Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Pelat nomor putih resmi berlaku di kota Solo setelah distribusi bahan baku dilakukan sejak pertengahan Agustus 2022
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pelat nomor putih resmi berlaku di kota Solo untuk kendaraan bermotor mulai bulan ini. Pelaksanaan tersebut disampaikan oleh Kompol Agus Santoso, Kasat Lantas Polresta Solo beberapa waktu lalu.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelat nomor lama yang masih belum diganti. Pasalnya, masa berlakunya tak akan berubah yaitu 5 tahun dan dapat diganti bila sudah waktunya.
“Pemilik yang belum waktunya ganti pelat nomor tidak perlu khawatir, karena masih berlaku. Jadi plat nomor dengan warna dasar hitam tulisan putih itu tetap sah dan tak akan ditindak,” tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa pelat nomor putih bagi kendaraan roda 4 mulai didistribusikan per 10 Agustus 2022. Sedangkan untuk roda dua mulai dikirim sejak 16 Agustus 2022.
Agus memastikan bahwa penggantian pelat nomor hitam menjadi putih tidak dikenai biaya. Masyarakat hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memang menjadi kewajiban pemilik kendaraan.
“Saat ini stok kami masih ada sekitar 2.000 pelat nomor putih. Nanti pasti akan dimintakan ke pusat kalau sudah menipis stoknya,” tegas Agus.
Penggantian warna dasar pelat nomor sebenarnya bukanlah kebijakan baru. Aturan tersebut sudah disampaikan pada Pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Tujuan pergantian warna pelat nomor adalah untuk meningkatkan efektivitas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya sering terjadi kesalahan pembacaan yang tentunya merugikan masyarakat.
Dengan digantinya warna dasar pelat nomor maka kondisi tersebut diharapkan bisa dihindari. Karena pembacaan akan lebih mudah dibandingkan sebelumnya.
Tilang elektronik pun kini sudah tersebar lokasinya sehingga memudahkan pihak Kepolisian menindak pelanggaran yang terjadi. Tak hanya di jalan arteri, tilang elektronik juga sudah merambah ke jalan tol.
Dengan demikian pengemudi yang membawa kendaraannya melampaui atau kurang dari ketentuan dapat segera dilakukan penindakan. Diharapkan semakin meluasnya tilang elektronik dan hadirnya pelat berwarna putih bisa menambah kedisiplinan warga untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 15:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
09 September 2025, 14:00 WIB
20 Agustus 2025, 07:00 WIB
21 Juni 2025, 21:00 WIB
Terkini
24 Februari 2026, 13:00 WIB
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis Jasa Marga, bisa mendaftarkan diri secara daring atau online
24 Februari 2026, 12:00 WIB
Mengurus SIM hilang menjadi sesuatu yang harus dilakukan untuk memastikan perjalanan mudik bisa lebih tenang
24 Februari 2026, 11:01 WIB
Jumlah ekspor mobil di Januari 2026 mengalami penurunan yang cukup besar karena jumlahnya mencapai ribuan unit
24 Februari 2026, 10:18 WIB
Merek otomotif di RI punya kapabilitas penuhi kebutuhan pikap Agrinas, Gaikindo berdoa bisa ikut ambil bagian
24 Februari 2026, 09:00 WIB
Di Ramadan 2026 ada sederet diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan dengan besaran sampai Rp 2 juta
24 Februari 2026, 08:00 WIB
Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC 2026 jadi wadah untuk pelaku usaha dalam mencari armada yang sesuai
24 Februari 2026, 07:00 WIB
Kehadiran Tata Yodha untuk operasional Koperasi Merah Putih bakal menantang Toyota Rangga sampai Isuzu Traga
24 Februari 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pemerintah untuk pastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota