Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Terdapat sejumlah cara bayar tilang elektronik yang bisa dilakukan masyarakat melalui gawai pintar di rumah
Oleh Satrio Adhy
Di sisi lain ETLE Mobile Polda Metro Jaya juga akan diberoperasi di jalan tol. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
“Seperti pada pagi hari, terus siang dan sore hari. Karena siang kan rawan kecelakaan, kalau pagi rawan macet, kemudian ada ganjil genap,” tuturnya.
Sebagai informasi pemotor maupun pembonceng tidak memakai helm dikenakan denda maksimal Rp250 ribu. Hal itu sesuai Pasal 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
Selanjutnya kedapatan membonceng lebih dari satu orang didenda Rp250 ribu. Kemudian melanggar marka jalan, rambu lalu lintas seperti ganjil-genap atau larangan parkir serta menerobos lampu merah denda lebih tinggi lagi, yakni Rp500 ribu.
Sementara masyarakat mengemudikan kendaraan secara tidak wajar, melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi keadaan mengakibatkan gangguan konsentrasi mengemudi seperti menggunakan handphone, berdasarkan Pasal 283 maka denda maksimalnya Rp750 ribu.
Bagi masyarakat terjaring ETLE tidak perlu khawatir sulit mengurusnya. Sebab bisa dilakukan melalui gawai pintar yang dimiliki.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
26 Mei 2026, 15:38 WIB
Yamaha NMAX Turbo memiliki sejumlah fitur andalan yang jadi daya tarik tersendiri bagi para penggunanya
26 Mei 2026, 15:37 WIB
Skutik Yamaha NMAX ramaikan Mangkunegaran Run 2026 yang berlangsung di Solo, jadi opsi mobilitas pilihan
26 Mei 2026, 11:00 WIB
Jetour T1 i-DM bakal mengisi segmen di bawah T2 yang sudah dijual di Indonesia, jadi PHEV perdana Jetour
26 Mei 2026, 09:00 WIB
Ducati bakal menjalani MotoGP Italia 2026 dengan beberapa pembalap yang absen, seperti Alex serta Marc Marquez
26 Mei 2026, 06:00 WIB
Layanan SIM keliling Jakarta jadi alternatif untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM
26 Mei 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta mulai diterapkan sejak pukul 06.00 WIB dan hari ini waktunya mobil berpelat genap
25 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik baru Wuling terpantau ada dalam daftar Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dengan nama Aira ev
25 Mei 2026, 19:00 WIB
New Toyota GR Yaris diberikan berbagai pembaruan, lalu mobil tersebut diniagakan di angka Rp 1,1 miliaran