Mengenal Arti Jalan Tol Fungsional

Menjelang akhir tahun sejumlah ruas jalan tol dioperasikan tanpa tarif, ini pengertian jalan tol fungsional

Mengenal Arti Jalan Tol Fungsional

TRENOTO – Sejumlah jalan tol dibuka secara fungsional untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur Nataru (Natal dan tahun baru). Saat ini ada 10 tol baru dibuka dengan 8 di antaranya merupakan tol fungsional.

Tol fungsional ini bisa dimanfaatkan secara gratis oleh para pengendara selama periode Nataru. Namun kartu elektronik atau e-toll tetap diperlukan untuk tapping pada gerbang tol.

Dikutip dari laman BPJT, Selasa (27/12) jalan tol fungsional merupakan jalan bebas hambatan darurat dibuka secara sementara untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan di waktu tertentu.

Jalan tol dibuka dengan tetap melihat kondisi dan pelaksanaan konstruksi di lapangan. Ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh pengendara saat akan menggunakan jalan tol fungsional.

Photo : Jasa Marga

Untuk diketahui jalan tol fungsional bisa dilalui pengendara untuk sampai ke wilayah tertentu dengan waktu tempuh lebih cepat ketimbang melewati jalur biasa. Pengguna jalan yang melintas tidak dikenakan biaya apapun.

Kemudian secara teknis jalan tol fungsional sebenarnya belum memenuhi sejumlah persyaratan, alias masih ada bagian-bagian yang belum sempurna.

Misalnya kerataan jalan hingga sisa konstruksi di area sisi kanan dan kiri jalan tol. Untuk itu jalan tol ini dilengkapi rambu yang harus diperhatikan pengemudi.

Baca juga: 5 Tips Berkendara Aman selama Libur Nataru

Jika jalan tol tersebut cukup panjang maka umumnya akan tersedia rest area sementara dan juga pengisian BBM (bahan bakar minyak), bengkel hingga pos polisi.

Tidak seperti jalan tol pada umumnya, jalan tol fungsional memiliki jam operasional terbatas. Tol ini ditutup setiap malam demi keselamatan pengendara mengingat jalurnya belum dilengkapi pembatas jalan dan lampu penerangan yang maksimal.

Di jalan tol pastinya ada batas kecepatan maksimal. Dijelaskan oleh BPJT kecepatan maksimal berkendara di jalan tol fungsional ialah 40 km/jam karena kondisi jalan belum sepenuhnya mulus.

Photo : Jasa Marga

Jika melampaui batas kecepatan yang ditentukan maka dapat memicu debu berlebih. Dalam kondisi jalan basah ketika hujan, jarak pandang minim dan jalan belum mulus dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Terakhir perhatikan juga aturan berkendara serta rambu petunjuk yang sudah disiapkan oleh petugas di jalan tol fungsional. Perlu lebih berhati-hati mengingat jalan tol fungsional masih memiliki sejumlah kekurangan alias belum sepenuhnya siap digunakan.


Terkini

motor
Honda Masih Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik di RI

Honda Masih Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik di RI

Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya

otopedia
Tips Melewati Kemacetan Horor TB Simatupang, Biar Tidak Emosian

Tips Melewati Kemacetan Horor TB Simatupang, Biar Tidak Emosian

Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian

news
Transjakarta

Sambut Hari Kemerdekaan, Tarif Transportasi Umum di Jakarta Cuma Rp 80

Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus  di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas

Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas

mobil
Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil di Segmen Menengah ke Atas

Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil Mahal di Indonesia

Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini

news
Pemutihan pajak

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat

otosport
MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Balapan di Moto3

MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Mentas di Moto3

Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera

news
Transjakarta

Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan

Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas