Tol Jakarta Cikampek Kembali Diperbaiki, Ada di 2 Lokasi
14 Juli 2025, 07:00 WIB
Jasa Marga mengungkapkan diskon tarif tol bakal berlaku selama sepuluh hari dan dibagi dalam tiga periode
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Diskon tarif tol akhirnya resmi berlaku. Kebijakan ini bisa dimanfaatkan untuk seluruh pemilik kendaraan roda empat.
Rencananya, insentif dari para pembantu Presiden Prabowo Subianto itu diperuntukkan bagi 110 juta mobil.
Jasa Marga bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain mengungkap diskon tarif tol bakal berlaku selama sepuluh hari.
"Stimulus potongan tarif 20 persen yang diterapkan selama sepuluh hari akan dibagi dalam tiga periode," ungkap Rivan Achmad Purwantoro, Direktur Utama Jasa Marga di Antara, Rabu (04/06).
Rivan menjelaskan kalau diskon tarif jalan tol akan berlaku selama empat hari pada libur Idul Adha 6–9 Juni 2025.
Kemudian dapat dimanfaatkan pada periode awal libur sekolah 27–29 Juni 2025 atau selama tiga hari.
Terakhir, diskon tarif tol juga berlaku di periode akhir libur sekolah pada 11–13 Juli 2025. Dengan begitu, diharapkan bisa menstimulus masyarakat untuk melakukan perjalanan.
Sehingga bisa menggairahkan roda perekonomian di Tanah Air. Terutama selama masa libur sekolah nanti.
Lebih jauh, Rivan menuturkan bahwa penerapan diskon tarif tol akan dilakukan di sejumlah lokasi strategis di Tanah Air.
Sebut saja seperti di Tol Trans Jawa. Mencakup Jakarta–Cikampek, Palimanan–Kanci, Batang–Semarang, Jalan Tol Semarang Seksi ABC, Surabaya–Gempol, Gempol–Pandaan dan Pandaan–Malang.
Lalu di Tol Trans Sumatera, mulai dari Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) maupun Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT).
Penerapan diskon tarif tol sebagai bentuk upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang sejalan dengan prinsip-prinsip Environmental Social Governance (ESG) perusahaan.
"Total ruas jalan tol mendapatkan diskon tarif mencapai sepuluh ruas yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera," tegas Rivan.
Patut diketahui, kebijakan ini berlaku bagi semua golongan kendaraan maupun masyarakat yang melakukan perjalanan menerus.
Stimulus itu juga diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna jalan bebas hambatan.
Di sisi lain, diskon tarif tol 20 persen tidak akan berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tak mencukupi.
Bantuan pemerintah itu juga tidak dapat dinikmati masyarakat bila tak terbaca asal dan golongan kendaraan.
Sekadar mengingatkan, diskon tarif tol 20 persen yang diberikan pemerintah bersifat non-APBN.
Selanjutnya dilaksanakan melalui surat edaran Kementerian Pekerjaan Umum kepada BUJT.
Sri Mulyani sebagai Menkeu (Menteri Keuangan) ingin bantuan tersebut dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendorong aktivitas masyarakat selama libur sekolah.
"Mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri dengan melakukan perjalanan di dalam negeri," ucap Sri Mulyani.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Juli 2025, 07:00 WIB
11 Juli 2025, 22:00 WIB
08 Juli 2025, 21:49 WIB
01 Juli 2025, 23:35 WIB
28 Juni 2025, 09:00 WIB
Terkini
27 Juli 2025, 16:00 WIB
BAIC Indonesia kembali meramaikan ajang GIIAS 2025 dengan memboyong produk-produk unggulan dan berteknologi
27 Juli 2025, 15:00 WIB
Komunitas pertama pemilik GAC Aion di RI yakni Aioners, diresmikan di pameran otomotif GIIAS 2025 hari ini
27 Juli 2025, 14:00 WIB
Suzuki Fronx menghadapi persaingan ketat di RI namun diklaim tetap jadi pilihan konsumen karena tiga hal ini
27 Juli 2025, 13:00 WIB
BMW baru saja melahirkan belasan teknisi andal di GIIAS 2025 untuk menjawab kebutuhan industri otomotif
27 Juli 2025, 12:00 WIB
Pertamina kirim lima pembalap muda ke VR46 Riders Academy untuk berlatih bersama para riders internasional
27 Juli 2025, 11:00 WIB
Rexco gelar promo penjualan di GIIAS 2025 dengan memberi beragam bonus menarik untuk para pelanggannya
27 Juli 2025, 10:00 WIB
Seres E1 Black Edition Limited hasil kolaborasi dengan Scuto dan Venom dijual dalam pameran GIIAS 2025
27 Juli 2025, 09:00 WIB
Sub merek dari Chery yakni Lepas akhirnya memperkenalkan tiga lini kendaraanya secara perdana di GIIAS 2025