Korlantas Hadirkan Aplikasi Baru untuk Perkuat Tilang ETLE
06 November 2024, 23:52 WIB
Terdapat sejumlah cara bayar tilang elektronik yang bisa dilakukan masyarakat melalui gawai pintar di rumah
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri terus mengoptimalkan penggunaan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada sejumlah wilayah di Indonesia.
Seperti diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. beberapa waktu lalu kepada para jajarannya.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan ETLE baik statis maupun mobile dan melaksanakan teguran kepada pelanggar," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram.
Hal ini diyakini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang ada. Jadi masyarakat bisa lebih tertib saat berkendara.
Sebab selama 2022 Korlantas mencatat terdapat 670.546 pelanggaran terekam tilang elektronik. Sementara total kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 10.494 kejadian.
Sedangkan kerugian material ditimbulkan hingga Rp19.4 miliar, korban tewas 707 jiwa, luka berat 1.712 orang dan luka ringan 10.124 orang. Jumlah ini diharapkan bisa ditekan dengan beragam langkah yang akan dilakukan pihak kepolisian.
Terbaru Polda Metro Jaya telah meluncurkan 11 ETLE Mobile. Semuanya bakal berpatroli di seluruh wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang serta Bekasi.
Berdasarkan data uji coba pelanggaran terbanyak terekam oleh ETLE Mobile merupakan tidak memakai helm saat berkendara hingga berkendara sambil bermain handphone. Maka dari itu kehadirannya bisa membuat masyarakat semakin tertib berlalu lintas.
Sebagai informasi program barunya dibekali peralatan AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak memakai sabuk pengaman.
Polisi mengklaim sistem barunya lebih dinamis ketimbang tilang elektronik statis lokasinya permanen. Saat ini Polda Metro Jaya memiliki 57 titik kamera, jumlahnya bakal ditambah 70 unit.
“Pertama kamera ETLE mengambil gambar pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm, melanggar rambu, melanggar ganjil genap hingga melawan arus. Pelanggaran kasat mata seperti berbonceng tiga serta bermain handphone juga bisa ditindak,” ujar Irjen Fadil Imran yang saat itu menjawab sebagai Kapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa nantinya sistem otomatis memotret, petugas menyortir jenis pelanggaran dan dikirimkan ke back office.
Setelah berhasil diverifikasi petugas mengirim surat konfirmasi tilang ke pemilik kendaraan. Sehingga pelanggar bisa menjalani proses persidangan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 November 2024, 23:52 WIB
28 Oktober 2024, 22:00 WIB
19 Oktober 2024, 15:00 WIB
17 Oktober 2024, 14:00 WIB
09 Oktober 2024, 22:00 WIB
Terkini
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor
21 November 2024, 19:00 WIB
Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus
21 November 2024, 18:00 WIB
Federal Oil menyambut kedatangan pembalap baru di tim Gresini Racing untuk beraksi di musim balap MotoGP 2025
21 November 2024, 17:00 WIB
Begini tampilan mobil konsep Toyota bZ7 yang debut di China, penggerak sampai baterainya disuplai oleh BYD
21 November 2024, 16:00 WIB
Jadi sasaran sejumlah manufaktur otomotif China, Neta mengungkapkan mengapa area Pluit terbilang potensial
21 November 2024, 15:00 WIB
Punya kapasitas baterai lebih besar dari saudaranya Kia EV9, Hyundai Ioniq 9 tawarkan daya jelajah 620 km
21 November 2024, 14:00 WIB
Menjangkau konsumen di kawasan Jakarta Utara, berikut fasilitas yang ditawarkan diler baru Neta di Pluit