Ganjil Genap Jakarta 6 Maret 2026, Sambut Libur Akhir Pekan
06 Maret 2026, 06:00 WIB
Operasi Patuh 2022 direncanakan berlangsung pada pertengahan bulan ini dengan memanfaatkan teknologi yang sudah ada
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korlantas Polri berencana untuk menggelar Operasi Patuh 2022 pada 13 hingga 26 Juni 2022. Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas yang selama ini dinilai masih banyak melakukan pelanggaran.
Menariknya, Operasi Patuh 2022 akan dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Pasalnya seluruh penindakan berupa tilang hanya akan dilakukan secara elektronik sehingga diharapkan bisa lebih transparan bila dibanding sebelumnya.
“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preventif serta penegakan hukum melalui dua cara yakni tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile serta hingga penindakan berupa teguran langsung. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual seperti sebelumnnya,” tegas Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kabagops Korlantas Polri.
Kombinasi antara tilang elektronik dengan mobile ini pun terbilang baik karena tidak semua daerah telah memiliki kamera statis. Sementara tilang elektronik mobile, kepolisian bahkan bisa melakukannya menggunakan kamera di handphone.
Adanya perbedaan cara pelaksanaan operasi pun membuat Korlantas Polri merasa harus melakukan pelatihan kepada petugasnya di lapangan. Sehingga diharapkan operasi dapat dilangsungkan dengan baik serta optimal.
“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas,” pungkas Eddy kemudian.
Selama ini tilang elektronik memang sudah menjadi andalan Korlantas Polri dalam menegakkan hukum berlalu lintas. Ada banyak keunggulan dari penerapan tersebut dibanding melakukan penindakan secara manual.
Salah satunya adalah waktu pelaksanaan yang bisa berlangsung selama 24 jam tanpa henti. Selain itu, pelaku juga diberikan bukti jenis pelanggaran sehingga tidak ada lagi perdebatan ketika penindakan dilakukan.
Tidak heran bila sejak diberlakukannya tilang elektronik beberapa waktu lalu jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan. Masyarakat dinilai menjadi lebih disiplin dan mematuhi aturan dibanding sebelumnya , bahkan pada jam-jam sepi sekalipun.
Dari pihak kepolisian pun juga lebih diuntungkan karena tidak ada lagi kecurangan yang selama ini sering dialamatkan pada mereka. Pasalnya gesekan antara masyarakat dengan petugas dilapangan mengalami penurunan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Maret 2026, 06:00 WIB
05 Maret 2026, 06:00 WIB
03 Maret 2026, 06:00 WIB
02 Maret 2026, 11:00 WIB
02 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
06 Maret 2026, 22:30 WIB
Jaecoo Indonesia terus menambah jumlah diler untuk bisa lebih maksimal dalam menghadirkan layanan terbaik
06 Maret 2026, 22:00 WIB
Inovasi terbaru dari Otospector untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat membeli mobil bekas berkualitas
06 Maret 2026, 20:00 WIB
Guna menjangkau lebih banyak konsumen, Ford memperluas jaringan diler dan membuka perdana outlet FEC
06 Maret 2026, 16:00 WIB
BAIC Indonesia berencana untuk meningkatkan penjualan dengan menambah lini produk ramah lingkungan mereka
06 Maret 2026, 14:00 WIB
Xpeng menyambut musim mudik Lebaran 2026 dengan memberikan beragam kemudahan purna jual untuk pelanggan
06 Maret 2026, 12:00 WIB
Kemenhub menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan saat mudik Lebaran 2026 mendatang
06 Maret 2026, 10:00 WIB
RMA sebagai distributor merek Mahindra di dalam negeri siap membantu layanan aftersales pikap yang diimpor
06 Maret 2026, 08:11 WIB
Harga mobil listrik bekas yang ada di Tanah Air saat ini terdepresiasi cukup besar, bisa menyentuh 50 persen