Catat Jadwal Ganjil Genap Puncak Terakhir di Oktober 2025
31 Oktober 2025, 14:00 WIB
Kebijakan seperti ganjil genap dinilai kurang efektif jika melihat pertumbuhan kendaraan bermotor saat ini
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Skema rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap merupakan upaya yang diterapkan untuk mengurai kemacetan terkhusus di Jakarta. Namun nampaknya kepadatan seringkali tetap terjadi.
Membeli kendaraan baru atau mobil listrik agar tidak terdampak ganjil genap jadi salah satu siasat dilakukan guna menghindari kebijakan itu.
“Di Jakarta salah satu penyebab orang pilih EV (Electric Vehicle) itu karena ada peraturan ganjil genap. Baik bagi diler ICE atau EV sebenarnya menguntungkan, (konsumen) jadi menambah mobil,” ucap Ali Hanafiah, Presiden Direktur BYD Arista di Bekasi beberapa waktu lalu.
Meski begitu ia tidak menampik sudah banyak masyarakat yang teredukasi menggunakan kendaraan listrik karena ingin ikut mengurangi emisi gas buang.
Di tengah pelemahan daya beli, pertumbuhan kendaraan bermotor tetap terjadi. Mengacu pada data Korlantas Polri, dikutip Kamis (17/10) jumlah mobil pribadi terdaftar di Jawa Barat adalah 1.994.482 unit. Sementara sepeda motor tembus 17.069.632 unit.
Sedangkan di Jakarta tedapat 3.988.407 unit mobil pribadi dan 18.990.917 unit sepeda motor tercatat di data Korlantas Polri.
Melihat hal tersebut, pengamat menilai bahwa pertumbuhan ranmor tidak diimbangi dengan perkembangan infrastruktur jalan. Sehingga kemacetan tak terhindarkan.
Baca Juga : Ini Koleksi Mobil Veronica Tan, Calon Menteri Prabowo Subianto
“Di Jakarta, pertumbuhan ranmor lima tahun terakhir bisa menyentuh lima sampai tujuh persen. Sedangkan pembangunan atau penambahan panjang jalan sekitar 0,001 persen, hampir tidak ada penambahan,” ucap Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum kepada KatadataOTO, Rabu (16/10).
Namun upaya yang dilakukan baru pembatasan lalu lintas berupa ganjil genap. Kebijakan itu diterapkan di area tertentu dengan jumlah total 25 titik.
Perlu diketahui kebijakan ganjil genap berpedoman pada kalender nasional, di mana hanya pengguna kendaraan dengan nomor pelat akhir sesuai tanggal bisa melintas di jalan yang dibatasi.
Aturan ini berlaku mulai Senin sampai Jumat di jam berbeda. Pertama mulai 06:00 sampai 10:00 WIB, lalu dilanjutkan 16.00 sampai 21.00 WIB.
“Dalam jangka pendek, ganjil genap cukup efektif, bisa mengurangi kepadatan sekitar 30 persen. Namun seiring perkembangan waktu kurang efektif karena ranmor akan bertambah terus, akhirnya berdampak pada kemacetan,” tegas Budiyanto.
Sehingga ia menilai ada alternatif lain bisa dilakukan oleh pihak pemerintah, seperti ERP (Electronic Road Pricing) alias jalan berbayar di zona tertentu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Oktober 2025, 14:00 WIB
31 Oktober 2025, 11:00 WIB
31 Oktober 2025, 06:00 WIB
30 Oktober 2025, 21:11 WIB
30 Oktober 2025, 21:10 WIB
Terkini
31 Oktober 2025, 19:37 WIB
Changan Hunter sudah terdaftar di laman resmi PDKI sejak awal 2025, hal ini untuk melalukan studi di Tanah Air
31 Oktober 2025, 18:56 WIB
Yamaha turut meramaikan gelaran Japan Mobility Show 2025 membawa sejumlah produk termasuk purwarupa Motoroid
31 Oktober 2025, 16:00 WIB
Wahana memberi pelatihan kepada para komunitas menjelang penyelenggaraan Honda Bikers Day di pertengahan November
31 Oktober 2025, 15:00 WIB
Veda Ega Pratama resmi bergabung dengan Honda Team Asia dan siap berlaga di Moto3 2026 buat incar kemenangan
31 Oktober 2025, 14:00 WIB
Berikut jadwal dan lokasi ganjil genap puncak buat masyarakat yang ingin berlibur pada akhir pekan nanti
31 Oktober 2025, 13:00 WIB
Banjir Jakarta masih berpotensi terjadi sampai hari ini, sebab diperkirakan hujan akan kembali berlangsung
31 Oktober 2025, 12:00 WIB
Gempuran produk Cina turut dirasakan manufaktur kendaraan komersial di Indonesia, tidak terkecuali Isuzu
31 Oktober 2025, 11:00 WIB
GAC Indonesia tengah berusaha untuk memenuhi permintaan AION UT dari para konsumen sampai akhir tahun nanti