Jokowi Resmikan Tol Yogyakarta – Solo Seksi 1 Sepanjang 22 KM
19 September 2024, 17:06 WIB
Meski terdengar asing, pengemudi kendaraan bermotor perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat di ruas jalan tol
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Di ruas jalan tol ada beberapa cara pengelola membantu meminimalisir kemungkinan terjadinya celaka. Mulai dari rambu penanda kecepatan, marka jalan hingga marka kejut.
Selain mengantisipasi salah satu cara lain untuk mengurangi dampak kecelakaan seperti rem blong adalah disediakannya jalur penyelamat atau escape lane. Bukan sekedar jalur kosong, pengguna jalan tol perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat.
Jalur ini adalah sarana penahan kendaraan yang kehilangan kendali. Escape lane atau emergency lane bisa digunakan baik untuk kendaraan kecil maupun kendaraan besar.
Tidak dibuat sembarangan, ketentuannya tercantum dalam Surat Edaran Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Nomor 13/SE/Db/2022 tentang Pedoman Perencanaan Jalur Penghentian Darurat.
Dikutip dari laman resmi BPJT, Jumat (27/1) konturnya berbeda dari jalan tol namun kasar dan bergelombang. Tuijuannya adalah untuk menghentikan laju kendaraan saat mengalami rem blong atau pengereman tidak berfungsi secara optimal.
Rata-rata ketinggiannya adalah 6 meter dengan panjang 20 meter dan lebar 3 meter. Letaknya adalah di sisi kiri jalan.
Beberapa ruas jalan tol yang sudah dilengkapi dengan jalur penyelamat misalnya Tol Cipularang, Tol Trans Jawa.
Jalur ini tersedia di area turunan curam dan panjang ruas jalan umum. Kondisi kecepatan operasional lalu lintasnya bisa mencapai 120 – 140 km/jam ketika kendaraan lepas kendali ataupun mengalami kegagalan fungsi rem.
Penempatannya bisa di bagian tengah atau akhir jalan menurun, dan sebelum tikungan pertama pada bagian jalan yang menurun curam dan panjang.
Karena merupakan area untuk keadaan darurat pengguna jalan yang tidak berkepentingan dilarang berhenti di tempat tersebut. Ini dapat membahayakan diri sendiri dan pengemudi dalam keadaan bahaya.
Ada lebih dari satu jenis jalur penyelamat. Di antaranya adalah ramp pengaman gravitasi, arrester beds (landansan panjang terbuat dari kerikil bulat) serta jaring pengaman atau dragnets.
Ketiga jenis jalur tersebut bisa digunakan secara terpisah ataupun dikombinasikan. Ini tergantung dari hasil pengamatan terhadap kondisi di lapangan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 September 2024, 17:06 WIB
07 Agustus 2024, 07:00 WIB
10 Juli 2024, 09:00 WIB
09 Juli 2024, 11:00 WIB
02 Juli 2024, 18:00 WIB
Terkini
01 Oktober 2024, 13:00 WIB
Hyundai resmi produksi 100 juta unit kendaraan sejak berdiri pada 1967 dan menjadi pendorong industri Korea
01 Oktober 2024, 12:00 WIB
Bakal produksi lokal jelang akhir tahun, ada kemungkinan MG pakai baterai Wuling untuk lini EV-nya di RI
01 Oktober 2024, 11:00 WIB
Priandhi menuturkan kalau MGPA menggunakan APAR sesuai standar FIM saat memadamkan motor Marc Marquez
01 Oktober 2024, 10:00 WIB
Mengawali Oktober 2024 berikut KatadataOTO rangkum cara dan biaya perpanjang STNK, jangan sampai terlambat
01 Oktober 2024, 09:00 WIB
Catalytic Converter kerap dicuri karena memliki kandungan material yang lebih mahal daripada emas sekalipun
01 Oktober 2024, 08:00 WIB
Pertamina kembali menurunkan harga BBM di Oktober 2024, kali ini dialami oleh Pertamax Seriex sampai Dexlite
01 Oktober 2024, 07:00 WIB
Rekayasa lalu lintas akan digelar saat pelantikan anggota DPR RI untuk menghindari terjadinya kepadatan
01 Oktober 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 1 Oktober 2024 digelar bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila