Jokowi Resmikan Tol Yogyakarta – Solo Seksi 1 Sepanjang 22 KM
19 September 2024, 17:06 WIB
Meski terdengar asing, pengemudi kendaraan bermotor perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat di ruas jalan tol
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Di ruas jalan tol ada beberapa cara pengelola membantu meminimalisir kemungkinan terjadinya celaka. Mulai dari rambu penanda kecepatan, marka jalan hingga marka kejut.
Selain mengantisipasi salah satu cara lain untuk mengurangi dampak kecelakaan seperti rem blong adalah disediakannya jalur penyelamat atau escape lane. Bukan sekedar jalur kosong, pengguna jalan tol perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat.
Jalur ini adalah sarana penahan kendaraan yang kehilangan kendali. Escape lane atau emergency lane bisa digunakan baik untuk kendaraan kecil maupun kendaraan besar.
Tidak dibuat sembarangan, ketentuannya tercantum dalam Surat Edaran Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Nomor 13/SE/Db/2022 tentang Pedoman Perencanaan Jalur Penghentian Darurat.
Dikutip dari laman resmi BPJT, Jumat (27/1) konturnya berbeda dari jalan tol namun kasar dan bergelombang. Tuijuannya adalah untuk menghentikan laju kendaraan saat mengalami rem blong atau pengereman tidak berfungsi secara optimal.
Rata-rata ketinggiannya adalah 6 meter dengan panjang 20 meter dan lebar 3 meter. Letaknya adalah di sisi kiri jalan.
Beberapa ruas jalan tol yang sudah dilengkapi dengan jalur penyelamat misalnya Tol Cipularang, Tol Trans Jawa.
Jalur ini tersedia di area turunan curam dan panjang ruas jalan umum. Kondisi kecepatan operasional lalu lintasnya bisa mencapai 120 – 140 km/jam ketika kendaraan lepas kendali ataupun mengalami kegagalan fungsi rem.
Penempatannya bisa di bagian tengah atau akhir jalan menurun, dan sebelum tikungan pertama pada bagian jalan yang menurun curam dan panjang.
Karena merupakan area untuk keadaan darurat pengguna jalan yang tidak berkepentingan dilarang berhenti di tempat tersebut. Ini dapat membahayakan diri sendiri dan pengemudi dalam keadaan bahaya.
Ada lebih dari satu jenis jalur penyelamat. Di antaranya adalah ramp pengaman gravitasi, arrester beds (landansan panjang terbuat dari kerikil bulat) serta jaring pengaman atau dragnets.
Ketiga jenis jalur tersebut bisa digunakan secara terpisah ataupun dikombinasikan. Ini tergantung dari hasil pengamatan terhadap kondisi di lapangan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 September 2024, 17:06 WIB
07 Agustus 2024, 07:00 WIB
10 Juli 2024, 09:00 WIB
09 Juli 2024, 11:00 WIB
02 Juli 2024, 18:00 WIB
Terkini
18 Oktober 2024, 13:12 WIB
Mitsubishi All New Triton Ultimate telah terbukti ketangguhannya dan kenyamanannya meski berada di medan Offroad
18 Oktober 2024, 12:00 WIB
Meski berminat, BYD belum mau meluncurkan mobil listrik murah dalam waktu dekat karena beberapa alasan
18 Oktober 2024, 11:00 WIB
Pihak kepolisian bakal menerapkan ganjil genap Puncak Bogor mulai hari ini untuk mengantisipasi kemacetan
18 Oktober 2024, 08:00 WIB
Cara urus SIM hilang di Oktober 2024 untuk memastikan bisa aman dari Operasi Zebra yang sedang berlangsung
18 Oktober 2024, 07:00 WIB
Skema kredit Toyota Hilux Rangga terbilang menarik karena DP hanya Rp 21 jutaan sehingga memudahkan pelanggan
18 Oktober 2024, 07:00 WIB
Chery meninta subsidi mobil listrik bisa dilanjut saat Prabowo menjadi presiden menggantikan Jokowi nantinya
18 Oktober 2024, 06:00 WIB
Meski sudah mau akhir pekan, Polda Metro Jaya tetap menghadirkan SIM Keliling Jakarta di lokasi berbeda
18 Oktober 2024, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C bisa melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung, berikut informasi lengkapnya