Syarat Perpanjang STNK Terbaru, Ada Banyak Cara

Syarat perpanjang STNK terbaru, pemilik kendaraan wajib tahu agar tidak salah membawa dokumen yang diharuskan

Syarat Perpanjang STNK Terbaru, Ada Banyak Cara

TRENOTO – Sebagai pemilik kendaraan, syarat perpanjang STNK terbaru setiap tahunnya haruslah dipahami. Pasalnya dokumen tersebut memiliki batas waktu berlaku sehingga wajib diperhatikan lebih teliti.

Pembatasan waktunya pun terbagi dua yaitu tahunan dan lima tahunan. Untuk tahunan, pemilik hanya membayarkan pajak kendaraan sementara ketika perpanjangan lima tahunan maka akan ada pelat nomor baru yang diberikan.

Perlu diingat bahwa bila tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut maka data registrasi kendaraan bisa dihapus. Kondisi ini membuat mobil maupun motor menjadi ilegal untuk digunakan di jalan raya.

Photo : TrenOto

Persyaratan serta cara pembayaran STNK tahunan dan lima tahunan pun berbeda. Pembayaran tahunan lebih sederhana karena bisa dilakukan dengan beberapa cara seperti drive thru maupun Samsat Keliling.

Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di Samsat karena ada pemeriksaan fisik kendaraan.

Syarat Perpanjang STNK Tahunan di Drive Thru

  • Kendaraan harus dibawa
  • Tidak bisa diwakilkan
  • Membawa dokumen KTP, BPKB hingga STNK.
  • Pembayaran bisa dilakukan secara tunai dan debit

Baca juga : 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Ada Di Mal

Syarat Perpanjangan STNK Tahunan di Samsat Keliling

  • E-KTP asli Pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB asli dan salinan
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ (SKKP telah divalidasi) tahun terakhir.
  • Pembayaran bisa dilakukan secara tunai dan debit

Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahunan

Photo : Trenoto

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk atas nama perorangan)
  • Fotokopi domisili perusahaan, NPWP, SIUP dan TDP perusahaan (untuk atas nama perusahaan)
  • Surat kuasa apabila diberikan kuasa kepada pihak lain. Jika kendaraan atas nama perusahaan maka ada tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai
  • Membawa mobil atau motor guna melakukan cek fisik
  • Melakukan pemeriksaan fisik
  • Setelah memenuhi seluruh persyaratan, akan dilakukan pengecekan fisik kendaraan yang meliputi pemeriksaan nomor rangka dan mesin.
  • Pemilik mendapatkan blanko cek fisik kendaraan, lalu diserahkan ke loket yang tersedia beserta seluruh dokumen persyaratan.
  • Proses ini tidak memakan biaya, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
  • Tahap terakhirnya adalah pembayaran pajak di loket pembayaran. Pemilik akan mendapatkan struk sebagai bukti untuk mengambil STNK dan pelat nomor baru.

Terkini

news
IMX

IMX Hub Tawarkan Tempat Kumpul Unik Para Pencinta Otomotif

IMX Hub resmi dibuka di kota Bandung dengan menawarkan berbagai macam pengalaman berbeda dari cafe umumnya

mobil
Diler Pertama Neta di Indonesia

Diler Berguguran, Servis Mobil Neta Bisa Dilakukan di Outlet Ini

Pemilik mobil listrik Neta bisa melakukan servis dan manfaatkan garansi di outlet Otoklix dan Anima Mobil

mobil
Audio Mobil

Cara Maksimalkan Audio Mobil, Cukup Pasang Dua Komponen Ini

Audio Plus Indonesia menghadirkan produk baru untuk sistem audio mobil melalui merek Harmonic Harmony

mobil
Jaecoo

Jaecoo J5 EV Resmi Dirakit di Pabrik Wanaherang Milik Inchcape

Kini mobil listrik Jaecoo J5 EV tidak hanya dirakit di fasilitas perakitan PT Handal Indonesia Motor (HIM)

motor
Yamaha

Empat Motor Yamaha Dapat Livery 70th Anniversary, Ada Aerox Alpha

Perayaan tujuh dekade Yamaha terus berlanjut, mereka menghadirkan berbagai livery khusus untuk beberapa produk

mobil
Daihatsu

Daihatsu Gandeng Forwot, Tegaskan Kontribusi di Dunia Olahraga

Astra Daihatsu Motor baru saja menggelar Fun Badminton bersama Forwot untuk terus menjalankan gaya hidup sehat

mobil
EV

Bahaya Door Handle Elektrik Patut Jadi Perhatian Produsen EV

Gagang pintu atau door handle elektrik modern pada EV dapat mempersulit evakuasi penumpang saat kecelakaan

mobil
Mobil bekas

Beli Mobil Bekas Anti Resah Dengan Bekal 4 Langkah Utama

Mobil bekas yang berkualitas bisa didapatkan oleh konsumen dengan menerapkan cara yang terukur dan jelas