Ganjil Genap Puncak Diusulkan Berlaku Buat Motor Saat Libur Nataru
04 Desember 2025, 08:00 WIB
Kebijakan seperti ganjil genap dinilai kurang efektif jika melihat pertumbuhan kendaraan bermotor saat ini
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Skema rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap merupakan upaya yang diterapkan untuk mengurai kemacetan terkhusus di Jakarta. Namun nampaknya kepadatan seringkali tetap terjadi.
Membeli kendaraan baru atau mobil listrik agar tidak terdampak ganjil genap jadi salah satu siasat dilakukan guna menghindari kebijakan itu.
“Di Jakarta salah satu penyebab orang pilih EV (Electric Vehicle) itu karena ada peraturan ganjil genap. Baik bagi diler ICE atau EV sebenarnya menguntungkan, (konsumen) jadi menambah mobil,” ucap Ali Hanafiah, Presiden Direktur BYD Arista di Bekasi beberapa waktu lalu.
Meski begitu ia tidak menampik sudah banyak masyarakat yang teredukasi menggunakan kendaraan listrik karena ingin ikut mengurangi emisi gas buang.
Di tengah pelemahan daya beli, pertumbuhan kendaraan bermotor tetap terjadi. Mengacu pada data Korlantas Polri, dikutip Kamis (17/10) jumlah mobil pribadi terdaftar di Jawa Barat adalah 1.994.482 unit. Sementara sepeda motor tembus 17.069.632 unit.
Sedangkan di Jakarta tedapat 3.988.407 unit mobil pribadi dan 18.990.917 unit sepeda motor tercatat di data Korlantas Polri.
Melihat hal tersebut, pengamat menilai bahwa pertumbuhan ranmor tidak diimbangi dengan perkembangan infrastruktur jalan. Sehingga kemacetan tak terhindarkan.
Baca Juga : Ini Koleksi Mobil Veronica Tan, Calon Menteri Prabowo Subianto
“Di Jakarta, pertumbuhan ranmor lima tahun terakhir bisa menyentuh lima sampai tujuh persen. Sedangkan pembangunan atau penambahan panjang jalan sekitar 0,001 persen, hampir tidak ada penambahan,” ucap Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum kepada KatadataOTO, Rabu (16/10).
Namun upaya yang dilakukan baru pembatasan lalu lintas berupa ganjil genap. Kebijakan itu diterapkan di area tertentu dengan jumlah total 25 titik.
Perlu diketahui kebijakan ganjil genap berpedoman pada kalender nasional, di mana hanya pengguna kendaraan dengan nomor pelat akhir sesuai tanggal bisa melintas di jalan yang dibatasi.
Aturan ini berlaku mulai Senin sampai Jumat di jam berbeda. Pertama mulai 06:00 sampai 10:00 WIB, lalu dilanjutkan 16.00 sampai 21.00 WIB.
“Dalam jangka pendek, ganjil genap cukup efektif, bisa mengurangi kepadatan sekitar 30 persen. Namun seiring perkembangan waktu kurang efektif karena ranmor akan bertambah terus, akhirnya berdampak pada kemacetan,” tegas Budiyanto.
Sehingga ia menilai ada alternatif lain bisa dilakukan oleh pihak pemerintah, seperti ERP (Electronic Road Pricing) alias jalan berbayar di zona tertentu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Desember 2025, 08:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
03 Desember 2025, 06:00 WIB
02 Desember 2025, 17:00 WIB
02 Desember 2025, 14:00 WIB
Terkini
04 Desember 2025, 09:00 WIB
Varian teranyar Toyota Yaris Cross mendapat ubahan di bagian gril, secara keseluruhan tampil semakin sporti
04 Desember 2025, 08:00 WIB
Ganjil genap Puncak direncakan bakal diberlakukan untuk seluruh kendaraan termasuk motor saat libur Nataru
04 Desember 2025, 07:00 WIB
Towing Express resmi meluncur dengan beragam kemudahan termasuk panggilan darurat tanpa aplikasi tambahan
04 Desember 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya awasi ganjil genap Jakarta untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas Ibu Kota di pagi dan sore
04 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima wilayah sekitar Ibu Kota hari ini, jam operasionalnya terbatas
04 Desember 2025, 06:00 WIB
Saat mengurus dokumen berkendara ada beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan, seperti SIM keliling Bandung
03 Desember 2025, 22:00 WIB
BMW R 1300 GS Adventure ditumpangi Menkeu Purbaya dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok pribadinya
03 Desember 2025, 21:00 WIB
Jaecoo tuai respons positif sepanjang 2025, targetkan penjualan retail yang fantastis sebagai mobil listrik