Polisi Mulai Hapus Data Kendaraan Bermotor Penunggak Pajak

Ditlantas Polda Sumbar akan mulai hapus data kendaraan bermotor yang sudah menunggak pajak selama tujuh tahun

Polisi Mulai Hapus Data Kendaraan Bermotor Penunggak Pajak
Serafina Ophelia

TRENOTO – Penghapusan data kendaraan bermotor mulai diberlakukan di sejumlah wilayah di Tanah Air, salah satunya Sumatera Barat.

Disampaikan oleh Kombes Pol Hilman Wijaya selaku Dirlantas Polda Sumbar, pihaknya akan mulai hapus data kendaraan bermotor jika sudah tidak teregistrasi selama 7 tahun.

“Kita masih dalam tahap verifikasi kendaraan mana saja yang terkena aturan penghapusan data kendaraan di data Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor,” ucap Hilman dikutip dari laman resmi Polri, Senin (20/03).

Menurutnya, hingga saat ini ada 1.16 juta unit kendaraan bermotor di Sumatera Barat yang pajaknya sudah mati. Sehingga data registrasi kendaraannya bisa dihapus oleh pihak kepolisian.

Photo : Trenoto

Sebagai informasi kebijakan ini sebelumnya telah diatur dalam Pasal 74 ayat 2b UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada aturan tersebut, dijelaskan bahwa pelanggar yang tidak memperpanjang STNK akan dikenai sanksi jika sudah melebihi dua tahun.

“Kami menegaskan bahwa penghapusan data kendaraan itu benar adanya dan akan kita lakukan,” tegasnya.

Baca juga: Hati-Hati, Tunggak Pajak Dua Tahun STNK Bisa Diblokir

Untuk mempermudah pemilik kendaraan sebelumnya Dirlantas telah mengumumkan 100 unit kendaraan yang bisa dihapuskan data kendaraannya. Pemilik bisa langsung datang ke Samsat untuk mendaftarkan kembali kendaraannya agar tidak dihapus.

“Namun jika 50 kendaraan saja yang didaftarkan ulang, maka kita akan hapuskan data 50 kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang,” ucap dia.

Pihak kepolisian juga akan memberikan imbauan terlebih dulu pada para pemilik. Setelah beberapa kali peringatan baru kemudian dilakukan penghapusan data Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, baik dari database polisi maupun pemerintah daerah.

Sosialisasi Penghapusan Data Kendaraan

Selama acara Car Free Day petugas kepolisian juga turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak abai untuk mendaftarkan kembali kendaraannya.

Pekan lalu Dirlantas telah melakukan sosialisasi dan menegaskan, bahwa setelah dihapus maka kendaraan sudah tidak bisa lagi didaftarkan ulang.

Photo : Istimewa

Kendaraan tidak akan bisa dipakai lagi, karena statusnya adalah ‘bodong’ dan dapat masuk ke ranah pidana jika terjaring urusan tilang.

“Kami minta seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Barat segera mendaftarkan ulang kendaraan bermotor,” ucap dia.


Terkini

mobil
Chery Tiggo V

Harga Chery Tiggo V Bakal Kompetitif, Rilis di GAW 2026

Harga Chery Tiggo V berpeluang berada di antara Tiggo 8 CSH dan Tiggo 9 CSH, meluncur di pameran GAW 2026

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2026

Beroperasi di lima lokasi strategis sekitar Ibu Kota, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
SIM keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 6 Oktober 2026, Ada di 2 Lokasi

Agar lebih mudah dijangkau oleh para pengendara, kepolisian menyebar SIM keliling Bandung di dua lokasi

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Selasa 06 Oktober 2026

Untuk bisa melintas dengan aman dan nyaman di sejumlah jalan protokol, taati peraturan ganjil genap Jakarta

news
Daihatsu

Daihatsu Tingkatkan Layanan, Resmikan Diler Baru di Jawa Timur

Kehadiran diler Kharisma Sentosa Daihatsu diharapkan bisa melayani para konsumen di Jember, Jawa Timur

otosport
Alex Marquez

Alex Marquez dan Fermin Punya Sponsor Baru dari Indonesia

Chocolatos baru saja menjalin kerja sama dengan Gresini Racing untuk jadi sponsor Alex Marquez dan Fermin

mobil
Penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu September 2026 Tembus 37 Ribu Unit

Pertahankan hasil positif, penjualan Daihatsu di periode September 2026 berhasil menyentuh 37 ribu unit

otosport
Cargloss

Cargloss Dukung Mario Aji dan Veda Ega Jelang MotoGP Mandalika

Cargloss terleihat menempel di helm dua pembalap Indonesia yang go International yakni Mario Aji dan Veda Ega