Ini Waktu Pergantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pergantian Warna Pelat Nomor Kendaraan baru akan dilakukan pada pertengahan tahun setelah persiapan dilakukan matang

Ini Waktu Pergantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
Adi Hidayat

TRENOTO – Korlantas Polri hingga kini masih melakukan persiapan untuk mengganti warna dasar pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Perubahan dari hitam menjadi putih tersebut direncanakan berlangsung pada pertengahan 2022.

Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri menegaskan bahwa persiapan akan dilakukan dengan matang agar tidak terjadi masalah di masa depan. Saat ini pihaknya masih menunggu pengadaan barang dan jasa dari pemerintah yang sudah masuk ke tahap lelang.

Photo : NTMC Polri

“Sekarang sudah masuk ke tahap lelang, mudah-mudahan pada pertengahan Januari 2022 sudah putus pemenangnya sehingga langsung bisa produksi material TNKB terkait,” ujar Taslim.

Yang Masyarakat Harus Pahami

Korlantas Polri pun menegaskan bahwa setidaknya ada beberapa hal yang harus diketahui masyarakat terkait perubahan warna pelat nomor tersebut. Pertama adalah pemberlakukan warna baru pelat nomor tidak dilakukan serentak.

Masa transisi dinilai pentung untuk menyesuaikan masa berlaku STNK sekaligus menghabiskan material lama. Pasalnya material yang sudah ada dibeli menggunakan uang negara dan harus dihabiskan terlebih dahulu.

Karena pelaksanaan tidak dilakukan serentak maka kendaraan dengan pelat nomor hitam tidaklah ilegal. Taslim menambahkan, seluruh jenis TNKB terdaftar masih tetap berlaku pada tahap awal kebijakan terkait.

Photo : NTMC Polri

“Boleh jadi saat pertengahan tahun ini, TNKB di jalan masih belang-belang. Tolong dimaklumi, bukannya kita tak konsisten tetapi itu merupakan masa-masa transisi penggunaan TNKB berwarna dasar putih,” imbuhnya.

Tak hanya itu, landasan aturan pergantian warna pelat nomor kendaraan juga harus menjadi perhatian. Pergantian warna dasar TNKB dari hitam ke putih telah sesuai amanat Perpol Nomor 7 Tahun 2021 yang menggantikan Perkab 5 Tahun 2012 tentang Regident Ranmor.

Pada beleid tersebut, khususnya Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.

Tujuan pergantian warna pelat nomor tersebut adalah untuk meningkatkan efektifitas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).  Dengan demikian, kejadian salah tilang karena pelat nomor kendaraan dipalsukan atau tulisan kurang jelas bisa dikurangi.


Terkini

mobil
Changan Nevo Q05

Changan Hadapi Persaingan Elektrifikasi di RI Lewat Sub Merek

Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen

motor
Honda ADV 160

Honda ADV 160 Terbaru Resmi Meluncur, Aman Pakai Etanol

Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol

news
Tarif parkir

Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Dishub Sebut Masih Usulan

Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra

otosport
Luca Marini

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027: Marini Tinggalkan Honda

Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027

news
SIM Keliling Bandung

Jangan Salah Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 27 Agustus

Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Agustus 2026

SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi dan pada jam yang terbatas, simak informasi lengkapnya

news
Ganjil Genap Jakarta

Intip Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 27 Agustus 2026

Jadwal, titik-titik lokasi hingga jenis kendaraan yang boleh melintas Ganjil Genap Jakarta dirangkum di bawah

review
Changan Nevo Q05

Impresi Pertama Changan Nevo Q05: Praktis buat Mobilitas Urban

SUV EV kompak Changan Nevo Q05 membuktikan keandalannya sebagai mobil listrik urban, simak ulasan lengkapnya