Ganjil Genap Jakarta 7 April 2026, Siapkan Jalur Alternatif
07 April 2026, 06:00 WIB
Operasi Patuh 2022 direncanakan berlangsung pada pertengahan bulan ini dengan memanfaatkan teknologi yang sudah ada
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korlantas Polri berencana untuk menggelar Operasi Patuh 2022 pada 13 hingga 26 Juni 2022. Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas yang selama ini dinilai masih banyak melakukan pelanggaran.
Menariknya, Operasi Patuh 2022 akan dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Pasalnya seluruh penindakan berupa tilang hanya akan dilakukan secara elektronik sehingga diharapkan bisa lebih transparan bila dibanding sebelumnya.
“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preventif serta penegakan hukum melalui dua cara yakni tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile serta hingga penindakan berupa teguran langsung. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual seperti sebelumnnya,” tegas Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kabagops Korlantas Polri.
Kombinasi antara tilang elektronik dengan mobile ini pun terbilang baik karena tidak semua daerah telah memiliki kamera statis. Sementara tilang elektronik mobile, kepolisian bahkan bisa melakukannya menggunakan kamera di handphone.
Adanya perbedaan cara pelaksanaan operasi pun membuat Korlantas Polri merasa harus melakukan pelatihan kepada petugasnya di lapangan. Sehingga diharapkan operasi dapat dilangsungkan dengan baik serta optimal.
“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas,” pungkas Eddy kemudian.
Selama ini tilang elektronik memang sudah menjadi andalan Korlantas Polri dalam menegakkan hukum berlalu lintas. Ada banyak keunggulan dari penerapan tersebut dibanding melakukan penindakan secara manual.
Salah satunya adalah waktu pelaksanaan yang bisa berlangsung selama 24 jam tanpa henti. Selain itu, pelaku juga diberikan bukti jenis pelanggaran sehingga tidak ada lagi perdebatan ketika penindakan dilakukan.
Tidak heran bila sejak diberlakukannya tilang elektronik beberapa waktu lalu jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan. Masyarakat dinilai menjadi lebih disiplin dan mematuhi aturan dibanding sebelumnya , bahkan pada jam-jam sepi sekalipun.
Dari pihak kepolisian pun juga lebih diuntungkan karena tidak ada lagi kecurangan yang selama ini sering dialamatkan pada mereka. Pasalnya gesekan antara masyarakat dengan petugas dilapangan mengalami penurunan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 April 2026, 06:00 WIB
06 April 2026, 06:01 WIB
03 April 2026, 15:39 WIB
02 April 2026, 17:00 WIB
02 April 2026, 06:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk
12 Agustus 2026, 21:12 WIB
Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit