Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok
30 Juni 2025, 22:08 WIB
Polda Metro Jaya mengungkapkan sejumlah alasan pemotor lawan arus, satu diantaranya karena putaran yang kejauhan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Tindakan melawan arus para pemotor akhir-akhir ini menjadi sorotan. Pasalnya salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya.
Melihat hal tersebut AKBP Doni Hermawan, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya angkat bicara. Menurutnya pemotor lawan arus karena terlalu jauh memutar.
“Saya kira hampir semua orang yang mencoba melanggar lalu lintas karena putarannya jauh, jadi agar mempersingkat waktu,” ungkap Doni di Antara, Kamis (31/8).
Kendati demikian dia menyebut penyebab di atas adalah alasan klasik. Sebab tempat berputar arah telah dibuat sesuai standar keselamatan pengendara.
Sehingga kepolisian tidak asal-asalan dalam membuatnya. Jadi memang kurang kesadaran tertib berlalu lintas dari para pemotor.
“Padahal sudah kita siapkan putaran yang telah diperhitungkan baik-baik,” tegas Doni.
Di sisi lain Heru Budi Hartono selaku Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta mengaku geram dengan pemotor lawan arus. Dia meminta Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan buat menindaknya.
Bahkan dia menginstruksikan dua institusi itu buat menggelar operasi gabungan khusus menilang para pelanggar lalu lintas di Ibu Kota.
“Saya sudah minta kepada Kepala Dishub DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata Heru.
Heru menilai tindakan tegas perlu dilakukan agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara motor dan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan tidak terulang lagi kedepannya.
Selain itu operasi gabungan tidak hanya menilang pemotor lawan arus, namun sejumlah pelanggaran lain. Seperti tidak memakai helm serta tak membawa surat-surat berkendara.
Memang sebelumnya Kasatlantas Polres Jakarta Selatan sudah mengerahkan ETLE Mobile ke lokasi kejadian di Lenteng Agung. Hal itu dilakukan karena masih banyak pemotor lawan arus di sana.
Lalu kepolisian juga menyusuri jalan menuju ke Depok. Namun Kompol Bayu Marfiando, Kasatlantas Polres Jaksel belum mau merinci berapa pelanggar yang didapatkan.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua dari tujuh pengendara motor yang melawan arus berujung ditabrak truk di Jalan Lenteng Agung.
Bayu Marfiando mengatakan pengendara motor terlibat kecelakaan ada yang melarikan diri usai kejadian. Sehingga sanksi kasus ini tidak hanya tilang, tetapi juga pidana.
“Iya bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya bisa dipidana. Walaupun kerugiannya kerugian materil ya,” Bayu menuturkan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juni 2025, 22:08 WIB
27 Mei 2025, 12:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
15 April 2025, 23:00 WIB
08 April 2025, 14:00 WIB
Terkini
02 Juli 2025, 17:00 WIB
Tidak hanya insentif, kemudahan akses infrastruktur juga jadi daya tarik agar orang beralih ke motor listrik
02 Juli 2025, 16:24 WIB
Harga tiket MotoGP Mandalika dan Malaysia 2025 memiliki perbedaan yang cukup mencolok di beberapa kelas
02 Juli 2025, 14:00 WIB
Bantu hilirisasi nikel, peneliti nilai pemerintah perlu lebih mendukung produsen mobil listrik baterai nikel
02 Juli 2025, 13:00 WIB
Subsidi motor listrik dikabarkan sudah semakin dekat untuk dikuncurkan oleh pemerintah ungkap Wamenperin
02 Juli 2025, 12:00 WIB
Aspal Sirkuit Sepang sudah diperbaiki untuk menyambut MotoGP Malaysia 2025 yang diselenggarakan Oktober
02 Juli 2025, 11:00 WIB
Pengolahan limbah baterai mobil listrik disebut menjadi tanggung jawab produsen didukung regulasi pemerintah
02 Juli 2025, 09:00 WIB
PT ADM menanggapi kemungkinan Daihatsu Move dijual di Indonesia setelah modelnya terdaftar pada Februari 2025
02 Juli 2025, 08:00 WIB
Berbagai hal tengah disiapkan agar para konsumen di Indonesia dapat segera membeli mobil listrik Jaecoo J5 EV