Catat Jenis Pelanggaran yang Ditindak ETLE Mobile

Terdapat beberapa jenis pelanggaran yang ditindak ETLE Mobile milik Polda Metro Jaya yang baru diluncurkan

Catat Jenis Pelanggaran yang Ditindak ETLE Mobile
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 13 Desember 2022 | 21:01 WIB

TRENOTO – Sistem tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile resmi diberlakukan oleh Polda Metro Jaya. Hal itu ditandai dengan peluncuran 11 mobil patroli yang dilengkapi kamera untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Seluruh kendaran tersebut akan berpatroli di beberapa wilayah Ibu Kota. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa penerapannya berfokus pada daerah belum dilengkapi ETLE statis.

Photo : TrenOto

Hal ini tentu sebagai pengingat juga untuk lebih tertib serta berdisplin berlalu lintas, mengedepankan etika dan patuh terhadap aturan. Namun terdapat beberapa jenis pelanggaran yang ditindak ETLE Mobile.

“Pertama kamera ETLE mengambil gambar pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm, melanggar rambu, melanggar ganjil genap hingga melawan arus. Pelanggaran kasat mata seperti berbonceng tiga serta bermain handphone juga bisa ditindak,” ujar Fadil Selasa (13/12).

Lebih lanjut dikatakan bahwa nantinya sistem otomatis memotret, petugas menyortir jenis pelanggaran dan dikirimkan ke back office.

Setelah berhasil diverifikasi petugas mengirim surat konfirmasi tilang ke pemilik kendaraan. Sehingga pelanggar bisa menjalani proses persidangan.

Sebagai informasi pemotor maupun pembonceng tidak memakai helm dikenakan denda maksimal Rp250 ribu. Hal itu sesuai Pasal 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Lalu kedapatan membonceng lebih dari satu orang didenda Rp250 ribu. Kemudian melanggar marka jalan, rambu lalu lintas seperti ganjil-genap atau larangan parkir serta menerobos lampu merah denda lebih tinggi lagi, yakni Rp500 ribu.

Selanjutnya masyarakat mengemudikan kendaraan secara tidak wajar, melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi keadaan mengakibatkan gangguan konsentrasi mengemudi seperti menggunakan handphone, berdasarkan Pasal 283 maka denda maksimalnya Rp750 ribu.

Di sisi lain ETLE Mobile Polda Metro Jaya juga akan diberoperasi di jalan tol. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Photo : TrenOto

“Seperti pada pagi hari, terus siang dan sore hari. Karena siang kan rawan kecelakaan, kalau pagi rawan macet, kemudian ada ganjil genap,” tuturnya.

Seperti diketahui peluncuran sisten tilang baru sebagai bentuk inovasi kepolisian di bidang lalu lintas dalam proses penegakan hukumnya. Diharapkan bisa menjaring beberapa jenis pelanggaran yang ditindak ETLE Mobile.


Terkini

mobil
Banjir Sumatera

Potensi Klaim Asuransi Kendaraan Akibat Bencana Sumatera Melonjak

Adanya bencana di Sumatera membuat klaim asuransi kendaraan di kawasan tersebut berpotensi naik signifikan

mobil
China International Auto Accessories Fair, CIAAF 2025

Pameran Aksesoris Otomotif CIAAF Dibuka, Kolaborasi RI-Tiongkok

CIAAF jadi wadah berkumpul dan sarana untuk para pelaku usaha yang mencari supplier suku cadang otomotif

mobil
Mobil Bekas

Waspada! Kenali 5 Tanda Mobil Bekas Pernah Mengalami Kecelakaan

Temukan beberapa cara aman memilih mobil bekas berkualitas dan lakukan transaksi terpercaya melalui platform terbaik untuk Anda

news
Ganjil genap Puncak

Simak Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor, Berlaku Siang Ini

Ada dua ruas jalan yang diberlakukan, simak informasi lengkap ganjil genap Puncak Bogor mulai siang ini

news
Kredit Macet Kendaraan yang Bikin Dua Matel Tewas di Kalibata

Kredit Macet Kendaraan yang Bikin Dua Matel Tewas di Kalibata

Dua orang matel tewas dikeroyok di Kalibata, Jakarta Selatan saat berusaha menagih utang kredit kendaraan

mobil
Changan Q07

Spesifikasi Changan Nevo Q07, Kandidat SUV Baru di Indonesia

Changan Nevo Q07 merupakan model EREV yang berpeluang dikembangkan jadi 7-seater untuk pasar Indonesia

news
Kuota Impor BBM Shell, BP AKR dan Vivo bakal Segera Ditetapkan

Kuota Impor BBM Shell, BP AKR dan Vivo bakal Segera Ditetapkan

Kementerian ESDM membuka opsi menambah kuota impor BBM Shell, BP AKR dan Vivo sebesar 10 persen pada 2026

mobil
Wholesales LMPV November 2025, Daihatsu Xenia Naik 14 Persen

Wholesales LMPV November 2025, Daihatsu Xenia Naik 14 Persen

Distribusi LMPV dari pabrik ke diler menunjukkan penurunan tipis, namun beberapa model alami peningkatan