Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Terdapat sejumlah cara bayar tilang elektronik yang bisa dilakukan masyarakat melalui gawai pintar di rumah
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri terus mengoptimalkan penggunaan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada sejumlah wilayah di Indonesia.
Seperti diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. beberapa waktu lalu kepada para jajarannya.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan ETLE baik statis maupun mobile dan melaksanakan teguran kepada pelanggar," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram.
Hal ini diyakini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang ada. Jadi masyarakat bisa lebih tertib saat berkendara.
Sebab selama 2022 Korlantas mencatat terdapat 670.546 pelanggaran terekam tilang elektronik. Sementara total kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 10.494 kejadian.
Sedangkan kerugian material ditimbulkan hingga Rp19.4 miliar, korban tewas 707 jiwa, luka berat 1.712 orang dan luka ringan 10.124 orang. Jumlah ini diharapkan bisa ditekan dengan beragam langkah yang akan dilakukan pihak kepolisian.
Terbaru Polda Metro Jaya telah meluncurkan 11 ETLE Mobile. Semuanya bakal berpatroli di seluruh wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang serta Bekasi.
Berdasarkan data uji coba pelanggaran terbanyak terekam oleh ETLE Mobile merupakan tidak memakai helm saat berkendara hingga berkendara sambil bermain handphone. Maka dari itu kehadirannya bisa membuat masyarakat semakin tertib berlalu lintas.
Sebagai informasi program barunya dibekali peralatan AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak memakai sabuk pengaman.
Polisi mengklaim sistem barunya lebih dinamis ketimbang tilang elektronik statis lokasinya permanen. Saat ini Polda Metro Jaya memiliki 57 titik kamera, jumlahnya bakal ditambah 70 unit.
“Pertama kamera ETLE mengambil gambar pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm, melanggar rambu, melanggar ganjil genap hingga melawan arus. Pelanggaran kasat mata seperti berbonceng tiga serta bermain handphone juga bisa ditindak,” ujar Irjen Fadil Imran yang saat itu menjawab sebagai Kapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa nantinya sistem otomatis memotret, petugas menyortir jenis pelanggaran dan dikirimkan ke back office.
Setelah berhasil diverifikasi petugas mengirim surat konfirmasi tilang ke pemilik kendaraan. Sehingga pelanggar bisa menjalani proses persidangan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
20 Januari 2026, 13:00 WIB
Penyegaraan pada Yamaha Lexi LX 155 diharapkan bisa menggairahkan pasar motor matic Indonesia pada 2026
20 Januari 2026, 12:00 WIB
Lepas jadikan Indonesia sebagai negara pertama yang memiliki diler resmi untuk memberi layanan pada pelanggan
20 Januari 2026, 11:00 WIB
Meski pemesanan sudah dibuka sejak tahun lalu, produksi Lepas L8 baru akan dilakukan mulai bulan depan
20 Januari 2026, 10:00 WIB
Sejumlah motor matic 150 cc yang ditawarkan Yamaha kepada para konsumen mengalami kenaikan di awal 2026
20 Januari 2026, 09:00 WIB
Kebakaran mobil listrik sering berawal dari human error, salah satunya proses pengisian daya yang tidak tepat
20 Januari 2026, 08:00 WIB
Ada berbagai upaya yang bisa dipilih pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM di Tanah Air
20 Januari 2026, 07:00 WIB
Honda UC3 jadi salah satu kandidat motor listrik baru di Indonesia, saat ini baru ditawarkan di Thailand
20 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan para pengendara motor dan mobil, SIM keliling Bandung kembali dihadirkan di Kota Kembang