7 Pelanggaran Paling Diincar di Operasi Patuh 2025, Cek Dendanya

Terdapat tujuh pelanggaran yang paling diincar kepolisian dalam menggelar Operasi Patuh 2025 sampai 27 Juli

7 Pelanggaran Paling Diincar di Operasi Patuh 2025, Cek Dendanya

KatadataOTOOperasi Patuh 2025 sudah mulai digelar pada Senin (14/07). Kegiatan kali ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepolisian pun meminta kepada pengendara untuk mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku.

Seperti membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum bepergian ke luar rumah.

“Sebelum berkendara, pastikan surat-surat kendaraan lengkap,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri dalam keterangan resmi.

razia uji emisi kendaraan
Photo : Antara

Lebih jauh Aries juga berharap kepada masyarakat buat memperhatikan kelengkapan berkendara di jalan raya.

Mulai dari menggunakan pelat nomor sesuai peruntukan. Sehingga bisa terhindar dari tindakan tegas kepolisian.

“Kalau semuanya sudah lengkap, maka kamu tak perlu khawatir ada pemeriksaan di Operasi Patuh 2025,” lanjut dia.

Sebagai informasi, Operasi Patuh 2025 dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Oleh sebab itu Korlantas Polri bersama para jajarannya bakal mengincar sejumlah pelanggaran pada kegiataan kali ini.

“Seperti melawan arus, tidak memakai helm serta menggunakan handphone saat berkendara,” tegas Aries.

Pengendara pun diminta terus meningkatkan keselamatan selama berada di jalan raya. Seperti tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Mengingat dalam Operasi Patuh 2025 anggota polisi akan lebih mengedepankan pada tiga aspek. Seperti preemtif (edukasi), preventif (pencegahan) hingga represif (penekanan secara psikologis).

"Kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," pungkas Aries.

Patut diketahui, Operasi Patuh 2025 bakal berlangsung selama beberapa hari ke depan atau dari 14 sampai 27 Juli 2025.

7 Pelanggaran Diincar saat Operasi Patuh 2025

  1. Pengendara yang menggunakan ponsel atau gawai pintar saat membawa mobil juga motor
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
  4. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman
  5. Pengendara yang melanggar rambu atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
  6. Melawan Arus
  7. Kendaraan roda dua maupun empat yang melebihi batas kecepatan

Terkini

mobil
Pabrik Aletra

Aletra Targetkan TKDN L8 EV 60 Persen Tahun Depan

Guna meningkatkan TKDN, Aletra akan memperbanyak aktivitas pabrik terkhusus prosedur perakitan baterai

mobil
Honda Prelude

Harga Honda Prelude di Bawah Rp 1 M, Bisa Dipesan di 25 Diler Ini

Pemesanan Honda Prelude sudah mulai dibuka pada 23 Januari, namun hanya tersedia di diler-diler tertentu

modifikasi
IMX 2026

Era Baru Modifikasi Indonesia Dimulai Lewat Kick Off IMX 2026

Demi memberikan wadah kepada para pencinta modifikasi di Indonesia, kick off IMX 2026 baru saja dimulai

mobil
BMW Astra Mampang

Diler BMW Astra Mampang Dibuka, Usung Konsep Ramah Lingkungan

Material bangunan BMW mengedepankan keberlanjutan, masih tetap dibalut konsep global yaitu Retail.Next

mobil
Farizon

Arista Group Gandeng Pabrikan Cina untuk Hadirkan Farizon ke RI

Pabrikan kendaraan asal Cina kini semakin beragam setelah Arista Group resmi membawa Farizon ke Tanah Air

motor
Yamaha Grand Filano Hybrid

Yamaha Berikan Warna Baru Grand Filano Hybrid, Makin Jadi Idaman

Ada empat pilihan kelir skutik Yamaha Grand Filano Hybrid untuk konsumen, harga mulai Rp 28,7 jutaan

mobil
Lepas

Lepas L8 Berkelir Merah dan Hijau Mendominasi Pemesanan

Lepas L8 mengincar konsumen di segmen premium yang sedang mencari kendaraan tambahan, bukan mobil pertama

mobil
BMW

BMW Pimpin Penjualan Segmen Premium Indonesia di 2025

Penjualan merek mobil di segmen premium dipimpin BMW, berhasil mengirimkan lebih dari 2.000 unit ke konsumen