Pelat Nomor Putih Resmi Berlaku di Kota Solo

Pelat nomor putih resmi berlaku di kota Solo setelah distribusi bahan baku dilakukan sejak pertengahan Agustus 2022

Pelat Nomor Putih Resmi Berlaku di Kota Solo
Adi Hidayat

TRENOTO – Pelat nomor putih resmi berlaku di kota Solo untuk kendaraan bermotor mulai bulan ini. Pelaksanaan tersebut disampaikan oleh Kompol Agus Santoso, Kasat Lantas Polresta Solo beberapa waktu lalu.

Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelat nomor lama yang masih belum diganti. Pasalnya, masa berlakunya tak akan berubah yaitu 5 tahun dan dapat diganti bila sudah waktunya.

“Pemilik yang belum waktunya ganti pelat nomor tidak perlu khawatir, karena masih berlaku. Jadi plat nomor dengan warna dasar hitam tulisan putih itu tetap sah dan tak akan ditindak,” tegasnya.

Photo : NTMC Polri

Ia pun menambahkan bahwa pelat nomor putih bagi kendaraan roda 4 mulai didistribusikan per 10 Agustus 2022. Sedangkan untuk roda dua mulai dikirim sejak 16 Agustus 2022.

Agus memastikan bahwa penggantian pelat nomor hitam menjadi putih tidak dikenai biaya. Masyarakat hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memang menjadi kewajiban pemilik kendaraan.

“Saat ini stok kami masih ada sekitar 2.000 pelat nomor putih. Nanti pasti akan dimintakan ke pusat kalau sudah menipis stoknya,” tegas Agus.

Tingkatkan Efektivitas Tilang Elektronik

Photo : NTMC

Penggantian warna dasar pelat nomor sebenarnya bukanlah kebijakan baru. Aturan tersebut sudah disampaikan pada Pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Tujuan pergantian warna pelat nomor adalah untuk meningkatkan efektivitas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).  Pasalnya sering terjadi kesalahan pembacaan yang tentunya merugikan masyarakat.

Dengan digantinya warna dasar pelat nomor maka kondisi tersebut diharapkan bisa dihindari. Karena pembacaan akan lebih mudah dibandingkan sebelumnya.

Tilang elektronik pun kini sudah tersebar lokasinya sehingga memudahkan pihak Kepolisian menindak pelanggaran yang terjadi. Tak hanya di jalan arteri, tilang elektronik juga sudah merambah ke jalan tol.

Dengan demikian pengemudi yang membawa kendaraannya melampaui atau kurang dari ketentuan dapat segera dilakukan penindakan. Diharapkan semakin meluasnya tilang elektronik dan hadirnya pelat berwarna putih bisa menambah kedisiplinan warga untuk mematuhi aturan lalu lintas.


Terkini

motor
Honda Beat

Cek Harga Motor Matic Murah Oktober 2026, Ada Beat dan Fazzio

Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan

motor
Suzuki Satria

Suzuki Periksa Dua Komponen Penting pada Satria Pro dan F150

SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025

mobil
Aion

GAC Aion Kejar TKDN 60 Persen Untuk 2027

GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah

motor
Yadea GT80

Motor Listrik Yadea Ditantang Buktikan Kemampuan Jarak Tempuh

Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh

mobil
BYD Atto 1

10 Mobil Listrik Terlaris September 2026: EV Mungil Diminati

Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales

mobil
New Danza D9

BYD Bersiap Hadapi Mandatori TKDN 60 Persen di 2027

BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan

otosport
BYD

Selain Atto 2, BYD M6 EV Bakal Pakai Blade Battery Generasi Kedua

BYD M6 EV menjadi salah satu mobil listrik yang bisa melakukan pengisian daya super cepat hanya lima menit

otosport
Marc Marquez

Bos Ducati Puji Marc Marquez Meski Finis Keenam di Mandalika

Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi