Korlantas Ungkap Rekayasa Lalu Lintas Jalur Mudik Lebaran 2026
28 Januari 2026, 13:00 WIB
Terdapat tujuh pelanggaran yang paling diincar kepolisian dalam menggelar Operasi Patuh 2025 sampai 27 Juli
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Operasi Patuh 2025 sudah mulai digelar pada Senin (14/07). Kegiatan kali ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepolisian pun meminta kepada pengendara untuk mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku.
Seperti membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum bepergian ke luar rumah.
“Sebelum berkendara, pastikan surat-surat kendaraan lengkap,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri dalam keterangan resmi.
Lebih jauh Aries juga berharap kepada masyarakat buat memperhatikan kelengkapan berkendara di jalan raya.
Mulai dari menggunakan pelat nomor sesuai peruntukan. Sehingga bisa terhindar dari tindakan tegas kepolisian.
“Kalau semuanya sudah lengkap, maka kamu tak perlu khawatir ada pemeriksaan di Operasi Patuh 2025,” lanjut dia.
Sebagai informasi, Operasi Patuh 2025 dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Oleh sebab itu Korlantas Polri bersama para jajarannya bakal mengincar sejumlah pelanggaran pada kegiataan kali ini.
“Seperti melawan arus, tidak memakai helm serta menggunakan handphone saat berkendara,” tegas Aries.
Pengendara pun diminta terus meningkatkan keselamatan selama berada di jalan raya. Seperti tidak melanggar peraturan lalu lintas.
Mengingat dalam Operasi Patuh 2025 anggota polisi akan lebih mengedepankan pada tiga aspek. Seperti preemtif (edukasi), preventif (pencegahan) hingga represif (penekanan secara psikologis).
"Kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," pungkas Aries.
Patut diketahui, Operasi Patuh 2025 bakal berlangsung selama beberapa hari ke depan atau dari 14 sampai 27 Juli 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Januari 2026, 13:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
05 Desember 2025, 12:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini
27 Agustus 2026, 15:00 WIB
Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol
27 Agustus 2026, 09:00 WIB
Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra
27 Agustus 2026, 07:00 WIB
Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027
27 Agustus 2026, 06:07 WIB
Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang