7 Pelanggaran Paling Diincar di Operasi Patuh 2025, Cek Dendanya

Terdapat tujuh pelanggaran yang paling diincar kepolisian dalam menggelar Operasi Patuh 2025 sampai 27 Juli

7 Pelanggaran Paling Diincar di Operasi Patuh 2025, Cek Dendanya
Satrio Adhy

KatadataOTOOperasi Patuh 2025 sudah mulai digelar pada Senin (14/07). Kegiatan kali ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepolisian pun meminta kepada pengendara untuk mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku.

Seperti membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum bepergian ke luar rumah.

“Sebelum berkendara, pastikan surat-surat kendaraan lengkap,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri dalam keterangan resmi.

razia uji emisi kendaraan
Photo : Antara

Lebih jauh Aries juga berharap kepada masyarakat buat memperhatikan kelengkapan berkendara di jalan raya.

Mulai dari menggunakan pelat nomor sesuai peruntukan. Sehingga bisa terhindar dari tindakan tegas kepolisian.

“Kalau semuanya sudah lengkap, maka kamu tak perlu khawatir ada pemeriksaan di Operasi Patuh 2025,” lanjut dia.

Sebagai informasi, Operasi Patuh 2025 dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Oleh sebab itu Korlantas Polri bersama para jajarannya bakal mengincar sejumlah pelanggaran pada kegiataan kali ini.

“Seperti melawan arus, tidak memakai helm serta menggunakan handphone saat berkendara,” tegas Aries.

Pengendara pun diminta terus meningkatkan keselamatan selama berada di jalan raya. Seperti tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Mengingat dalam Operasi Patuh 2025 anggota polisi akan lebih mengedepankan pada tiga aspek. Seperti preemtif (edukasi), preventif (pencegahan) hingga represif (penekanan secara psikologis).

"Kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," pungkas Aries.

Patut diketahui, Operasi Patuh 2025 bakal berlangsung selama beberapa hari ke depan atau dari 14 sampai 27 Juli 2025.

7 Pelanggaran Diincar saat Operasi Patuh 2025

  1. Pengendara yang menggunakan ponsel atau gawai pintar saat membawa mobil juga motor
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
  4. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman
  5. Pengendara yang melanggar rambu atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
  6. Melawan Arus
  7. Kendaraan roda dua maupun empat yang melebihi batas kecepatan

Terkini

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026

Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 28 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini

mobil
Changan Nevo Q05

Changan Hadapi Persaingan Elektrifikasi di RI Lewat Sub Merek

Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen

motor
Honda ADV 160

Honda ADV 160 Terbaru Resmi Meluncur, Aman Pakai Etanol

Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol

news
Tarif parkir

Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Dishub Sebut Masih Usulan

Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra

otosport
Luca Marini

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027: Marini Tinggalkan Honda

Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027

news
SIM Keliling Bandung

Jangan Salah Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 27 Agustus

Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang