Ini Fungsi Jalur Penyelamat di Ruas Jalan Tol

Meski terdengar asing, pengemudi kendaraan bermotor perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat di ruas jalan tol

Ini Fungsi Jalur Penyelamat di Ruas Jalan Tol
Serafina Ophelia

TRENOTO – Di ruas jalan tol ada beberapa cara pengelola membantu meminimalisir kemungkinan terjadinya celaka. Mulai dari rambu penanda kecepatan, marka jalan hingga marka kejut.

Selain mengantisipasi salah satu cara lain untuk mengurangi dampak kecelakaan seperti rem blong adalah disediakannya jalur penyelamat atau escape lane. Bukan sekedar jalur kosong, pengguna jalan tol perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat.

Jalur ini adalah sarana penahan kendaraan yang kehilangan kendali. Escape lane atau emergency lane bisa digunakan baik untuk kendaraan kecil maupun kendaraan besar.

Tidak dibuat sembarangan, ketentuannya tercantum dalam Surat Edaran Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Nomor 13/SE/Db/2022 tentang Pedoman Perencanaan Jalur Penghentian Darurat.

Photo :

Dikutip dari laman resmi BPJT, Jumat (27/1) konturnya berbeda dari jalan tol namun kasar dan bergelombang. Tuijuannya adalah untuk menghentikan laju kendaraan saat mengalami rem blong atau pengereman tidak berfungsi secara optimal.

Rata-rata ketinggiannya adalah 6 meter dengan panjang 20 meter dan lebar 3 meter. Letaknya adalah di sisi kiri jalan.

Beberapa ruas jalan tol yang sudah dilengkapi dengan jalur penyelamat misalnya Tol Cipularang, Tol Trans Jawa.

Baca juga: Mengenal Arti Jalan Tol Fungsional

Jalur ini tersedia di area turunan curam dan panjang ruas jalan umum. Kondisi kecepatan operasional lalu lintasnya bisa mencapai 120 – 140 km/jam ketika kendaraan lepas kendali ataupun mengalami kegagalan fungsi rem.

Penempatannya bisa di bagian tengah atau akhir jalan menurun, dan sebelum tikungan pertama pada  bagian jalan yang menurun curam dan panjang.

Karena merupakan area untuk keadaan darurat pengguna jalan yang tidak berkepentingan dilarang berhenti di tempat tersebut. Ini dapat membahayakan diri sendiri dan pengemudi dalam keadaan bahaya.

Photo : BPJT

Ada lebih dari satu jenis jalur penyelamat. Di antaranya adalah ramp pengaman gravitasi, arrester beds (landansan panjang terbuat dari kerikil bulat) serta jaring pengaman atau dragnets.

Ketiga jenis jalur tersebut bisa digunakan secara terpisah ataupun dikombinasikan. Ini tergantung dari hasil pengamatan terhadap kondisi di lapangan.


Terkini

mobil
Jetour

Jetour Gelar Pameran di Mall, Tawarkan Kenyamanan Berkendara

Jetour T2 dipamerkan di mall wilayah Jakarta Pusat untuk mendekatkan diri dengan para konsumen setia

mobil
SPKLU

Pemerintah Tegaskan Bakal Percepat Pembangunan Ekosistem EV

Pembangunan ekosistem EV bakal dipercepat pemerintah untuk mendukung kemandirian energi nasional di masa depan

news
Daihatsu

Penjualan Daihatsu Gran Max Sudah Mencapai 900 Ribu Unit

Daihatsu Gran Max banyak diandalkan para pebisnis dalam mendukung mobilitas sehari-hari karena keunggulannya

news
KTB Fuso

Fuso Sebut Proyek Pemerintah Bantu Dongkrak Penjualan di 2026

Angka penjualan Fuso disebut terbantu dengan adanya pemesanan unit operasional Koperasi Desa Merah Putih

news
Truk Fuso

Kemenperin Bakal Batasi Truk Impor Dengan Dua Pendekatan

Kemenperin bakal menggandeng lembaga terkait untuk mengatasi lebih ketat gempuran impor truk dari Cina

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 April 2026, Ketat di Akhir Pekan

Pembatasan lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta tetap di jam sibuk ketat meski sudah memasuki akhir pekan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 10 April 2026

Manfaatkan layanan SIM keliling Jakarta sebelum akhir pekan, masih tersebar di lima lokasi berbeda hari ini

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 10 April, Beroperasi di Akhir Pekan

Menjelang akhir pekan, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung demi memfasilitasi para pengendara