Masih di Indonesia, Pelat Warna Hijau Diterapkan di Wilayah Ini

Bukan putih, pelat warna hijau diterapkan di salah satu wilayah Indonesia karena menjadi Free Trade Zone

Masih di Indonesia, Pelat Warna Hijau Diterapkan di Wilayah Ini
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri secara resmi mengganti warna dasar pelat kendaraan dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih tulisan hitam, mulai 1 Oktober 2022. Meski demikian khusus kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Batam, Bintan dan Karimun akan menggunakan pelat warna hijau dengan tulisan hitam. 

“Ada perbedaan warna pelat kendaraan untuk kawasan FTZ,” kata Dirlantas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto dilansir Korlantas Polri.

Dalam penjelasannya, Tri Yulianto menegaskan bila perbedaan warna pelat nomor kendaraan berdasarkan penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Photo : NTMC Polri

Pelaksanaan kawasan perdagangan bebas tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 04/2021 tentang pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang kendaraan bermotor tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

Dengan kata lain, kendaraan dengan pelat nomor berwarna hijau adalah kendaraan yang dibeli tanpa dikenakan bea masuk. Kendaraan tersebut hanya boleh beroperasi di tiga daerah itu, yakni Batam, Bintan dan Karimun.

Sementara kendaraan yang didatangkan dari luar negeri dan dikenakan bea masuk akan diperlakukan sama dengan kendaraan lainnya dan bisa dioperasikan di luar kawasan perdagangan bebas.

“Untuk kawasan FTZ sesuai aturan tersebut, warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.


Terkini

mobil
Impor Pikap

Pembelian 105 Ribu Pikap untuk Koperasi Merah Putih Bakal Ditunda

Bos Agrinas mendengarkan saran dari DPR untuk menunda pembelian 105 ribu pikap buat Koperasi Merah Putih

mobil
Toyota

Toyota Raup 2.793 SPK di IIMS 2026, Mobil Hybrid Diminati

Minat konsumen terhadap deretan mobil hybrid Toyota terlihat di IIMS 2026, terpesan lebih dari 1.000 unit

mobil
GWM Ora 5

Bos GWM Nilai Mobil Cina Masih Tertinggal dari Jepang dan Eropa

Menurut bos GWM, pabrikan asal Jepang, Korea Selatan hingga Amerika Serikat memiliki pengalaman cukup panjang

otopedia
Mobil

Risiko yang Menghantui Pemilik Mobil di Musim Hujan

Mobil harus mendapatkan perawatan ekstra di musim hujan bahkan kerap menerobos genangan air alias banjir

news
Harga BBM

Daftar Harga BBM Terbaru Awal Pekan Ini, Shell sampai Vivo Stabil

Baik Pertamina, Shell hingga Vivo mempertahankan harga BBM mereka, sehingga bisa menguntungkan pengendara

news
Indonesia Wajib Impor 1 Juta Ton Etanol dari AS Tiap Tahun

Indonesia Wajib Impor 1 Juta Ton Etanol dari AS, Ini Aturannya

Salah satu poin perjanjian ART menyebutkan, Indonesia wajib mengimpor etanol setiap tahun sebanyak 1 juta ton

mobil
Mobil Hybrid

10 Mobil Hybrid Terlaris Januari 2026, Innova Zenix Teratas

Dari 4.585 unit wholesales mobil hybrid (termasuk PHEV), lebih dari setengahnya diperoleh Innova Zenix

mobil
Impor Pikap

GIAMM Sorot Alasan Agrinas Impor 105.000 Pikap dari India

Mayoritas pikap di Indonesia berpenggerak 4x2, beda dari 105.000 pikap impor yang pakai penggerak 4x4