Tilang ETLE Bakal Dioptimalkan, Incar Lebih Banyak Pelanggar
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Ada denda untuk pelanggar yang terjaring ETLE, ini cara bayar tilang elektronik praktis lewat ATM dan m-Banking
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik diberlakukan untuk mempertegas sanksi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Selain itu karena pembayaran tidak diberikan langsung kepada petugas kepolisian terkait, hal ini diharapkan juga dapat menghilangkan praktik pungli (pungutan liar) yang kerap terjadi dan dikeluhkan masyarakat.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya memaparkan bahwa penerapan ETLE ini diklaim dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum berlalu lintas.
“Kita ketahui ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik yang memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pengguna jalan,” ucap dia.
Untuk diketahui cara kerjanya cukup sederhana. Pertama kamera tilang secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas, kemudian dikirimkan ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.
Setelah itu petugas melakukan identifikasi data kendaraan. Sumber datanya diperoleh dari ERI (Electronic Registration dan Identifikasi). Lalu petugas terkait mengirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan bermotor.
Konfirmasi bisa dilakukan melalui website ataupun datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. Perlu diingat bahwa pemilik kendaraan harus tetap mengonfirmasi walaupun pelanggaran mungkin tidak dilakukan.
Jika tidak melakukan konfirmasi maka STNK dapat diblokir oleh pihak kepolisian.
Apabila dikonfirmasi benar kemudian petugas menerbitkan surat tilang beserta besaran dendanya. Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa cara, termasuk di antaranya m-Banking.
Berikut cara bayar tilang elektronik melalui ATM BRI atau bank lain.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
14 Juni 2025, 07:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2025, 13:00 WIB
MotoGP Austria 2025 menjadi panggung bagi Marc Marquez buat meraih kemenangan perdana di Red Bull Ring
15 Agustus 2025, 12:00 WIB
PT Astra Honda Motor alami penurunan penjualan sampai dua persen, yakin angkanya bisa membaik di akhir 2025
15 Agustus 2025, 11:00 WIB
Brasil kembali didapuk menjadi tuan rumah dan masuk ke dalam jadwal MotoGP 2026 guna menggantikan Argentina
15 Agustus 2025, 10:00 WIB
Geely catat 866 SPK selama mengikuti pameran otomotif GIIAS 2025 yang diselenggarakan di akhir Juli 2025
15 Agustus 2025, 09:00 WIB
Motor listrik Honda CUV e: dan EM1 e: sempat mendapatkan potongan harga besar, ini penjelasan dari AHM
15 Agustus 2025, 08:00 WIB
Terdapat beberapa faktor kenapa mobil di atas Rp 300 jutaan cukup digandrungi masyarakat di Indonesia
15 Agustus 2025, 07:00 WIB
Kejaksaan Agung kembali sita empat mobil Riza Chalid tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 15 Agustus 2025 kembali digelar meski ada sidang tahunan MPR yang dilakukan sejak pagi