Syarat Perpanjang STNK Terbaru, Ada Banyak Cara

Syarat perpanjang STNK terbaru, pemilik kendaraan wajib tahu agar tidak salah membawa dokumen yang diharuskan

Syarat Perpanjang STNK Terbaru, Ada Banyak Cara
Adi Hidayat

TRENOTO – Sebagai pemilik kendaraan, syarat perpanjang STNK terbaru setiap tahunnya haruslah dipahami. Pasalnya dokumen tersebut memiliki batas waktu berlaku sehingga wajib diperhatikan lebih teliti.

Pembatasan waktunya pun terbagi dua yaitu tahunan dan lima tahunan. Untuk tahunan, pemilik hanya membayarkan pajak kendaraan sementara ketika perpanjangan lima tahunan maka akan ada pelat nomor baru yang diberikan.

Perlu diingat bahwa bila tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut maka data registrasi kendaraan bisa dihapus. Kondisi ini membuat mobil maupun motor menjadi ilegal untuk digunakan di jalan raya.

Photo : TrenOto

Persyaratan serta cara pembayaran STNK tahunan dan lima tahunan pun berbeda. Pembayaran tahunan lebih sederhana karena bisa dilakukan dengan beberapa cara seperti drive thru maupun Samsat Keliling.

Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di Samsat karena ada pemeriksaan fisik kendaraan.

Syarat Perpanjang STNK Tahunan di Drive Thru

  • Kendaraan harus dibawa
  • Tidak bisa diwakilkan
  • Membawa dokumen KTP, BPKB hingga STNK.
  • Pembayaran bisa dilakukan secara tunai dan debit

Baca juga : 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Ada Di Mal

Syarat Perpanjangan STNK Tahunan di Samsat Keliling

  • E-KTP asli Pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB asli dan salinan
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ (SKKP telah divalidasi) tahun terakhir.
  • Pembayaran bisa dilakukan secara tunai dan debit

Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahunan

Photo : Trenoto

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk atas nama perorangan)
  • Fotokopi domisili perusahaan, NPWP, SIUP dan TDP perusahaan (untuk atas nama perusahaan)
  • Surat kuasa apabila diberikan kuasa kepada pihak lain. Jika kendaraan atas nama perusahaan maka ada tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai
  • Membawa mobil atau motor guna melakukan cek fisik
  • Melakukan pemeriksaan fisik
  • Setelah memenuhi seluruh persyaratan, akan dilakukan pengecekan fisik kendaraan yang meliputi pemeriksaan nomor rangka dan mesin.
  • Pemilik mendapatkan blanko cek fisik kendaraan, lalu diserahkan ke loket yang tersedia beserta seluruh dokumen persyaratan.
  • Proses ini tidak memakan biaya, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
  • Tahap terakhirnya adalah pembayaran pajak di loket pembayaran. Pemilik akan mendapatkan struk sebagai bukti untuk mengambil STNK dan pelat nomor baru.

Terkini

mobil
Mobil Listrik

Orang Indonesia Disebut Mulai Memandang Positif Hadirnya EV

Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif

mobil
BYD Haka Auto

Haka Auto Bakal Perbanyak Jaringan Diler BYD dan Denza di 2026

Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan

mobil
BYD

BYD Dikabarkan Bakal Luncurkan Mobil PHEV dengan Harga Terjangkau

BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik

mobil
Penjualan Denza D9 Agustus 2025 Naik 28 Persen, Tembus 500 Unit

D9 Buktikan EV Premium Cocok Untuk Perjalanan Jauh

Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan

otosport
Marc Marquez

Michelin Buka Suara Usai Pelek Marc Marquez Pecah di Thailand

Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Maret 2026, Diawasi Ketat Oleh Kepolisian

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Maret 2026, Ada di MCD

SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara