Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Kakorlantas menegaskan bakal menindak serta mencopot anggota kepolisian yang terbukti melakukan pungli
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Dalam beberapa waktu terakhir, banyak video memperlihatkan aksi polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli).
Hal tersebut ternyata menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya adalah Kepala Kepolisian Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
Kakorlantas mengaku bakal menindak tegas anak buahnya yang ketahuan menerima suap ketika bertugas di lapangan.
"Pelanggaran sekecil apapun, meski terjadi di wilayah yang jauh kita semua bertannggung jawab dan saya yang bertanggung jawab," ungkap Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri di laman resmi Korlantas, Selasa (12/08).
Agus mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk mengantisipasi perilaku yang dapat mencoreng citra polisi.
Bahkan Kakorlantas Polri menginstruksikan para pejabat utama (PJU) sampai perwira menengah (Pamen) buat melakukan mitigasi.
Sehingga aksi-aksi pungli yang dilakukan oleh para oknum polantas tidak terulang di kemudian hari.
"Fenomena-fenomena ini harus paralel dengan perubahan kultur yang sudah kita canangkan. Senyum mu adalah marka utama," lanjut dia.
Kakorlantas juga menegaskan kalau mereka ingin bekerja secara transparan. Selain itu para anggota wajib menjaga integritas.
Dengan begitu aksi-aksi kurang terpuji bisa diminimalisir. Jadi tidak mencoreng nama baik institusi.
"Bila ada polantas yang meminta uang atau transaksional, kalau Anda bisa buktikan saya akan copot saat itu juga," tegas Agus.
Sebagai informasi, sebelumnya di media sosial (medsos) beredar luas aksi oknum polantas yang melakukan pungli.
Saat itu ia sedang menggunakan mobil patroli jalan raya (PJR). Anggota tersebut terlihat tengah bernegosiasi dengan sopir pikap.
Lalu sang pengemudi nampak menyerahkan sesuatu kepada petugas yang menghentikannya.
Tidak berselang lama, anggota kepolisian itu mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada pengendara. Selanjutnya kedua pihak kembali melanjutkan perjalanan.
Berangkat dari kejadian ini Kakorlantas berjanji akan menindak seluruh anggotanya yang tertangkap melakukan pelanggaran.
Selain itu jika tertangkap menerima suap dari pengendara mobil maupun motor di jalan raya.
"Tidak ada alasan bagi anggota di lapangan untuk bersikap emosi atau melakukan tindakan yang melanggar aturan," pungkas Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Patut diketahui, anggota kepolisian dilarang melakukan pungli sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003.
Mereka yang terbukti menerima suap terancam beragam sanksi. Seperti teguran hingga pemecatan dari institusi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
06 November 2025, 13:00 WIB
17 Juli 2025, 22:22 WIB
02 Juni 2025, 15:45 WIB
Terkini
16 Mei 2026, 20:46 WIB
Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia