Kakorlantas Siap Menggelar Operasi Zebra Jelang Libur Nataru 2025
06 November 2025, 13:00 WIB
Kakorlantas menegaskan bakal menindak serta mencopot anggota kepolisian yang terbukti melakukan pungli
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Dalam beberapa waktu terakhir, banyak video memperlihatkan aksi polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli).
Hal tersebut ternyata menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya adalah Kepala Kepolisian Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
Kakorlantas mengaku bakal menindak tegas anak buahnya yang ketahuan menerima suap ketika bertugas di lapangan.
"Pelanggaran sekecil apapun, meski terjadi di wilayah yang jauh kita semua bertannggung jawab dan saya yang bertanggung jawab," ungkap Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri di laman resmi Korlantas, Selasa (12/08).
Agus mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk mengantisipasi perilaku yang dapat mencoreng citra polisi.
Bahkan Kakorlantas Polri menginstruksikan para pejabat utama (PJU) sampai perwira menengah (Pamen) buat melakukan mitigasi.
Sehingga aksi-aksi pungli yang dilakukan oleh para oknum polantas tidak terulang di kemudian hari.
"Fenomena-fenomena ini harus paralel dengan perubahan kultur yang sudah kita canangkan. Senyum mu adalah marka utama," lanjut dia.
Kakorlantas juga menegaskan kalau mereka ingin bekerja secara transparan. Selain itu para anggota wajib menjaga integritas.
Dengan begitu aksi-aksi kurang terpuji bisa diminimalisir. Jadi tidak mencoreng nama baik institusi.
"Bila ada polantas yang meminta uang atau transaksional, kalau Anda bisa buktikan saya akan copot saat itu juga," tegas Agus.
Sebagai informasi, sebelumnya di media sosial (medsos) beredar luas aksi oknum polantas yang melakukan pungli.
Saat itu ia sedang menggunakan mobil patroli jalan raya (PJR). Anggota tersebut terlihat tengah bernegosiasi dengan sopir pikap.
Lalu sang pengemudi nampak menyerahkan sesuatu kepada petugas yang menghentikannya.
Tidak berselang lama, anggota kepolisian itu mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada pengendara. Selanjutnya kedua pihak kembali melanjutkan perjalanan.
Berangkat dari kejadian ini Kakorlantas berjanji akan menindak seluruh anggotanya yang tertangkap melakukan pelanggaran.
Selain itu jika tertangkap menerima suap dari pengendara mobil maupun motor di jalan raya.
"Tidak ada alasan bagi anggota di lapangan untuk bersikap emosi atau melakukan tindakan yang melanggar aturan," pungkas Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Patut diketahui, anggota kepolisian dilarang melakukan pungli sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003.
Mereka yang terbukti menerima suap terancam beragam sanksi. Seperti teguran hingga pemecatan dari institusi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 November 2025, 13:00 WIB
17 Juli 2025, 22:22 WIB
02 Juni 2025, 15:45 WIB
22 Mei 2025, 07:00 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Terkini
14 November 2025, 13:00 WIB
BYD Atto 1 paling banyak memberikan kontribusi, mendongkrak wholesales mobil listrik sepanjang Oktober 2025
14 November 2025, 12:00 WIB
Kepolisian bakal menggelar Operasi Zebra 2025 dengan beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pada kali ini
14 November 2025, 11:00 WIB
GMA Indonesia kembali menelurkan inovasi terbarunya yakni JPA X Vision yang disematkan pada Yamaha Xmax
14 November 2025, 10:00 WIB
Pengamat menilai secara matematis target penjualan mobil 900 ribu unit tidak bisa tercapai tahun ini
14 November 2025, 09:00 WIB
Para pabrikan tidak boleh berharap banyak dengan penyelenggaraan GJAW 2025 buat menggairahkan pasar mobil baru
14 November 2025, 08:00 WIB
Penjualan truk Oktober 2025 berhasil mengalami pertumbuhan bila dibandingkan pencapaian di bulan lalu
14 November 2025, 07:00 WIB
Penjualan mobil pikap Oktober 2025 di Indonesia berhasil mencatat angka tertinggi dalam 10 bulan terakhir
14 November 2025, 06:00 WIB
Beberapa hari sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung bisa ditemui di dua lokasi oleh para pengendara