Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi
24 April 2026, 15:00 WIB
Memeriksa pajak kendaraan dari rumah kini bisa dilakukan dengan lebih mudah bila dibandingkan era masa lalu
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Memeriksa pajak khususnya sebelum melakukan pembayaran jual beli kendaraan bekas adalah sebuah langkah bijak. Dengan melakukan hal tersebut maka calon pemilik akan mengetahui status pajak mobil atau motor yang hendak dibeli bermasalah atau tidak.
Kini pemeriksaan pajak bisa dilakukan lebih mudah dibanding sebelumnya. Pasalnya masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor samsat tapi cukup memanfaatkan beberapa fasilitas dari kepolisian.
Cara paling umum adalah dengan memanfaatkan situs resmi pajak di masing-masing provinsi. Ada beberapa provinsi yang sudah menyediakan layanan pajak online seperti Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Timur, Riau, Jawa Tengah dan Aceh.
Ketika berada di website, maka Anda tinggal memasukan nomor kendaraannya serta NIK (optional). Jika Anda berada di provinsi yang belum memiliki layanan online, maka Anda bisa mengecek pajak secara langsung ke kantor Samsat.
Sebagai contoh adalah DKI Jakarta yang memiliki alamat situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ untuk memeriksa pajak. Masyarakat cukup memasukkan nomor polisi dan huruf di belakangnya lalu klik ‘bukan robot’ kemudian ‘Cari’.
Sementara untuk provinsi Jawa barat bisa melakukan pemeriksaan di https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ dengan memasukkan huruf depan, nomor polisi serta huruf belakang. Kemudian pilih warna pelat, klik kode pengaman dan ‘cari’.
Cara lain untuk memeriksa pajak kendaraan adalah memanfaatkan aplikasi e-Samsat yang dibuat oleh pihak Kepolisian. Aplikasi ini diklaim telah dibuat dengan standar keamanan tinggi dan telah sesuai aturan perundang-undangan.
Dengan menggunakan aplikasi online ini, maka masyarakat bisa mengetahui jumlah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Aplikasinya bisa didapatkan di Play Store.
Pemeriksaan pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui pesan singkat atau SMS. Namun metode ini hanya bisa dilakukan untuk membayar pajak tahunan
Hampir sama dengan pengecekan melalui website, karena cara pengecekan pajak ini belum mencakup seluruh provinsi.
Contoh penggunaan layanan di wilayah DKI Jakarta:
Atau Anda bisa menggunakan cara lainnya, yaitu:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 April 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
30 April 2026, 15:00 WIB
Demi menguasai pasar otomotif di seluruh dunia, pendiri Chery mengaku telah menyiapkan strategi 'double T'
30 April 2026, 13:35 WIB
Lepas memperkenalkan sejumlah produk andalan di Auto China 2026, salah satunya adalah mobil listrik L4
30 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota, simak 62 titiknya
30 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung melayani para pemilik motor dan mobil yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
30 April 2026, 06:00 WIB
Menjelang Hari Buruh, SIM keliling Jakarta masih bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM di lima lokasi
29 April 2026, 22:43 WIB
Fitur-fitur yang disematkan pada Mitsubishi Xforce bisa menambah kenyamanan para penggunanya sehari-hari
29 April 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 PHEV dikonfirmasi masuk Indonesia tahun ini, sementara T1 sudah terdaftar di data Permendagri
29 April 2026, 15:49 WIB
Booth JETOUR di Cina suguhkan berbagai opsi SUV tangguh dan kendaraan ramah lingkungan buat mobilitas keluarga