Mudik Naik Motor Jadi Incaran Tilang ETLE, Ini Penyebabnya
19 Maret 2025, 10:00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkapkan sejumlah alasan pemotor lawan arus, satu diantaranya karena putaran yang kejauhan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Tindakan melawan arus para pemotor akhir-akhir ini menjadi sorotan. Pasalnya salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya.
Melihat hal tersebut AKBP Doni Hermawan, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya angkat bicara. Menurutnya pemotor lawan arus karena terlalu jauh memutar.
“Saya kira hampir semua orang yang mencoba melanggar lalu lintas karena putarannya jauh, jadi agar mempersingkat waktu,” ungkap Doni di Antara, Kamis (31/8).
Kendati demikian dia menyebut penyebab di atas adalah alasan klasik. Sebab tempat berputar arah telah dibuat sesuai standar keselamatan pengendara.
Sehingga kepolisian tidak asal-asalan dalam membuatnya. Jadi memang kurang kesadaran tertib berlalu lintas dari para pemotor.
“Padahal sudah kita siapkan putaran yang telah diperhitungkan baik-baik,” tegas Doni.
Di sisi lain Heru Budi Hartono selaku Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta mengaku geram dengan pemotor lawan arus. Dia meminta Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan buat menindaknya.
Bahkan dia menginstruksikan dua institusi itu buat menggelar operasi gabungan khusus menilang para pelanggar lalu lintas di Ibu Kota.
“Saya sudah minta kepada Kepala Dishub DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata Heru.
Heru menilai tindakan tegas perlu dilakukan agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara motor dan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan tidak terulang lagi kedepannya.
Selain itu operasi gabungan tidak hanya menilang pemotor lawan arus, namun sejumlah pelanggaran lain. Seperti tidak memakai helm serta tak membawa surat-surat berkendara.
Memang sebelumnya Kasatlantas Polres Jakarta Selatan sudah mengerahkan ETLE Mobile ke lokasi kejadian di Lenteng Agung. Hal itu dilakukan karena masih banyak pemotor lawan arus di sana.
Lalu kepolisian juga menyusuri jalan menuju ke Depok. Namun Kompol Bayu Marfiando, Kasatlantas Polres Jaksel belum mau merinci berapa pelanggar yang didapatkan.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua dari tujuh pengendara motor yang melawan arus berujung ditabrak truk di Jalan Lenteng Agung.
Bayu Marfiando mengatakan pengendara motor terlibat kecelakaan ada yang melarikan diri usai kejadian. Sehingga sanksi kasus ini tidak hanya tilang, tetapi juga pidana.
“Iya bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya bisa dipidana. Walaupun kerugiannya kerugian materil ya,” Bayu menuturkan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Maret 2025, 10:00 WIB
14 Maret 2025, 16:00 WIB
12 Maret 2025, 17:00 WIB
03 Maret 2025, 06:00 WIB
28 Februari 2025, 06:09 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada