Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Dikenai Sistem Poin
19 Juni 2024, 11:00 WIB
Polisi dilarang tilang manual ketika ada pelanggaran demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian Republik Indonesia tengah berupaya untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik pada mereka. Beragam cara pun dilakukan khususnya terkait pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Salah satunya adalah anggota polisi dilarang tilang manual. Pelarangan ini diharapkan tidak ada lagi anggota yang menyalahgunakan wewenang dan ketidaktahuan masyarakat untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Ia bahkan menegaskan bahwa anggotanya hanya diperbolehkan menegur pelanggar dan melakukan edukasi.
“Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan setelah itu dilepas,” tegas Sigit.
Meski demikian Ia tidak melarang anggotanya untuk melakukan penegakan hukum di lokasi bila terjadi kejadian menonjol. Salah satunya adalah kecelakaan lalu lintas sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
“Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan,” sambung dia.
Tak hanya itu, Ia juga memerintahkan pada Korlantas menggelar operasi simpatik dalam 2 hingga 3 bulan ke depan. Operasi tersebut diharapkan bisa menjadi ajang edukasi masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penegakkan hukum cukup melakukan melalui e-TLE tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi berikanlah pelayanan kepada mereka agar direspons baik,” pungkasnya.
Beberapa waktu lalu presiden Joko Widodo memanggil seluruh petinggi Kepolisian Republik Indonesia untuk ke Istana Negara. Dalam pertemuan, dirinya mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi tersebut sangat rendah.
“Di November kepercayaan publik terhadap Polri masih 80.2 persen, sangat tinggi tapi sekarang berada di 54 persen, jatuh terlentang. Itulah pekerjaan berat yang Saudara-saudara harus kerjakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat di tengah situasi ini,” ujar Presiden.
Ia juga mengingatkan bahwa teknologi telah menyebabkan perubahan interaksi. Sekarang ini masa penuh keterbukaan sehingga semua orang bisa mengabarkan peristiwa yang terjadi melalui beragam cara khususnya media sosial.
“Saya terlalu banyak mendapatkan laporan, urusan kecil-kecil tetapi bisa mengganggu kepercayaan terhadap Polri. Itu yang harus dimengerti dalam dunia penuh keterbukaan,” tandasnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Juni 2024, 11:00 WIB
04 Maret 2024, 10:27 WIB
15 Januari 2024, 05:33 WIB
28 Desember 2023, 05:50 WIB
12 Desember 2023, 07:00 WIB
Terkini
02 Juli 2024, 19:00 WIB
2 Hyundai Ioniq 6 diserahkan kepada para pelanggan yang paling beruntung dalam program Roda Keberuntungan
02 Juli 2024, 18:00 WIB
Pembangunan jalan tol Trans Sumatera tahap I ditargetkan rampung pada akhir 2024 untuk mempercepat mobilitas
02 Juli 2024, 17:00 WIB
Marc Marquez memberi isyarat kepada Fabio Di Giannantonio untuk mendahuluinya saat di MotoGP Belanda 2024
02 Juli 2024, 17:00 WIB
BYD memastikan ketersediaan suku cadang kendaraan telah tersedia sehingga masyarakat bisa lebih tenang
02 Juli 2024, 16:00 WIB
Mujiyono menyebut salah satu penyebab kemacetan Jakarta adalah pengemudi ojol yang suka parkir sembarangan
02 Juli 2024, 15:00 WIB
Tersedia opsi sewa baterai yang bermaksud mempermudah konsumen, VinFast VF 5 resmi dijual Rp 200 jutaan
02 Juli 2024, 14:00 WIB
BMW iX1 jadi hadiah di kompetisi golf Joycup 2024, khusus untuk mereka yang hole in one saat pertandingan
02 Juli 2024, 12:00 WIB
Marc Marquez dijagokan dalam MotoGP Jerman 2024, sebab dia telah meraih banyak kemenangan di Sachsenring