Diminati, BAIC T1 Akan Diproduksi di Purwakarta Akhir Tahun
19 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kebijakan seperti ganjil genap dinilai kurang efektif jika melihat pertumbuhan kendaraan bermotor saat ini
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Skema rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap merupakan upaya yang diterapkan untuk mengurai kemacetan terkhusus di Jakarta. Namun nampaknya kepadatan seringkali tetap terjadi.
Membeli kendaraan baru atau mobil listrik agar tidak terdampak ganjil genap jadi salah satu siasat dilakukan guna menghindari kebijakan itu.
“Di Jakarta salah satu penyebab orang pilih EV (Electric Vehicle) itu karena ada peraturan ganjil genap. Baik bagi diler ICE atau EV sebenarnya menguntungkan, (konsumen) jadi menambah mobil,” ucap Ali Hanafiah, Presiden Direktur BYD Arista di Bekasi beberapa waktu lalu.
Meski begitu ia tidak menampik sudah banyak masyarakat yang teredukasi menggunakan kendaraan listrik karena ingin ikut mengurangi emisi gas buang.
Di tengah pelemahan daya beli, pertumbuhan kendaraan bermotor tetap terjadi. Mengacu pada data Korlantas Polri, dikutip Kamis (17/10) jumlah mobil pribadi terdaftar di Jawa Barat adalah 1.994.482 unit. Sementara sepeda motor tembus 17.069.632 unit.
Sedangkan di Jakarta tedapat 3.988.407 unit mobil pribadi dan 18.990.917 unit sepeda motor tercatat di data Korlantas Polri.
Melihat hal tersebut, pengamat menilai bahwa pertumbuhan ranmor tidak diimbangi dengan perkembangan infrastruktur jalan. Sehingga kemacetan tak terhindarkan.
Baca Juga : Ini Koleksi Mobil Veronica Tan, Calon Menteri Prabowo Subianto
“Di Jakarta, pertumbuhan ranmor lima tahun terakhir bisa menyentuh lima sampai tujuh persen. Sedangkan pembangunan atau penambahan panjang jalan sekitar 0,001 persen, hampir tidak ada penambahan,” ucap Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum kepada KatadataOTO, Rabu (16/10).
Namun upaya yang dilakukan baru pembatasan lalu lintas berupa ganjil genap. Kebijakan itu diterapkan di area tertentu dengan jumlah total 25 titik.
Perlu diketahui kebijakan ganjil genap berpedoman pada kalender nasional, di mana hanya pengguna kendaraan dengan nomor pelat akhir sesuai tanggal bisa melintas di jalan yang dibatasi.
Aturan ini berlaku mulai Senin sampai Jumat di jam berbeda. Pertama mulai 06:00 sampai 10:00 WIB, lalu dilanjutkan 16.00 sampai 21.00 WIB.
“Dalam jangka pendek, ganjil genap cukup efektif, bisa mengurangi kepadatan sekitar 30 persen. Namun seiring perkembangan waktu kurang efektif karena ranmor akan bertambah terus, akhirnya berdampak pada kemacetan,” tegas Budiyanto.
Sehingga ia menilai ada alternatif lain bisa dilakukan oleh pihak pemerintah, seperti ERP (Electronic Road Pricing) alias jalan berbayar di zona tertentu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Agustus 2026, 09:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
19 Agustus 2026, 21:00 WIB
IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor
19 Agustus 2026, 20:13 WIB
Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu
19 Agustus 2026, 15:12 WIB
Wholesales mobil hybrid yang mencakup PHEV dan HEV turun di periode Juli 2026, Toyota masih terlaris
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK
19 Agustus 2026, 09:00 WIB
Menurut rencana mobil listrik BAIC T1 akan diproduksi di Purwakarta dengan memanfaatkan fasilitas Handal
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Seperti biasa, fasilitas SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini 19 Agustus 2026
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurai kemacetan jalan Ibu Kota