Begini Cara Bayar Tilang Elektronik, Bisa Lewat M-Banking

Ada denda untuk pelanggar yang terjaring ETLE, ini cara bayar tilang elektronik praktis lewat ATM dan m-Banking

Begini Cara Bayar Tilang Elektronik, Bisa Lewat M-Banking

TRENOTO – ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik diberlakukan untuk mempertegas sanksi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Selain itu karena pembayaran tidak diberikan langsung kepada petugas kepolisian terkait, hal ini diharapkan juga dapat menghilangkan praktik pungli (pungutan liar) yang kerap terjadi dan dikeluhkan masyarakat.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya memaparkan bahwa penerapan ETLE ini diklaim dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum berlalu lintas.

“Kita ketahui ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik yang memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pengguna jalan,” ucap dia.

Photo : ETLE, Antaranews

Untuk diketahui cara kerjanya cukup sederhana. Pertama kamera tilang secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas, kemudian dikirimkan ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

Setelah itu petugas melakukan identifikasi data kendaraan. Sumber datanya diperoleh dari ERI (Electronic Registration dan Identifikasi). Lalu petugas terkait mengirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan bermotor.

Baca juga: Begini Cara Kerja ETLE Mobile Polda Metro Jaya

Konfirmasi bisa dilakukan melalui website ataupun datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. Perlu diingat bahwa pemilik kendaraan harus tetap mengonfirmasi walaupun pelanggaran mungkin tidak dilakukan.

Jika tidak melakukan konfirmasi maka STNK dapat diblokir oleh pihak kepolisian.

Apabila dikonfirmasi benar kemudian petugas menerbitkan surat tilang beserta besaran dendanya. Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa cara, termasuk di antaranya m-Banking. 

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui ATM BRI atau bank lain.


Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada