Manfaat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Pemilik Wajib Tahu

Karkolantas menjelaskan manfaat bayar pajak kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan saat terjadi kecelakaan

Manfaat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Pemilik Wajib Tahu

TRENOTO – Menjadi agenda wajib bagi pemilik, membayar pajak kendaraan bermotor ternyata memiliki manfaat. Hal tersebut dijelaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi melalui keterangan resminya.

Sesuai Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Firman menyampaikan sejumlah manfaat apabila masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor seusai peraturan tersebut, di antaranya masyarakat dapat menikmati fasilitas jalan, sekolah hingga rumah sakit yang lebih baik. 

"Untuk pajak, bayangkan jika kita semua masyarakat mendukung, patuh, kita bisa meningkatkan fasilitas dan hasil pembangunan itu sendiri, rumah sakit bagus, jalan bagus, sekolah bagus dengan adanya subsidi daerah," ujar Firman.

Photo : Toyota

Lebih jelas Firman menyebut kalau pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Dana itu itu merupakan wujud perhatian pemerintah apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Apabila kendaraan tidak bayar pajak, maka pengendara yang mengalami kecelakaan tidak berhak mendapatkan dana untuk penyembuhan yang diberikan oleh pihak Jasa Raharja.

"Jasa Raharja bisa langsung berikan santunan rumah sakit, di Medan fasilitas bagus dengan pajak kendaraan yang dihasilkan tinggi, itu lah salah satu bentuk pengembalian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang wajib bayar pajak," katanya menegaskan.

Sebagai Tim Pembina Samsat Nasional, Firmanjuga  berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada sejumlah samsat daerah di Indonesia. Pada 23 Agustus 2022, Kakorlantas berencana akan melakukan Rapat Koordinasi Pembina Samsat di Bali.

"Kami berkomitmen, kami ingin menyampaikan bahwa tegaknya suatu aturan tergantung dari aturannya, petugasnya, dan masyarakatnya," ujarnya.

Photo : Katadata

Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan

  • STNK 5 tahunan baru sebesar Rp200.000  
  • STNK 5 tahunan perpanjang sebesar Rp200.000
  • Pengesahan STNK sebesar Rp50.000 per tahun
  • Pembuatan BPKB baru sebesar Rp225.000

Biaya tambahan

  • Cek fisik, biayanya sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000 per kendaraan
  • Ganti plat nomor baru, biayanya sebesar Rp60.000 hingga Rp100.000
  • Untuk SWDKLLJ, Anda perlu membayar sekitar Rp35.000

Merupakan kegiatan wajib yang harus dipatuhi, pemilik kendaraan harus membayar denda apabila terlambat melakukan pembayara pajak.

Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1). Dalam pasal tersebut disampaikan bahwa denda maksimal keterlambatan memperpanjang STNK 5 tahunan adalah Rp 500 ribu dan pidana penjara maksimal 2 bulan.


Terkini

news
Tarif Tol Sedyatmo

Tarif Tol Sedyatmo Segera Naik, Simak Besarannya

Biaya perjalanan ke bandara Soekarno-Hatta bakal lebih tinggi karena tarif tol Sedyatmo akan disesuaikan

news
Ganjil Genap Puncak Bogor Minggu Ini, Siapkan Jalur Alternatif

Kepolisian Minta Jalur Puncak II Dihindari Saat Libur Nataru

Jalur Puncak II dinilai memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi saat libur Natal dan tahun baru 2026

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 8 Desember 2025

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 8 Desember 2025

Untuk mengurus dokumen berkendara, Anda bisa menyambangi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Lokasi Hari Ini 8 Desember

Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 8 Desember 2025, Masih Dinilai Efektif

Ganjil genap Jakarta dinilai masih efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota

mobil
Isi Garasi Praz Teguh yang Beri Bantuan Korban Banjir Sumatera

Isi Garasi Praz Teguh yang Beri Bantuan Korban Banjir Sumatera

Praz Teguh tercatat memiliki beberapa motor dan mobil, salah satu yang unik adalah sebuah angkot Suzuki Carry

mobil
Bocoran Varian Baru iCar V23, Harga Makin Turun

Bocoran Varian Baru iCar V23, Pakai Sistem Swap Baterai

Varian terbaru dari iCar V23 didukung teknologi swap baterai, harganya disebut bakal semakin kompetitif

mobil
Mahindra

Mahindra Akui Belum Berencana Rakit Mobil di Indonesia

Mahindra lebih pilih fokus bentuk pasar di Indonesia sebelum memutuskan untuk merakit mobil secara lokal