Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan Tol, Dendanya Besar
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Meski terdengar asing, pengemudi kendaraan bermotor perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat di ruas jalan tol
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Di ruas jalan tol ada beberapa cara pengelola membantu meminimalisir kemungkinan terjadinya celaka. Mulai dari rambu penanda kecepatan, marka jalan hingga marka kejut.
Selain mengantisipasi salah satu cara lain untuk mengurangi dampak kecelakaan seperti rem blong adalah disediakannya jalur penyelamat atau escape lane. Bukan sekedar jalur kosong, pengguna jalan tol perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat.
Jalur ini adalah sarana penahan kendaraan yang kehilangan kendali. Escape lane atau emergency lane bisa digunakan baik untuk kendaraan kecil maupun kendaraan besar.
Tidak dibuat sembarangan, ketentuannya tercantum dalam Surat Edaran Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Nomor 13/SE/Db/2022 tentang Pedoman Perencanaan Jalur Penghentian Darurat.
Dikutip dari laman resmi BPJT, Jumat (27/1) konturnya berbeda dari jalan tol namun kasar dan bergelombang. Tuijuannya adalah untuk menghentikan laju kendaraan saat mengalami rem blong atau pengereman tidak berfungsi secara optimal.
Rata-rata ketinggiannya adalah 6 meter dengan panjang 20 meter dan lebar 3 meter. Letaknya adalah di sisi kiri jalan.
Beberapa ruas jalan tol yang sudah dilengkapi dengan jalur penyelamat misalnya Tol Cipularang, Tol Trans Jawa.
Jalur ini tersedia di area turunan curam dan panjang ruas jalan umum. Kondisi kecepatan operasional lalu lintasnya bisa mencapai 120 – 140 km/jam ketika kendaraan lepas kendali ataupun mengalami kegagalan fungsi rem.
Penempatannya bisa di bagian tengah atau akhir jalan menurun, dan sebelum tikungan pertama pada bagian jalan yang menurun curam dan panjang.
Karena merupakan area untuk keadaan darurat pengguna jalan yang tidak berkepentingan dilarang berhenti di tempat tersebut. Ini dapat membahayakan diri sendiri dan pengemudi dalam keadaan bahaya.
Ada lebih dari satu jenis jalur penyelamat. Di antaranya adalah ramp pengaman gravitasi, arrester beds (landansan panjang terbuat dari kerikil bulat) serta jaring pengaman atau dragnets.
Ketiga jenis jalur tersebut bisa digunakan secara terpisah ataupun dikombinasikan. Ini tergantung dari hasil pengamatan terhadap kondisi di lapangan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
26 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 12:03 WIB
03 November 2025, 08:00 WIB
Terkini
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka
13 Mei 2026, 14:44 WIB
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku