Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Memeriksa pajak kendaraan dari rumah kini bisa dilakukan dengan lebih mudah bila dibandingkan era masa lalu
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Memeriksa pajak khususnya sebelum melakukan pembayaran jual beli kendaraan bekas adalah sebuah langkah bijak. Dengan melakukan hal tersebut maka calon pemilik akan mengetahui status pajak mobil atau motor yang hendak dibeli bermasalah atau tidak.
Kini pemeriksaan pajak bisa dilakukan lebih mudah dibanding sebelumnya. Pasalnya masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor samsat tapi cukup memanfaatkan beberapa fasilitas dari kepolisian.
Cara paling umum adalah dengan memanfaatkan situs resmi pajak di masing-masing provinsi. Ada beberapa provinsi yang sudah menyediakan layanan pajak online seperti Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Timur, Riau, Jawa Tengah dan Aceh.
Ketika berada di website, maka Anda tinggal memasukan nomor kendaraannya serta NIK (optional). Jika Anda berada di provinsi yang belum memiliki layanan online, maka Anda bisa mengecek pajak secara langsung ke kantor Samsat.
Sebagai contoh adalah DKI Jakarta yang memiliki alamat situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ untuk memeriksa pajak. Masyarakat cukup memasukkan nomor polisi dan huruf di belakangnya lalu klik ‘bukan robot’ kemudian ‘Cari’.
Sementara untuk provinsi Jawa barat bisa melakukan pemeriksaan di https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ dengan memasukkan huruf depan, nomor polisi serta huruf belakang. Kemudian pilih warna pelat, klik kode pengaman dan ‘cari’.
Cara lain untuk memeriksa pajak kendaraan adalah memanfaatkan aplikasi e-Samsat yang dibuat oleh pihak Kepolisian. Aplikasi ini diklaim telah dibuat dengan standar keamanan tinggi dan telah sesuai aturan perundang-undangan.
Dengan menggunakan aplikasi online ini, maka masyarakat bisa mengetahui jumlah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Aplikasinya bisa didapatkan di Play Store.
Pemeriksaan pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui pesan singkat atau SMS. Namun metode ini hanya bisa dilakukan untuk membayar pajak tahunan
Hampir sama dengan pengecekan melalui website, karena cara pengecekan pajak ini belum mencakup seluruh provinsi.
Contoh penggunaan layanan di wilayah DKI Jakarta:
Atau Anda bisa menggunakan cara lainnya, yaitu:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
Terkini
24 Juni 2026, 19:00 WIB
Produsen motor listrik Alva berkomitmen membangun ekosistem motor listrik di Indonesia, Investasi Rp1 Triliun
24 Juni 2026, 17:00 WIB
Bagi para konsumen yang melakukan pemesanan DFSK E5 Plus akan diberikan ekslusif benefit senilai Rp 60 juta
24 Juni 2026, 15:00 WIB
Yadea Velax H menjadi kendaraan yang bisa diandalkan sebagai motor listrik yang memiliki banyak kelebihan
24 Juni 2026, 13:14 WIB
New Honda Vario Evo 160 baru saja diluncurkan dengan menawarkan beberapa ubahan, salah satunya desain
24 Juni 2026, 11:00 WIB
Pengamat meyakini PHEV bakal semakin populer di RI, didukung produk-produk Tiongkok dengan harga bersaing
24 Juni 2026, 09:00 WIB
Pada MotoGP Belanda 2026, Marc Marquez hingga Marco Bezzecchi sudah tidak bisa lagi mengandalkan holeshot
24 Juni 2026, 07:00 WIB
Modifikasi Daihatsu Ceria jadi Mira dengan konsep Japanese Domestic Market (JDM) tampil nyentrik di Depok
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta terus digelar setiap jam sibuk, metode ini dianggap sukses membelah kemacetan