Menyalip Kendaraan Ada Aturannya Tidak Bisa Sembarangan

Menyalip kendaraan diatur dalam Undang-undang tahun 2009 nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Menyalip Kendaraan Ada Aturannya Tidak Bisa Sembarangan

TRENOTO – Menyalip kendaraan lain bukanlah sebuah perkara sepele karena ada beberapa hal yang harus diperhitungkan. Kesalahan perhitungan sedikit saja, risikonya bisa fatal dan mengakibatkan kecelakaan.

Itulah kenapa Pemerintah memberikan sejumlah aturan khusus yang mengatur tata cara mendahului kendaraan. Aturan tersebut dituangkan dalam Undang-undang tahun 2009 nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal 109 ayat 1 disebutkan bahwa mendahului kendaraan lain di depannya harus menggunakan lajur di sisi kanan. Selain jarak pandang yang bebas dari halangan, pengemudi juga harus memastikan ada cukup ruang untuk menyalip.

Pengemudi juga dibolehkan untuk mendahului kendaraan di depannya menggunakan jalur kiri dalam kondisi tertentu. Izin tersebut disampaikan pada pasal yang sama, ayat 2 selama pengemudi memperhatikan keamanan dan keselamatan.

Namun niat mendahului harus diurungkan bila ternyata pengemudi kendaraan di depannya memberi sinyal akan menggunakan jalur sebelah kanan. Dengan demikian diharapkan kecelakaan bisa terhindarkan.

Mendahului kendaraan juga bukan berarti pengendara bisa sembarangan tekan pedal gas dalam-dalam. Dalam beberapa kondisi, ketika hendak melewati kendaraan di depan pengendara harus mengurangi kecepatannya. Contohnya adalah ketika melewati kendaraan umum yang sedang menurunkan dan menaikkan Penumpang.

Bahaya Menyalip di Tikungan

Photo : Toyota

Menyalip kendaraan pun harus memperhitungkan kondisi jalanan. Salah satu lokasi terlarang untuk mendahului kendaraan adalah di tikungan karena blindspot pengendara sangat besar sehingga tidak bisa melihat kendaraan lain dari arah berlawanan.

Tak hanya itu, posisi kendaraan yang sedang berbelok juga membuat pengendara sulit untuk melakukan manuver bila mengalami keadaan darurat. Kesulitan akan semakin tinggi bila kondisi jalan licin atau hujan turun.

Untuk itu sebaiknya pengendara bersabar menunggu waktu terbaik untuk mendahului kendaraan di depannya. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas.

Bahaya Menyalip dari Sebelah Kiri

Meski diperbolehkan di Undang-undang, menyalip kendaraan lain dari sebelah kiri sebenarnya cukup berbahaya. Hal ini diungkapkan oleh Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) beberapa waktu lalu.

Menurutnya ada banyak alasan kenapa jalur sebelah kiri digunakan untuk kecepatan lebih rendah. Salah satunya adalah kepadatan lajur sebelah kiri mulai dari kendaraan berkecepatan rendah hingga berhenti.

Selain itu jalur sebelah kiri juga biasanya ada trotoar sehingga membuat ruang manuver pengendara menjadi lebih sedikit dibandingkan jalur kanan. Alasan lain adalah posisi spion yang terbilang lebih jauh sehingga membuat pengendara harus menoleh.


Terkini

mobil
Pajak Kendaraan Indonesia Terlalu Tinggi, Beda Jauh sama Thailand

Pajak Mobil di Indonesia Tertinggi di Dunia, Bisa 30 Kali Lipat

Gaikindo menyebut pajak kendaraan bermotor di Indonesia 30 kali lipat lebih mahal ketimbang negara tetangga

mobil
Suzuki Carry

Suzuki Carry Dapat Kelir Baru di GIIAS Surabaya 2025

GIIAS Surabaya 2025 menjadi saksi kehadiran warna baru Suzuki Carry yang terus menjadi tulang unggul penjualan

news
Rekayasa lalu lintas

Ada Demo Buruh, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Demo buruh bersar-besaran hari ini membuat Polda Metro Jaya harus menggelar rekayasa lalu lintas di Ibu Kota

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 28 Agustus 2025, Awas Ada Demo Besar

Ganjil genap Jakarta masih akan diterapkan meski hari ini dijadwalkan bakal ada demo besar-besaran di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus

SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi yang masih aktif, cek lokasinya

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Simak Syarat Perpanjangnya

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Simak Syarat Perpanjangnya

Sebelum menuju ke SIM keliling Bandung Anda wajib mengetahui syarat maupun biaya perpanjangnya terlebih dahulu

mobil
Focus Motor

Focus Motor Buka Diler Mobkas Baru, Berani Kasih Garansi 10 Tahun

Focus Motor meresmikan cabang terbaru di wilayah Gading Serpong dan memperkenalkan inovasi paling panjang

mobil
Peluang Hyundai Inster EV Diluncurkan Jelang Akhir 2025

Peluang Hyundai Inster EV Diluncurkan Jelang Akhir 2025

Mobil listrik kecil, Hyundai Inster EV punya peluang dihadirkan ke konsumen Tanah Air sebelum akhir 2025