Catat Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 17 Juni 2026
17 Juni 2026, 06:00 WIB
TMC Polda Metro kembali menyelenggarakan belasan lokasi samsat keliling di wilayah strategis untuk masyarakat
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Polda Metro Jaya menyediakan belasan lokasi samsat keliling, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Samsat keliling ini disebar ke berbagai wilayah meliputi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan rangkaian sistem yang fungsinya untuk menyelenggarakan tugass Bea Balik Nama Kendraan Bermotor (BBNKB), Registrasi serta Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor), dan juga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Penyelenggaraan Samsat sendiri merujuk pada Peraturan Presiden (PP) No.5 Tahun 2015.
Dilansir laman sosial media TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 lokasi Samsat keliling di Jadetabek.
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;
2. Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading ;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland;
4. Jakarta Selatan di PRJ Kemayoran Baru Jakpus dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata;
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
6. Tangerang di parkiran Samsat Kota Tangerang, Perumnas Tangerang dan Palem Semi Karawaci;
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong;
9. Ciputat di Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro;
10. Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Perumahan Kopri Suradita Kelapa Dua,
11. Kota Bekasi di Mal BCP Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi di Cifest Hill Cikarang Kabupaten Bekasi;
13. Depok di halaman Samsat Depok;
14. Cinere di Kelurahan Pondok Petir Cinere.
Sebelum menyambangi Samsat keliling, wajib pajak wajib mengetahui beberapa informasi. Salah satunya adalah dipastikan bahwa kendaraan yang akan dibayar pajaknya, tidak memiliki tunggakan pajang lebih dari 1 tahun.
Lalu harus dipastikan bahwa beberapa dokumen harus disiapkan seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai fotokopi masing-masing. Gerai Samsat hanya melayani pembayaran pajak tahunan.
Artinya untuk perpanjangan STNK atau pajak lima tahunan yang disertai ganti pelat nomor harus ke kantor Samsat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Juni 2026, 06:00 WIB
06 Mei 2026, 06:08 WIB
26 Januari 2026, 06:00 WIB
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
11 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
30 September 2026, 07:00 WIB
IMX 2026 kembali akan berlangsung pada 9-11 Oktober dan diramaikan dengan mobil-mobil modifikasi ikonik
30 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta diputuskan masih lanjut sampai akhir tahun, setelah sempat ditinjau beberapa pihak
30 September 2026, 06:00 WIB
Di akhir bulan September, SIM keliling Bandung tetap beroperasi untuk melayani masyarakat di Kota Kembang
30 September 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang tersedia hari ini, simak tempat dan jam operasionalnya
29 September 2026, 21:26 WIB
Spacer pada mobil membantu memperbaiki proporsi ban dengan fender, namun pemilik perlu mengenali risikonya
29 September 2026, 16:17 WIB
Thailand jadi negara pertama di ASEAN yang akan menjual Mitsubishi Pajero terbaru, ini kisaran harganya
29 September 2026, 14:39 WIB
Mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, wajib meningkatkan TKDN sampai 80 persen pada 2030 mendatang
29 September 2026, 09:00 WIB
Diler motor Honda siapkan aplikasi dengan fitur Booking Servis, mudahkan pelanggan saat servis kendaraan