Begini Cara Bayar Tilang Elektronik, Bisa Lewat M-Banking

Ada denda untuk pelanggar yang terjaring ETLE, ini cara bayar tilang elektronik praktis lewat ATM dan m-Banking

Begini Cara Bayar Tilang Elektronik, Bisa Lewat M-Banking
Serafina Ophelia

TRENOTO – ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik diberlakukan untuk mempertegas sanksi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Selain itu karena pembayaran tidak diberikan langsung kepada petugas kepolisian terkait, hal ini diharapkan juga dapat menghilangkan praktik pungli (pungutan liar) yang kerap terjadi dan dikeluhkan masyarakat.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya memaparkan bahwa penerapan ETLE ini diklaim dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum berlalu lintas.

“Kita ketahui ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik yang memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pengguna jalan,” ucap dia.

Photo : ETLE, Antaranews

Untuk diketahui cara kerjanya cukup sederhana. Pertama kamera tilang secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas, kemudian dikirimkan ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

Setelah itu petugas melakukan identifikasi data kendaraan. Sumber datanya diperoleh dari ERI (Electronic Registration dan Identifikasi). Lalu petugas terkait mengirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan bermotor.

Baca juga: Begini Cara Kerja ETLE Mobile Polda Metro Jaya

Konfirmasi bisa dilakukan melalui website ataupun datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. Perlu diingat bahwa pemilik kendaraan harus tetap mengonfirmasi walaupun pelanggaran mungkin tidak dilakukan.

Jika tidak melakukan konfirmasi maka STNK dapat diblokir oleh pihak kepolisian.

Apabila dikonfirmasi benar kemudian petugas menerbitkan surat tilang beserta besaran dendanya. Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa cara, termasuk di antaranya m-Banking. 

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui ATM BRI atau bank lain.


Terkini

mobil
Porsche Cayenne

Porsche Cayenne Turun Harga, Impor Utuh dari Malaysia

Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina Juli 2026, Solar dan Pertamax Turbo Turun

Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini

mobil
Toyota Hilux BEV

Toyota Hilux BEV Masih CBU Thailand, Harga Tembus Rp 1 M

Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas

otosport
Yamaha

Kata Bos Yamaha Usai Quartararo dan Rins Pergi di Akhir Musim

Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Juli 2026, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan

news
SIM Keliling Jakarta

Simak 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar