Polisi Ungkap Kronologi Seorang Anak Keluar dari Bus di Jalan Tol
01 Juli 2025, 23:35 WIB
Meski terdengar asing, pengemudi kendaraan bermotor perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat di ruas jalan tol
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Di ruas jalan tol ada beberapa cara pengelola membantu meminimalisir kemungkinan terjadinya celaka. Mulai dari rambu penanda kecepatan, marka jalan hingga marka kejut.
Selain mengantisipasi salah satu cara lain untuk mengurangi dampak kecelakaan seperti rem blong adalah disediakannya jalur penyelamat atau escape lane. Bukan sekedar jalur kosong, pengguna jalan tol perlu mengetahui fungsi jalur penyelamat.
Jalur ini adalah sarana penahan kendaraan yang kehilangan kendali. Escape lane atau emergency lane bisa digunakan baik untuk kendaraan kecil maupun kendaraan besar.
Tidak dibuat sembarangan, ketentuannya tercantum dalam Surat Edaran Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Nomor 13/SE/Db/2022 tentang Pedoman Perencanaan Jalur Penghentian Darurat.
Dikutip dari laman resmi BPJT, Jumat (27/1) konturnya berbeda dari jalan tol namun kasar dan bergelombang. Tuijuannya adalah untuk menghentikan laju kendaraan saat mengalami rem blong atau pengereman tidak berfungsi secara optimal.
Rata-rata ketinggiannya adalah 6 meter dengan panjang 20 meter dan lebar 3 meter. Letaknya adalah di sisi kiri jalan.
Beberapa ruas jalan tol yang sudah dilengkapi dengan jalur penyelamat misalnya Tol Cipularang, Tol Trans Jawa.
Jalur ini tersedia di area turunan curam dan panjang ruas jalan umum. Kondisi kecepatan operasional lalu lintasnya bisa mencapai 120 – 140 km/jam ketika kendaraan lepas kendali ataupun mengalami kegagalan fungsi rem.
Penempatannya bisa di bagian tengah atau akhir jalan menurun, dan sebelum tikungan pertama pada bagian jalan yang menurun curam dan panjang.
Karena merupakan area untuk keadaan darurat pengguna jalan yang tidak berkepentingan dilarang berhenti di tempat tersebut. Ini dapat membahayakan diri sendiri dan pengemudi dalam keadaan bahaya.
Ada lebih dari satu jenis jalur penyelamat. Di antaranya adalah ramp pengaman gravitasi, arrester beds (landansan panjang terbuat dari kerikil bulat) serta jaring pengaman atau dragnets.
Ketiga jenis jalur tersebut bisa digunakan secara terpisah ataupun dikombinasikan. Ini tergantung dari hasil pengamatan terhadap kondisi di lapangan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2025, 23:35 WIB
28 Juni 2025, 09:00 WIB
04 Juni 2025, 21:06 WIB
02 Juni 2025, 23:00 WIB
07 April 2025, 13:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025
03 Juli 2025, 14:00 WIB
Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota
03 Juli 2025, 13:00 WIB
Suzuki Fronx punya modal untuk disukai konsumen Indonesia lewat proporsi eksterior dan desain, kenyamanan juga mesin yang hemat
03 Juli 2025, 12:00 WIB
Diler motor Honda di Kota Bandung menawarkan CUV e: dengan harga yang menarik dan berlaku selama Juli 2025