Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Kakorlantas menegaskan bakal menindak serta mencopot anggota kepolisian yang terbukti melakukan pungli
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Dalam beberapa waktu terakhir, banyak video memperlihatkan aksi polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli).
Hal tersebut ternyata menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya adalah Kepala Kepolisian Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
Kakorlantas mengaku bakal menindak tegas anak buahnya yang ketahuan menerima suap ketika bertugas di lapangan.
"Pelanggaran sekecil apapun, meski terjadi di wilayah yang jauh kita semua bertannggung jawab dan saya yang bertanggung jawab," ungkap Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri di laman resmi Korlantas, Selasa (12/08).
Agus mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk mengantisipasi perilaku yang dapat mencoreng citra polisi.
Bahkan Kakorlantas Polri menginstruksikan para pejabat utama (PJU) sampai perwira menengah (Pamen) buat melakukan mitigasi.
Sehingga aksi-aksi pungli yang dilakukan oleh para oknum polantas tidak terulang di kemudian hari.
"Fenomena-fenomena ini harus paralel dengan perubahan kultur yang sudah kita canangkan. Senyum mu adalah marka utama," lanjut dia.
Kakorlantas juga menegaskan kalau mereka ingin bekerja secara transparan. Selain itu para anggota wajib menjaga integritas.
Dengan begitu aksi-aksi kurang terpuji bisa diminimalisir. Jadi tidak mencoreng nama baik institusi.
"Bila ada polantas yang meminta uang atau transaksional, kalau Anda bisa buktikan saya akan copot saat itu juga," tegas Agus.
Sebagai informasi, sebelumnya di media sosial (medsos) beredar luas aksi oknum polantas yang melakukan pungli.
Saat itu ia sedang menggunakan mobil patroli jalan raya (PJR). Anggota tersebut terlihat tengah bernegosiasi dengan sopir pikap.
Lalu sang pengemudi nampak menyerahkan sesuatu kepada petugas yang menghentikannya.
Tidak berselang lama, anggota kepolisian itu mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada pengendara. Selanjutnya kedua pihak kembali melanjutkan perjalanan.
Berangkat dari kejadian ini Kakorlantas berjanji akan menindak seluruh anggotanya yang tertangkap melakukan pelanggaran.
Selain itu jika tertangkap menerima suap dari pengendara mobil maupun motor di jalan raya.
"Tidak ada alasan bagi anggota di lapangan untuk bersikap emosi atau melakukan tindakan yang melanggar aturan," pungkas Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Patut diketahui, anggota kepolisian dilarang melakukan pungli sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003.
Mereka yang terbukti menerima suap terancam beragam sanksi. Seperti teguran hingga pemecatan dari institusi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
06 November 2025, 13:00 WIB
17 Juli 2025, 22:22 WIB
02 Juni 2025, 15:45 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi