Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Cegah Balap Liar
19 Juli 2025, 11:00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkapkan sejumlah alasan pemotor lawan arus, satu diantaranya karena putaran yang kejauhan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Tindakan melawan arus para pemotor akhir-akhir ini menjadi sorotan. Pasalnya salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya.
Melihat hal tersebut AKBP Doni Hermawan, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya angkat bicara. Menurutnya pemotor lawan arus karena terlalu jauh memutar.
“Saya kira hampir semua orang yang mencoba melanggar lalu lintas karena putarannya jauh, jadi agar mempersingkat waktu,” ungkap Doni di Antara, Kamis (31/8).
Kendati demikian dia menyebut penyebab di atas adalah alasan klasik. Sebab tempat berputar arah telah dibuat sesuai standar keselamatan pengendara.
Sehingga kepolisian tidak asal-asalan dalam membuatnya. Jadi memang kurang kesadaran tertib berlalu lintas dari para pemotor.
“Padahal sudah kita siapkan putaran yang telah diperhitungkan baik-baik,” tegas Doni.
Di sisi lain Heru Budi Hartono selaku Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta mengaku geram dengan pemotor lawan arus. Dia meminta Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan buat menindaknya.
Bahkan dia menginstruksikan dua institusi itu buat menggelar operasi gabungan khusus menilang para pelanggar lalu lintas di Ibu Kota.
“Saya sudah minta kepada Kepala Dishub DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata Heru.
Heru menilai tindakan tegas perlu dilakukan agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara motor dan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan tidak terulang lagi kedepannya.
Selain itu operasi gabungan tidak hanya menilang pemotor lawan arus, namun sejumlah pelanggaran lain. Seperti tidak memakai helm serta tak membawa surat-surat berkendara.
Memang sebelumnya Kasatlantas Polres Jakarta Selatan sudah mengerahkan ETLE Mobile ke lokasi kejadian di Lenteng Agung. Hal itu dilakukan karena masih banyak pemotor lawan arus di sana.
Lalu kepolisian juga menyusuri jalan menuju ke Depok. Namun Kompol Bayu Marfiando, Kasatlantas Polres Jaksel belum mau merinci berapa pelanggar yang didapatkan.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua dari tujuh pengendara motor yang melawan arus berujung ditabrak truk di Jalan Lenteng Agung.
Bayu Marfiando mengatakan pengendara motor terlibat kecelakaan ada yang melarikan diri usai kejadian. Sehingga sanksi kasus ini tidak hanya tilang, tetapi juga pidana.
“Iya bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya bisa dipidana. Walaupun kerugiannya kerugian materil ya,” Bayu menuturkan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Juli 2025, 11:00 WIB
30 Juni 2025, 22:08 WIB
27 Mei 2025, 12:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
15 April 2025, 23:00 WIB
Terkini
30 September 2025, 23:00 WIB
Marc Marquez dalam kepercayaan diri tinggi dalam menyambut gelaran MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti
30 September 2025, 22:00 WIB
Bus hidrogen hasil dari pengembangan Isuzu bareng Toyota akan dijadikan sebagai alat transportasi umum
30 September 2025, 21:00 WIB
Motor milik Francesco Bagnaia sempat berasap menjelang akhir MotoGP Jepang 2025, penyebabnya masih misterius
30 September 2025, 20:13 WIB
Castrol Indonesia menghadirkan pembalap MotoGP Johann Zarco dalam peluncuran produk pelumas terbarunya
30 September 2025, 18:17 WIB
Jepang memiliki versi LCGC-nya sendiri yang banyak digunakan termasuk di area perkotaan yakni kei car
30 September 2025, 17:30 WIB
Cina bakal memperketat ekspor kendaraan listrik mulai tahun depan untuk jaga reputasi perusahaan di pasar global
30 September 2025, 15:00 WIB
Bos Aprilia memberikan tanggapan setelah kedua pembalapnya terlibat kecelakaan pada MotoGP Jepang 2025
30 September 2025, 14:00 WIB
Banyak pihak yang menantikan Marc Marquez meraih kemenangan di MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti