Ini Kata Polda Metro Jaya Soal Penyebab Pemotor Lawan Arus

Polda Metro Jaya mengungkapkan sejumlah alasan pemotor lawan arus, satu diantaranya karena putaran yang kejauhan

Ini Kata Polda Metro Jaya Soal Penyebab Pemotor Lawan Arus
Satrio Adhy

TRENOTO – Tindakan melawan arus para pemotor akhir-akhir ini menjadi sorotan. Pasalnya salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya.

Melihat hal tersebut AKBP Doni Hermawan, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya angkat bicara. Menurutnya pemotor lawan arus karena terlalu jauh memutar.

“Saya kira hampir semua orang yang mencoba melanggar lalu lintas karena putarannya jauh, jadi agar mempersingkat waktu,” ungkap Doni di Antara, Kamis (31/8).

JLNT Casablanca Mau Dipasang ETLE, Banyak Pemotor Bandel
Photo : NTMC

Kendati demikian dia menyebut penyebab di atas adalah alasan klasik. Sebab tempat berputar arah telah dibuat sesuai standar keselamatan pengendara.

Sehingga kepolisian tidak asal-asalan dalam membuatnya. Jadi memang kurang kesadaran tertib berlalu lintas dari para pemotor.

“Padahal sudah kita siapkan putaran yang telah diperhitungkan baik-baik,” tegas Doni.

Di sisi lain Heru Budi Hartono selaku Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta mengaku geram dengan pemotor lawan arus. Dia meminta Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan buat menindaknya.

Bahkan dia menginstruksikan dua institusi itu buat menggelar operasi gabungan khusus menilang para pelanggar lalu lintas di Ibu Kota.

“Saya sudah minta kepada Kepala Dishub DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata Heru.

Heru menilai tindakan tegas perlu dilakukan agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara motor dan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan tidak terulang lagi kedepannya.

Selain itu operasi gabungan tidak hanya menilang pemotor lawan arus, namun sejumlah pelanggaran lain. Seperti tidak memakai helm serta tak membawa surat-surat berkendara.

Memang sebelumnya Kasatlantas Polres Jakarta Selatan sudah mengerahkan ETLE Mobile ke lokasi kejadian di Lenteng Agung. Hal itu dilakukan karena masih banyak pemotor lawan arus di sana.

Lalu kepolisian juga menyusuri jalan menuju ke Depok. Namun Kompol Bayu Marfiando, Kasatlantas Polres Jaksel belum mau merinci berapa pelanggar yang didapatkan.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua dari tujuh pengendara motor yang melawan arus berujung ditabrak truk di Jalan Lenteng Agung.

Tak semua polisi bisa menilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Bayu Marfiando mengatakan pengendara motor terlibat kecelakaan ada yang melarikan diri usai kejadian. Sehingga sanksi kasus ini tidak hanya tilang, tetapi juga pidana.

“Iya bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya bisa dipidana. Walaupun kerugiannya kerugian materil ya,” Bayu menuturkan.


Terkini

mobil
Jaecoo Land

Jaecoo Land Resmi Dibuka, Festival Otomotif Ramah Keluarga

Festival otomotif dan lifestyle Jaecoo Land digelar 11-12 April 2026 di One Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan

news
Fuso

Cara Fuso Tingkatkan Efisiensi Waktu dan Biaya Perawatan

Fuso menerapkan sejumlah strategi yang dapat memudahkan konsumen menghemat waktu dan biaya perawatan

mobil
Daihatsu Sigra bekas

Pilihan Daihatsu Sigra Bekas Lansiran 2023, Ada DP Rp 8 Juta

Pilihan Daihatsu Sigra bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk DP Rp 8 juta

modifikasi
Crescendo

Crescendo dan Harmonic Harmony di Global Car Media World 2026

Crescendo dan Harmonic Harmony meramaikan dan menyabet sejumlah prestasi gemilang di ajang internasional

mobil
Changan

Changan Deepal S05 REEV Debut di Indonesia, 1.200 Km Sekali Charge

Changan Deepal S05 siap untuk menjadi kendaraan elektrifikasi jenis REEV pertama di Indonesia dalam waktu dekat

motor
Motul

Motul dan Bimota Sinergi Dari Mobilitas Harian Hingga WSBK

Motul menggandeng Bimota yang lebih dari sekadar kerja sama namun merekomendasikan kepada pengendara

mobil
Wuling

Cara Wuling Goda Pengunjung GIICOMVEC 2026, Jagokan Mitra EV

Wuling menghadirkan Mitra EV sampai Formo Max guna menjawab kebutuhan para pengusaha di GIICOMVEC 2026

mobil
Toyota Avanza bekas

Toyota Avanza Bekas Lansiran 2022, TDP Mulai Rp 5 Jutaan

Toyota Avanza bekas lansiran 2022 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada banyak kemudahan yang bisa didapat