Mengenal Arti Jalan Tol Fungsional

Menjelang akhir tahun sejumlah ruas jalan tol dioperasikan tanpa tarif, ini pengertian jalan tol fungsional

Mengenal Arti Jalan Tol Fungsional

TRENOTO – Sejumlah jalan tol dibuka secara fungsional untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur Nataru (Natal dan tahun baru). Saat ini ada 10 tol baru dibuka dengan 8 di antaranya merupakan tol fungsional.

Tol fungsional ini bisa dimanfaatkan secara gratis oleh para pengendara selama periode Nataru. Namun kartu elektronik atau e-toll tetap diperlukan untuk tapping pada gerbang tol.

Dikutip dari laman BPJT, Selasa (27/12) jalan tol fungsional merupakan jalan bebas hambatan darurat dibuka secara sementara untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan di waktu tertentu.

Jalan tol dibuka dengan tetap melihat kondisi dan pelaksanaan konstruksi di lapangan. Ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh pengendara saat akan menggunakan jalan tol fungsional.

Photo : Jasa Marga

Untuk diketahui jalan tol fungsional bisa dilalui pengendara untuk sampai ke wilayah tertentu dengan waktu tempuh lebih cepat ketimbang melewati jalur biasa. Pengguna jalan yang melintas tidak dikenakan biaya apapun.

Kemudian secara teknis jalan tol fungsional sebenarnya belum memenuhi sejumlah persyaratan, alias masih ada bagian-bagian yang belum sempurna.

Misalnya kerataan jalan hingga sisa konstruksi di area sisi kanan dan kiri jalan tol. Untuk itu jalan tol ini dilengkapi rambu yang harus diperhatikan pengemudi.

Baca juga: 5 Tips Berkendara Aman selama Libur Nataru

Jika jalan tol tersebut cukup panjang maka umumnya akan tersedia rest area sementara dan juga pengisian BBM (bahan bakar minyak), bengkel hingga pos polisi.

Tidak seperti jalan tol pada umumnya, jalan tol fungsional memiliki jam operasional terbatas. Tol ini ditutup setiap malam demi keselamatan pengendara mengingat jalurnya belum dilengkapi pembatas jalan dan lampu penerangan yang maksimal.

Di jalan tol pastinya ada batas kecepatan maksimal. Dijelaskan oleh BPJT kecepatan maksimal berkendara di jalan tol fungsional ialah 40 km/jam karena kondisi jalan belum sepenuhnya mulus.

Photo : Jasa Marga

Jika melampaui batas kecepatan yang ditentukan maka dapat memicu debu berlebih. Dalam kondisi jalan basah ketika hujan, jarak pandang minim dan jalan belum mulus dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Terakhir perhatikan juga aturan berkendara serta rambu petunjuk yang sudah disiapkan oleh petugas di jalan tol fungsional. Perlu lebih berhati-hati mengingat jalan tol fungsional masih memiliki sejumlah kekurangan alias belum sepenuhnya siap digunakan.


Terkini

mobil
BYD Seal bekas

BYD Seal Bekas Mulai Beredar, Harga Lebih Terjangkau

BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru

mobil
Mitsubishi Xpander bekas

3 Mitsubishi Xpander Bekas Lansiran 2022, Ada TDP Rp 7 Juta

Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau

komunitas
JMC

JMC Rayakan Satu Dekade Nmax, Touring Ke Pantai Selatan Jawa

Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax

news
Bus listrik

Damri Siapkan 200 Bus Listrik Baru untuk Armada TransJakarta

Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota

mobil
Chery Tiggo 8 CSH Patahkan Mitos Harga Mobil PHEV Mahal

Chery Tiggo 8 CSH Patahkan Mitos Harga Mobil PHEV Mahal

Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau

mobil
Mitsubishi Masih Ragu Rilis Xpander Hybrid di RI

Mitsubishi Masih Ragu Rilis Xpander Hybrid di RI

Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI

mobil
Mitsubishi Xpander

Penjualan Mitsubishi Tahun Fiskal 2024 Turun, Xpander Jadi Andalan

Penjualan Mitsubishi tahun fiskal 2024 kembali turun, Xpander pun berhasl menjadi penyelamat perusahaan

mobil
Toyota Eco Youth

Toyota Indonesia Gelar Pendampingan TEY di Sumatera Barat

Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan