Pelat Nomor Putih Resmi Berlaku di Kota Solo

Pelat nomor putih resmi berlaku di kota Solo setelah distribusi bahan baku dilakukan sejak pertengahan Agustus 2022

Pelat Nomor Putih Resmi Berlaku di Kota Solo
Adi Hidayat

TRENOTO – Pelat nomor putih resmi berlaku di kota Solo untuk kendaraan bermotor mulai bulan ini. Pelaksanaan tersebut disampaikan oleh Kompol Agus Santoso, Kasat Lantas Polresta Solo beberapa waktu lalu.

Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelat nomor lama yang masih belum diganti. Pasalnya, masa berlakunya tak akan berubah yaitu 5 tahun dan dapat diganti bila sudah waktunya.

“Pemilik yang belum waktunya ganti pelat nomor tidak perlu khawatir, karena masih berlaku. Jadi plat nomor dengan warna dasar hitam tulisan putih itu tetap sah dan tak akan ditindak,” tegasnya.

Photo : NTMC Polri

Ia pun menambahkan bahwa pelat nomor putih bagi kendaraan roda 4 mulai didistribusikan per 10 Agustus 2022. Sedangkan untuk roda dua mulai dikirim sejak 16 Agustus 2022.

Agus memastikan bahwa penggantian pelat nomor hitam menjadi putih tidak dikenai biaya. Masyarakat hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memang menjadi kewajiban pemilik kendaraan.

“Saat ini stok kami masih ada sekitar 2.000 pelat nomor putih. Nanti pasti akan dimintakan ke pusat kalau sudah menipis stoknya,” tegas Agus.

Tingkatkan Efektivitas Tilang Elektronik

Photo : NTMC

Penggantian warna dasar pelat nomor sebenarnya bukanlah kebijakan baru. Aturan tersebut sudah disampaikan pada Pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Tujuan pergantian warna pelat nomor adalah untuk meningkatkan efektivitas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).  Pasalnya sering terjadi kesalahan pembacaan yang tentunya merugikan masyarakat.

Dengan digantinya warna dasar pelat nomor maka kondisi tersebut diharapkan bisa dihindari. Karena pembacaan akan lebih mudah dibandingkan sebelumnya.

Tilang elektronik pun kini sudah tersebar lokasinya sehingga memudahkan pihak Kepolisian menindak pelanggaran yang terjadi. Tak hanya di jalan arteri, tilang elektronik juga sudah merambah ke jalan tol.

Dengan demikian pengemudi yang membawa kendaraannya melampaui atau kurang dari ketentuan dapat segera dilakukan penindakan. Diharapkan semakin meluasnya tilang elektronik dan hadirnya pelat berwarna putih bisa menambah kedisiplinan warga untuk mematuhi aturan lalu lintas.


Terkini

news
Mudik Gratis

Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Marga Dibuka Besok, Cek Tujuannya

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis Jasa Marga, bisa mendaftarkan diri secara daring atau online

otopedia
SIM hilang

Cara Urus SIM Hilang Jelang Musim Mudik Lebaran 2026

Mengurus SIM hilang menjadi sesuatu yang harus dilakukan untuk memastikan perjalanan mudik bisa lebih tenang

mobil
Ekspor Daihatsu

Jumlah Ekspor Mobil Januari 2026 Turun, Toyota Paling Terdampak

Jumlah ekspor mobil di Januari 2026 mengalami penurunan yang cukup besar karena jumlahnya mencapai ribuan unit

mobil
Pikap

Gaikindo Berdoa Industri Lokal Bisa Ikut Suplai Pikap Kopdes

Merek otomotif di RI punya kapabilitas penuhi kebutuhan pikap Agrinas, Gaikindo berdoa bisa ikut ambil bagian

motor
Diskon Motor matic Honda

Diskon Motor Matic Honda di Akhir Februari 2026, Ada Vario Street

Di Ramadan 2026 ada sederet diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan dengan besaran sampai Rp 2 juta

mobil
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Siap Gairahkan Penjualan Kendaraan Komersial

Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC 2026 jadi wadah untuk pelaku usaha dalam mencari armada yang sesuai

mobil
Tata Yodha

Spesifikasi Pikap Tata Yodha, Andalkan Mesin Diesel 2.200 cc

Kehadiran Tata Yodha untuk operasional Koperasi Merah Putih bakal menantang Toyota Rangga sampai Isuzu Traga

news
ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 24 Februari 2026, Pengendara Harus Waspada

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pemerintah untuk pastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota