Catat Jenis Pelanggaran yang Ditindak ETLE Mobile

Terdapat beberapa jenis pelanggaran yang ditindak ETLE Mobile milik Polda Metro Jaya yang baru diluncurkan

Catat Jenis Pelanggaran yang Ditindak ETLE Mobile
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 13 Desember 2022 | 21:01 WIB

TRENOTO – Sistem tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile resmi diberlakukan oleh Polda Metro Jaya. Hal itu ditandai dengan peluncuran 11 mobil patroli yang dilengkapi kamera untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Seluruh kendaran tersebut akan berpatroli di beberapa wilayah Ibu Kota. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa penerapannya berfokus pada daerah belum dilengkapi ETLE statis.

Photo : TrenOto

Hal ini tentu sebagai pengingat juga untuk lebih tertib serta berdisplin berlalu lintas, mengedepankan etika dan patuh terhadap aturan. Namun terdapat beberapa jenis pelanggaran yang ditindak ETLE Mobile.

“Pertama kamera ETLE mengambil gambar pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm, melanggar rambu, melanggar ganjil genap hingga melawan arus. Pelanggaran kasat mata seperti berbonceng tiga serta bermain handphone juga bisa ditindak,” ujar Fadil Selasa (13/12).

Lebih lanjut dikatakan bahwa nantinya sistem otomatis memotret, petugas menyortir jenis pelanggaran dan dikirimkan ke back office.

Setelah berhasil diverifikasi petugas mengirim surat konfirmasi tilang ke pemilik kendaraan. Sehingga pelanggar bisa menjalani proses persidangan.

Sebagai informasi pemotor maupun pembonceng tidak memakai helm dikenakan denda maksimal Rp250 ribu. Hal itu sesuai Pasal 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Lalu kedapatan membonceng lebih dari satu orang didenda Rp250 ribu. Kemudian melanggar marka jalan, rambu lalu lintas seperti ganjil-genap atau larangan parkir serta menerobos lampu merah denda lebih tinggi lagi, yakni Rp500 ribu.

Selanjutnya masyarakat mengemudikan kendaraan secara tidak wajar, melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi keadaan mengakibatkan gangguan konsentrasi mengemudi seperti menggunakan handphone, berdasarkan Pasal 283 maka denda maksimalnya Rp750 ribu.

Di sisi lain ETLE Mobile Polda Metro Jaya juga akan diberoperasi di jalan tol. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Photo : TrenOto

“Seperti pada pagi hari, terus siang dan sore hari. Karena siang kan rawan kecelakaan, kalau pagi rawan macet, kemudian ada ganjil genap,” tuturnya.

Seperti diketahui peluncuran sisten tilang baru sebagai bentuk inovasi kepolisian di bidang lalu lintas dalam proses penegakan hukumnya. Diharapkan bisa menjaring beberapa jenis pelanggaran yang ditindak ETLE Mobile.


Terkini

otosport
Pertamina Lanjutkan Perpanjang Kolaborasi dengan VR46 di MotoGP

Pertamina Ingin Perpanjang Kolaborasi dengan VR46 di MotoGP

Pertamina beri sinyal untuk memperpanjang kerja sama mereka dengan skuad VR46 Racing Team di ajang MotoGP

otopedia
Taksi Online di Jepang

Beda dari RI, Mobil Pribadi di Jepang Tak Bisa Jadi Taksi Online

Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online

news
tol MBZ

Ada Perbaikan Jalan Tol MBZ, Waspada Macet Parah

Jalan tol MBZ diperbaiki sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik selama pekerjaan dilakukan

otopedia
Cara urus SIM hilang

Cara Mengurus SIM Hilang di Awal Oktober 2025, Bisa Tanpa Tes

Cara mengurus SIM hilang di awal Oktober 2025 sebenarnya masih cukup dimudahkan karena bisa dilakukan tanpa tes

news
Jadwal SIM Keliling Bandung 8 Oktober, Berikut Lokasi Lengkapnya

Jadwal SIM Keliling Bandung 8 Oktober, Berikut Lokasi Lengkapnya

SIM keliling Bandung hari ini menjadi salah satu alternatif ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 8 Oktober 2025, Incar Puluhan Jalan Utama

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Oktober 2025

SIM keliling Jakarta jadi alternatif agar tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas, simak jadwalnya

mobil
VinFast VF7

VinFast Siap Produksi Lokal Saat Insentif Impor EV Dihentikan

Bos VinFast tanggapi santai rencana pemerintah hentikan insentif impor EV karena mereka sudah siap produksi lokal