Simak Cara Bayar Tilang Elektronik, Bisa Dari Rumah

Terdapat sejumlah cara bayar tilang elektronik yang bisa dilakukan masyarakat melalui gawai pintar di rumah

Simak Cara Bayar Tilang Elektronik, Bisa Dari Rumah
Satrio Adhy

TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri terus mengoptimalkan penggunaan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada sejumlah wilayah di Indonesia.

Seperti diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. beberapa waktu lalu kepada para jajarannya.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Photo : Istimewa

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan ETLE baik statis maupun mobile dan melaksanakan teguran kepada pelanggar," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram.

Hal ini diyakini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang ada. Jadi masyarakat bisa lebih tertib saat berkendara.

Sebab selama 2022 Korlantas mencatat terdapat 670.546 pelanggaran terekam tilang elektronik. Sementara total kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 10.494 kejadian.

Sedangkan kerugian material ditimbulkan hingga Rp19.4 miliar, korban tewas 707 jiwa, luka berat 1.712 orang dan luka ringan 10.124 orang. Jumlah ini diharapkan bisa ditekan dengan beragam langkah yang akan dilakukan pihak kepolisian.

Terbaru Polda Metro Jaya telah meluncurkan 11 ETLE Mobile. Semuanya bakal berpatroli di seluruh wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang serta Bekasi.

Berdasarkan data uji coba pelanggaran terbanyak terekam oleh ETLE Mobile merupakan tidak memakai helm saat berkendara hingga berkendara sambil bermain handphone. Maka dari itu kehadirannya bisa membuat masyarakat semakin tertib berlalu lintas.

Sebagai informasi program barunya dibekali peralatan AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak memakai sabuk pengaman.

Polisi mengklaim sistem barunya lebih dinamis ketimbang tilang elektronik statis lokasinya permanen. Saat ini Polda Metro Jaya memiliki 57 titik kamera, jumlahnya bakal ditambah 70 unit.

Baca Juga: Dikritik Anies, Penjualan Mobil Listrik Subsidi Meningkat

“Pertama kamera ETLE mengambil gambar pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm, melanggar rambu, melanggar ganjil genap hingga melawan arus. Pelanggaran kasat mata seperti berbonceng tiga serta bermain handphone juga bisa ditindak,” ujar Irjen Fadil Imran yang saat itu menjawab sebagai Kapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa nantinya sistem otomatis memotret, petugas menyortir jenis pelanggaran dan dikirimkan ke back office.

Setelah berhasil diverifikasi petugas mengirim surat konfirmasi tilang ke pemilik kendaraan. Sehingga pelanggar bisa menjalani proses persidangan.


Terkini

mobil
Chery

Fitur Chery Tiggo 9 CSH yang Bermanfaat saat Berpetualang

Fitur V2L pada Chery Tiggo 9 CSH bisa berguna saat rumah tengah mengalami pemadaman listrik secara massal

mobil
Changan Deepal S05

Changan Deepal S05 Resmi Dipasarkan, Harga Rp 500 Jutaan

Changan Deepal S05 resmi dipasarkan untuk para konsumen di Indonesia, mobil ini dipasarkan dalam dua varian

modifikasi
Helm Airbrush

Inspirasi Bikin Helm Makin Spesial Pakai Teknik Airbrush

Helm pembalap tampil semakin istimewa dan mudah dikenali dengan penambahan livery maupun corak khusus

mobil
Mitsubishi Xforce hybrid

Meskipun Irit, Mitsubishi Xforce Hybrid Disarankan Pakai BBM RON 95

Mitsubishi XForce Hybrid tidak disarankan menggunakan BBM dengan RON 90 atau setara Pertalite dari Pertamina

motor
Honda EM1 :e Plus

Honda Akui Penjualan Motor Listriknya Masih Stagnan

Penjualan motor listrik Honda disebut masih stagnan, adopsinya di masyarakat belum bisa dibilang maksimal

mobil
Geely Coolray

Impor CBU Geely Coolray ke Indonesia Tidak Banyak, Karena Ini

SUV kompak Geely Coolray masuk Indonesia secara impor, namun jumlahnya terbatas mengikuti permintaan konsumen

news
Ganjil Genap Jakarta

Lokasi Ganjil Genap Jakarta 21 Juli 2026, Dendanya Rp 500 Ribu

Ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku untuk memecah kebuntuan pada arus lalu lintas Ibu Kota di jam padat

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 21 Juli 2026, Ada di Rest Area 78

SIM keliling Bandung hadir untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara