Daftar Kendaraan Dirjen Pajak yang Curi Perhatian Sri Mulyani

Kendaraan Dirjen Pajak mencuri perhatian dari Sri Mulyani, Menteri Keuangan setelah beredar foto Suryo menggunakan moge

Daftar Kendaraan Dirjen Pajak yang Curi Perhatian Sri Mulyani
Satrio Adhy

TRENOTOSuryo Utomo, Dirjen (Direktur Jenderal) Pajak tengah menjadi sorotan. Hal itu setelah Sri Mulyani, Menteri Keuangan mendesaknya guna mengklarifikasi perihal harta yang dimiliki.

Hal tersebut setelah foto Suryo mengendarai moge (motor gede) beredar di dunia maya. Oleh sebabnya Sri Mulyani meminta dia menjelaskan dari mana mendapatkan kendaraan terlapor dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak serta dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” ujar Ani di Instargam pribadinya.

Photo : Antara

Lebih lanjut menurutnya hobi maupun gaya hidup mewah ditonjolkan Suryo dapat menimbulkan persepsi negatif. Selain itu bisa membuat kecurigaan mengenai dari mana harta para pegawai DJP.

Mengutip situs LHKPN milik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kekayaan Dirjen Pajak satu ini mencapai Rp6.13 miliar pada 2017. Lalu pada 2021 ia tercatat memiliki Rp19.4 miliar.

Namun dipotong dengan utang Rp5 miliar sehingga menjadi Rp14.4 miliar. Jika dilihat jumlah tersebut melonjak sekitar Rp8.3 miliar selama empat tahun.

Baca Juga: Sri Mulyani Perintahkan Klub Moge Pajak Dibubarkan

Berangkat dari hal tersebut Sri Mulyani meminta Suryo untuk tidak memamerkan apa yang dipunya kepada masyarakat.

“Bahkan apabila moge diperoleh dan dibeli dengan uang halal serta gaji resmi, mengendarai moge bagi Pejabat atau Pegawai Pajak maupun Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan juga kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Menteri Keuangan.

Photo : @smindrawati

Bahkan sebelumnya Sri Mulyani meminta klub moge bawahannya, yakni BlastingRijder DJP untuk dibubarkan. Hal ini tentu agar tidak menumbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Daftar Kendaraan Dirjen Pajak Suryo Utomo

  • Mobil Toyota Ist tahun 2004: Rp100 juta
  • Motor Honda Supra tahun 1997: Rp1 juta
  • Mobil Hyundai Tucson tahun 2014: Rp270 juta
  • Motor Honda BeAT tahun 2015: Rp10 juta
  • Motor Yamaha tahun 2005: Rp3 juta
  • Mobil Suzuki Futura Pick-up tahun 2008: Rp40 juta
  • Motor Harley Davidson Sportster tahun 2003: Rp155 juta
  • Motor Kawasaki ER6 tahun 2019: Rp52 juta
  • Motor Yamaha RX King tahun 1996: Rp16 juta
  • Mobil Jeep Willys tahun 1956: Rp100 juta
  • Mobil Jeep Cherokee tahun 1997: Rp200 juta.

Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta sebelum Akhir Pekan, 3 April 2026

Sebelum akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dibuka di lima tempat berbeda tersebar di sekitar Ibu Kota

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan, Ada di BPR KS

Meski menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tetap dihadiri demi memudahkan pengendara di Kota Kembang

news
SPKLU

PLN Ungkap Jumlah Pemakaian SPKLU Saat Libur Lebaran 2026 Naik

PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu

mobil
Iritnya Wuling Darion Plug-in Hybrid untuk Perjalanan Jauh

Iritnya Wuling Darion Plug-in Hybrid untuk Perjalanan Jauh

Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh

mobil
Desain Mobil Baru VinFast

VinFast Daftarkan Paten Desain SUV Baru di Indonesia

Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya

mobil
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Rayu Toyota dan Mitsubishi Tambah Investasi

Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi

motor
Yadea

Motor Listrik Yadea Terbaru Meluncur Hari Ini, Berteknologi Pintar

Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar

mobil
Mobil LCGC

Harga Mobil LCGC di Awal April 2026, Sigra dan Brio Stabil

Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia