Penggolongan SIM Kendaraan Listrik Bakal Diberlakukan

Penggolongan SIM kendaraan listrik untuk pengemudi EV akan diberlakukan, dikelompokkan berdasarkan kWh kendaraan

Penggolongan SIM Kendaraan Listrik Bakal Diberlakukan

TRENOTO – Penggolongan SIM (Surat Izin Mengemudi) sebelumnya sudah berlaku untuk mobil dan motor konvensional berdasarkan fungsi dan kapasitas mesinnya. Saat ini penggolongan SIM kendaraan listrik tengah menjadi diskusi Korlantas Polri dan akan diberlakukan.

Berbeda dengan kendaraan konvensional, penggolongan untuk EV (electric vehicle) mengacu pada kecepatan atau kWh kendaraan tersebut.

“Kami sedang menghitung kWh untuk kendaraan listrik, kecepatan 35 km/jam harus memiliki SIM,” ucap Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, dikutip dari NTMC Polri, Jumat (3/2).

Menurutnya, regulasi terkait kendaraan listrik harus terus dikembangkan mengingat saat ini pemerintah juga gencar mendorong ekosistemnya. Regulasi berlaku untuk jenis sepeda maupun kendaraan bermotor.

Photo : TrenOto

Maka dari itu pengendara sepeda listrik pun nantinya akan wajib untuk memiliki SIM. Terkhusus jika sepeda tersebut bisa melaju hingga 35 km/jam. Aturan keselamatan lainnya seperti pemakaian helm juga harus dipatuhi.

Golongannya mirip SIM C yakni ada 3. Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan saat ini tengah melakukan perhitungan kWh.

“Termasuk kami duduk bersama dengan aparat penegak hukum, Kemenhub dan kepolisian menentukan 35 km/jam harus menggunakan aturan yang sama dengan motor 125 cc,” lanjut Yusri.

Baca juga: Bersiap Pajak Kendaraan Listrik Gratis, Catat Waktunya

Selain itu pihaknya juga tengah bergerak cepat untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik di bidang registrasi dan identifikasi seperti penerbitan STNK dan BPKB terbaru yang disertai keterangan EV.

“Kalau sudah mulai ramai kendaraan listrik, dikeluarkan STNK dan BPKB baru sudah tersedia keterangan kWh dan bahan bakar,” ujarnya.

Regulasi kendaraan listrik di Indonesia

Pemerintah terus mendorong percepatan elektrifikasi dengan menyiapkan kebijakan-kebijakan pendukung. Ada beberapa peraturan yang telah berlaku misalnya Perpres tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik.

Pemerintah juga berharap Pemprov DKI mempelopori penggunaan mobil listrik di semua lini transportasi, tidak ketinggalan transportasi online seperti Gojek, Grab hingga Maxim.

Photo : Antara

Armada BUMN seperti DAMRI juga ke depannya diharapkan bisa mengganti seluruh unitnya menjadi bus listrik.

Ketersediaan charging station yang masih terbatas juga tengah ditangani. Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat memerintahkan semua terminal tipe A dan stasiun KA untuk menyiapkan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).


Terkini

mobil
Mobil Listrik

Tren Mobil Listrik 2026: Harga Tetap Jadi Pertimbangan Utama

Harga kompetitif dan desain eksterior boxy bakal jadi faktor penting buat konsumen mobil listrik di 2026

motor
Motor Bebek

Harga Motor Bebek di Penghujung 2025, Termurah Rp 14 Juta

Terdapat banyak pilihan produk pada segmen motor bebek, seperti contoh TVS LX100 dengan banderol kompetitif

news
Car Free Night

Enam Titik Penyekatan Car Free Night Puncak

Penyekatan kendaraan pada Car Free Night Puncak akan dilakukan sejak sore dan diawasi oleh puluhan petugas

mobil
Lampu mobil Cina

Pabrikan Mobil Cina Bekerjasama Buat Sistem Pencahayaan Baru

Pabrikan mobil Cina sepakat kembangkan teknologi baru pada sistem pencahayaan agar bisa terhubung satu sama lain

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 29 Desember

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 29 Desember

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua lokasi, hal tersebut untuk memudahkan masyarakat

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 Desember, Jangan Terlewat

Menjelang libur tahun baru, perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 29 Januari 2025, Ketat Setelah Libur Natal

Ganjil genap Jakarta diterapkan secara maksimal untuk kurangi terjadinya kemacetan setelah libur Natal

motor
Motor bekas

6 Motor Bekas yang Harganya Melambung di 2025, Ada Ninja 150RR

Selama periode 2025, sejumlah motor bekas mengalami kenaikan harga cukup tinggi karena ramai diminati