Tilang Manual Kembali Dipakai Saat Operasi Patuh Jaya 2025
16 Juli 2025, 07:00 WIB
Polisi dilarang tilang manual ketika ada pelanggaran demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian Republik Indonesia tengah berupaya untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik pada mereka. Beragam cara pun dilakukan khususnya terkait pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Salah satunya adalah anggota polisi dilarang tilang manual. Pelarangan ini diharapkan tidak ada lagi anggota yang menyalahgunakan wewenang dan ketidaktahuan masyarakat untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Ia bahkan menegaskan bahwa anggotanya hanya diperbolehkan menegur pelanggar dan melakukan edukasi.
“Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan setelah itu dilepas,” tegas Sigit.
Meski demikian Ia tidak melarang anggotanya untuk melakukan penegakan hukum di lokasi bila terjadi kejadian menonjol. Salah satunya adalah kecelakaan lalu lintas sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
“Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan,” sambung dia.
Tak hanya itu, Ia juga memerintahkan pada Korlantas menggelar operasi simpatik dalam 2 hingga 3 bulan ke depan. Operasi tersebut diharapkan bisa menjadi ajang edukasi masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penegakkan hukum cukup melakukan melalui e-TLE tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi berikanlah pelayanan kepada mereka agar direspons baik,” pungkasnya.
Beberapa waktu lalu presiden Joko Widodo memanggil seluruh petinggi Kepolisian Republik Indonesia untuk ke Istana Negara. Dalam pertemuan, dirinya mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi tersebut sangat rendah.
“Di November kepercayaan publik terhadap Polri masih 80.2 persen, sangat tinggi tapi sekarang berada di 54 persen, jatuh terlentang. Itulah pekerjaan berat yang Saudara-saudara harus kerjakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat di tengah situasi ini,” ujar Presiden.
Ia juga mengingatkan bahwa teknologi telah menyebabkan perubahan interaksi. Sekarang ini masa penuh keterbukaan sehingga semua orang bisa mengabarkan peristiwa yang terjadi melalui beragam cara khususnya media sosial.
“Saya terlalu banyak mendapatkan laporan, urusan kecil-kecil tetapi bisa mengganggu kepercayaan terhadap Polri. Itu yang harus dimengerti dalam dunia penuh keterbukaan,” tandasnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Juli 2025, 07:00 WIB
11 Februari 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 16:00 WIB
21 Januari 2025, 22:30 WIB
06 Januari 2025, 15:00 WIB
Terkini
25 Mei 2026, 11:00 WIB
Berkaca dari data pembeli Prelude, loyalis Honda disebut memiliki peran penting dalam mendongkrak penjualan
25 Mei 2026, 09:00 WIB
Teknologi REEV yang bakal masuk di Indonesia dalam waktu dekat dan memiliki beberapa keunggulan yang menarik
25 Mei 2026, 07:00 WIB
Banyak yang menganggap masalah pada mobil bisa diperbaiki sendiri, namun jika dipaksakan akan menjadi masalah
25 Mei 2026, 06:01 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi berbeda
25 Mei 2026, 06:00 WIB
Kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara motor maupun mobil
25 Mei 2026, 06:00 WIB
Jelang libur Idul Adha 2026, skema Ganjil Genap Jakarta masih tetap berlaku untuk meminimalisir kepadatan
24 Mei 2026, 20:00 WIB
iCar V23 resmi dipasarkan di Tanah Air dengan banderol Rp 389,9 Juta dan menjadi SUV bertenaga listrik paling terjangkau
24 Mei 2026, 19:00 WIB
16 ribu unit mobil listrik Jaecoo J5 EV terkirim ke konsumen sejak awal peluncurannya jelang akhir 2025