Polisi Ungkap Alasan Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp
07 Mei 2024, 09:00 WIB
Terdapat sejumlah cara bayar tilang elektronik yang bisa dilakukan masyarakat melalui gawai pintar di rumah
Oleh Satrio Adhy
Perlu diketahui ada sejumlah cara bayar tilang elektronik. Seperti lewat teller BRI, ATM BRI, Mobile Bangking BRI, Internet Banking BRI, EDC BRI, dan transfer dari ATM bank lain.
Nah jika sudah melakukan pembayaran Anda tidak perlu lagi menjalani sidang di pengadilan karena tak ada barang bukti disita oleh aparat. Blokir akan otomatis tercabut, oleh sebab itu simak caranya di sini.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 Mei 2024, 09:00 WIB
20 April 2024, 17:07 WIB
17 April 2024, 17:00 WIB
12 April 2024, 18:04 WIB
19 Maret 2024, 10:00 WIB
Terkini
14 Mei 2024, 19:00 WIB
Pengemudi bus pariwisata jadi tersangka setelah dianggap telah menyebabkan kecelakaan di Subang dan menyebabkan 11 orang meninggal
14 Mei 2024, 18:00 WIB
BAIC buka 13 diler baru di Indonesia, 11 di antaranya melayani kebutuhan 3S (Sales, Sparepart, Service)
14 Mei 2024, 17:00 WIB
Kejari Jakarta Selatan kembali melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, namun dengan harga yang lebih murah
14 Mei 2024, 16:48 WIB
Emblem mobil yang disematkan pada bodi memiliki berbagai makna yang menarik untuk diketahui konsumen
14 Mei 2024, 16:00 WIB
Kepolisian minta agar parkir di kawasan luar masjid Istiqlal dilegalkan karena banyaknya kendaraan jamaah
14 Mei 2024, 15:23 WIB
Berikut spesifikasi bus pariwisata yang tersedia di Tanah Air, banyak opsi kapasitas yang dapat dipilih
14 Mei 2024, 14:00 WIB
Vespa Babe Cabita terjual Rp 212 Juta dan hasil lelang pun langsung diserahkan pada masjid dan pesantren
14 Mei 2024, 13:36 WIB
Menyasar generasi muda dengan banderol kompetitif, BAIC resmi perkenalkan dua model mobil ICE di Indonesia