Polisi akan Hapus Data Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun

Pihak Kepolisian berencana untuk memberlakukan penghapusan data pajak kendaraan bermotor yang mati selama 2 tahun

Polisi akan Hapus Data Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun

TRENOTO – Rencana Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menghapus data STNK pajaknya mati 2 tahun akan segera dilaksanakan. Hal ini disampaikan oleh Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa rencana tersebut sudah sesuai dengan pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berkat jelasnya landasan hukum maka aturan diharapkan bisa lebih mudah diterapkan.

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” tegas Kakorlantas.

Ia pun melanjutkan bahwa ketika aturan tersebut dimulai, mobil atau motor yang pajaknya mati selama 2 tahun akan dianggap bodong. Adanya sanksi diharapkan bisa membuat masyarakat menjadi disiplin membayar pajak dan data kendaraan menjadi lebih valid.

Photo : Toyota

Namun kebijakan ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Pihak kepolisian harus menyiapkan beragam hal, termasuk menyamakan data pemilik kendaraan agar bisa lebih dipastikan kebenaranya.

Oleh karena itu, Korlantas akan menyamakan data pada PT Jasa Raharja dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD). Dengan demikian maka penerapan bisa lebih mudah dilakukan dibanding sebelumnya.

“Kita sedang mengkonsepkan single data biar sama semua, biar kita semua tahu,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri.

Dilansir dari NTMC Pilri, single data bertujuan untuk menyelaraskan data dari ketiga instansi. Sehingga, perbedaan pencatatan data kendaraan bermotor antar instansi bisa diminimalisir dan pendataan pajak lebih akurat dibanding sebelumnya.

Photo :

Sebagai informasi, sumbangan wajib pajak di Indonesia masih sangat rendah dari seharusnya. Berdasarkan data PT Jasa Raharja, tercatat sebanyak 40 juta dari total 103 juta mobil serta morot di Indonesia belum membayar sumbangan wajib.

Akibatnya, negara kehilangan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Hingga kini, tercatat negara hilang pendapatan sampai Rp 100 triliun lebih akibat lebih dari 50 persen kendaraan belum bayar pajak.

Besarnya kerugian tentu menjadi perhatian karena pajak merupakan salah satu penerimaan negara yang terbesar serta digunakan untuk pembangunan dari berbagai sektor. Tidak mengherankan bila belakangan ini pemerintah cukup giat dalam mengejar para wajib pajak.


Terkini

otosport
Bocor, Bos VR46 Sebut Francesco Bagnaia Pakai Desmosedici GP24

Terungkap, Bos VR46 Sebut Francesco Bagnaia Pakai Desmosedici GP24

Francesco Bagnaia disebut menunggangi Desmosedici GP24 milik Franco Morbidelli ketika pengujian di Misano

mobil
Diler Geely Fatmawati

Diler Geely Fatmawati Dibuka, Konsumen Bisa Charging EV Gratis

Diler baru Geely di Fatmawati, Jakarta Selatan berstatus 3S dan menyediakan fasilitas charging mobil listrik

mobil
Vinfast

Pabrik Vinfast Bakal Mulai Uji Coba Produksi di Akhir 2025

Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025

mobil
Vinfast

Pabrik Vinfast Bakal Mulai Uji Coba Produksi di Akhir 2025

Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025

komunitas
Alva Owners Club

Alva Ajak Komunitas Touring Jakarta-Bali, Tempuh Jarak 1.000 KM

Komunitas Alva, AOC atau Alva Owners Club mengikuti rangkaian touring Jakarta-Bali menggunakan motor listrik

otosport
Link Live Streaming MotoGP Mandalika 2025: Misi Penting Bagnaia

Link Live Streaming MotoGP Mandalika 2025: Misi Penting Bagnaia

Francesco Bagnaia bertekad untuk tampil maksimal dan meraih podium ketika menjalani MotoGP Mandalika 2025

mobil
Diler MG Fatmawati Resmi Dibuka

Belum Genap Setahun, Diler MG Fatmawati Tutup Digantikan Geely

Diler MG Fatmawati yang diresmikan September 2024 sudah tutup, per Oktober 2025 beralih jadi outlet Geely

news
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor di Awal Oktober 2025, Awas Macet

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor di Awal Oktober 2025, Awas Macet

Buat mengatasi kepadatan lalu lintas, kepolisian menyiapkan ganjil genap Puncak Bogor di awal Oktober 2025