Ini Fungsi Jalur Penyelamat di Ruas Jalan Tol

Meski terdengar asing, pengemudi kendaraan bermotor perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat di ruas jalan tol

Ini Fungsi Jalur Penyelamat di Ruas Jalan Tol

TRENOTO – Di ruas jalan tol ada beberapa cara pengelola membantu meminimalisir kemungkinan terjadinya celaka. Mulai dari rambu penanda kecepatan, marka jalan hingga marka kejut.

Selain mengantisipasi salah satu cara lain untuk mengurangi dampak kecelakaan seperti rem blong adalah disediakannya jalur penyelamat atau escape lane. Bukan sekedar jalur kosong, pengguna jalan tol perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat.

Jalur ini adalah sarana penahan kendaraan yang kehilangan kendali. Escape lane atau emergency lane bisa digunakan baik untuk kendaraan kecil maupun kendaraan besar.

Tidak dibuat sembarangan, ketentuannya tercantum dalam Surat Edaran Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Nomor 13/SE/Db/2022 tentang Pedoman Perencanaan Jalur Penghentian Darurat.

Photo :

Dikutip dari laman resmi BPJT, Jumat (27/1) konturnya berbeda dari jalan tol namun kasar dan bergelombang. Tuijuannya adalah untuk menghentikan laju kendaraan saat mengalami rem blong atau pengereman tidak berfungsi secara optimal.

Rata-rata ketinggiannya adalah 6 meter dengan panjang 20 meter dan lebar 3 meter. Letaknya adalah di sisi kiri jalan.

Beberapa ruas jalan tol yang sudah dilengkapi dengan jalur penyelamat misalnya Tol Cipularang, Tol Trans Jawa.

Baca juga: Mengenal Arti Jalan Tol Fungsional

Jalur ini tersedia di area turunan curam dan panjang ruas jalan umum. Kondisi kecepatan operasional lalu lintasnya bisa mencapai 120 – 140 km/jam ketika kendaraan lepas kendali ataupun mengalami kegagalan fungsi rem.

Penempatannya bisa di bagian tengah atau akhir jalan menurun, dan sebelum tikungan pertama pada  bagian jalan yang menurun curam dan panjang.

Karena merupakan area untuk keadaan darurat pengguna jalan yang tidak berkepentingan dilarang berhenti di tempat tersebut. Ini dapat membahayakan diri sendiri dan pengemudi dalam keadaan bahaya.

Photo : BPJT

Ada lebih dari satu jenis jalur penyelamat. Di antaranya adalah ramp pengaman gravitasi, arrester beds (landansan panjang terbuat dari kerikil bulat) serta jaring pengaman atau dragnets.

Ketiga jenis jalur tersebut bisa digunakan secara terpisah ataupun dikombinasikan. Ini tergantung dari hasil pengamatan terhadap kondisi di lapangan.


Terkini

motor
Yamaha Lexi LX 155

Pilihan Warna Baru Yamaha Lexi LX 155, Harga Mulai Rp 27 Jutaan

Penyegaraan pada Yamaha Lexi LX 155 diharapkan bisa menggairahkan pasar motor matic Indonesia pada 2026

mobil
Showroom Lepas

Lepas Resmikan Diler Pertamanya di Dunia, Ada di Kelapa Gading

Lepas jadikan Indonesia sebagai negara pertama yang memiliki diler resmi untuk memberi layanan pada pelanggan

mobil
Lepas L8

Produksi Lepas L8 Baru akan Dilakukan Februari 2026

Meski pemesanan sudah dibuka sejak tahun lalu, produksi Lepas L8 baru akan dilakukan mulai bulan depan

motor
Harga Motor Matic 150 cc

Cek Harga Motor Matic 150 cc Januari 2026, Aerox sampai Nmax Naik

Sejumlah motor matic 150 cc yang ditawarkan Yamaha kepada para konsumen mengalami kenaikan di awal 2026

mobil
Mobil Listrik

Mau Charge Mobil Listrik di Rumah, Jangan Sembarangan

Kebakaran mobil listrik sering berawal dari human error, salah satunya proses pengisian daya yang tidak tepat

news
BBM

Cara Agar Harga BBM Tak Naik Imbas Konflik Iran dan Amerika

Ada berbagai upaya yang bisa dipilih pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM di Tanah Air

motor
Honda UC3

Baru Debut, Nama Motor Listrik Honda UC3 Terdaftar di Indonesia

Honda UC3 jadi salah satu kandidat motor listrik baru di Indonesia, saat ini baru ditawarkan di Thailand

news
SIM keliling Bandung

Hari Ini SIM Keliling Bandung Ada di 2 Lokasi, Simak Jadwalnya

Demi memudahkan para pengendara motor dan mobil, SIM keliling Bandung kembali dihadirkan di Kota Kembang