RI

Menperin menganggap sektor otomotif tidak boleh diabaikan karena memiliki keterkaitan dalam ekonomi nasional

mobil
Mobil Listrik GWM Ora 07

Nama Mobil Listrik GWM Ora 07 Tercatat di Data Gaikindo

Setelah Ora 03, mobil listrik GWM Ora 07 yang debut ASEAN di Thailand tercatat di data wholesales Gaikindo

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 14 November 2025, Persiapkan Jalur Alternatif

Ganjil genap Puncak kembali digelar hari ini dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian di berbagai titik