Ini Fungsi Jalur Penyelamat di Ruas Jalan Tol

Meski terdengar asing, pengemudi kendaraan bermotor perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat di ruas jalan tol

Ini Fungsi Jalur Penyelamat di Ruas Jalan Tol
Serafina Ophelia

TRENOTO – Di ruas jalan tol ada beberapa cara pengelola membantu meminimalisir kemungkinan terjadinya celaka. Mulai dari rambu penanda kecepatan, marka jalan hingga marka kejut.

Selain mengantisipasi salah satu cara lain untuk mengurangi dampak kecelakaan seperti rem blong adalah disediakannya jalur penyelamat atau escape lane. Bukan sekedar jalur kosong, pengguna jalan tol perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat.

Jalur ini adalah sarana penahan kendaraan yang kehilangan kendali. Escape lane atau emergency lane bisa digunakan baik untuk kendaraan kecil maupun kendaraan besar.

Tidak dibuat sembarangan, ketentuannya tercantum dalam Surat Edaran Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Nomor 13/SE/Db/2022 tentang Pedoman Perencanaan Jalur Penghentian Darurat.

Photo :

Dikutip dari laman resmi BPJT, Jumat (27/1) konturnya berbeda dari jalan tol namun kasar dan bergelombang. Tuijuannya adalah untuk menghentikan laju kendaraan saat mengalami rem blong atau pengereman tidak berfungsi secara optimal.

Rata-rata ketinggiannya adalah 6 meter dengan panjang 20 meter dan lebar 3 meter. Letaknya adalah di sisi kiri jalan.

Beberapa ruas jalan tol yang sudah dilengkapi dengan jalur penyelamat misalnya Tol Cipularang, Tol Trans Jawa.

Baca juga: Mengenal Arti Jalan Tol Fungsional

Jalur ini tersedia di area turunan curam dan panjang ruas jalan umum. Kondisi kecepatan operasional lalu lintasnya bisa mencapai 120 – 140 km/jam ketika kendaraan lepas kendali ataupun mengalami kegagalan fungsi rem.

Penempatannya bisa di bagian tengah atau akhir jalan menurun, dan sebelum tikungan pertama pada  bagian jalan yang menurun curam dan panjang.

Karena merupakan area untuk keadaan darurat pengguna jalan yang tidak berkepentingan dilarang berhenti di tempat tersebut. Ini dapat membahayakan diri sendiri dan pengemudi dalam keadaan bahaya.

Photo : BPJT

Ada lebih dari satu jenis jalur penyelamat. Di antaranya adalah ramp pengaman gravitasi, arrester beds (landansan panjang terbuat dari kerikil bulat) serta jaring pengaman atau dragnets.

Ketiga jenis jalur tersebut bisa digunakan secara terpisah ataupun dikombinasikan. Ini tergantung dari hasil pengamatan terhadap kondisi di lapangan.


Terkini

news
Harga BBM

Daftar Harga BBM Shell Hingga BP AKR, Naik Semua di Maret 2026

Seluruh SPBU Swasta di Indonesia menaikan harga BBM pada Maret 2026, paling murah berkisar Rp 12.390 per liter

mobil
Xpander Hybrid

Kabar Terbaru Peluncuran Mobil Hybrid Pertama Mitsubishi di RI

Mitsubishi Indonesia memastikan peluncuran model hybrid pertamanya di Tanah Air dalam waktu dekat ini

otosport
MotoGP Thailand 2026

Hasil MotoGP Thailand 2026: Bezzecchi Menang, Duo Marquez DNF

Duo Aprilia, Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez raup poin dan catatkan hasil brilian di MotoGP Thailand 2026

mobil
Pengiriman Geely

Geely Mulai Distribusikan EX2 ke Pelanggan Jelang Musim Mudik

Geely EX2 akhirnya mulai dikirimkan ke pelanggan menjelang musim mudik Lebaran yang segera berlangsung

mobil
Pikap

Gaikindo Tegaskan Indonesia Mampu Suplai Pikap, Asal Diberi Waktu

Gaikindo sebut produsen perlu diberi waktu rasional untuk produksi pikap sesuai kebutuhan Koperasi Merah Putih

motor
Yamaha

Cara Yamaha Manjakan Konsumen di Lebaran 2026, Tebar Banyak Promo

Yamaha menghadirkan beragam promo perawatan sepeda motor, lalu mendirikan Pos Jaga selama Lebaran 2026

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina Naik di Maret 2026, Pertamax Rp 12 Ribuan

Di awal Maret 2026 atau jelang Lebaran 2026, Pertamina menerapkan kenaikan harga BBM untuk seluruh produk

mobil
BYD Atto 1

BYD Sebut Insentif Masih Signifikan Dongkrak Penjualan EV

Insentif memiliki peran penting mendongkrak angka penjualan berbagai produsen EV, tidak terkecuali BYD