Warga Depok dan Bekasi Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Memeriksa pajak kendaraan dari rumah kini bisa dilakukan dengan lebih mudah bila dibandingkan era masa lalu
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Memeriksa pajak khususnya sebelum melakukan pembayaran jual beli kendaraan bekas adalah sebuah langkah bijak. Dengan melakukan hal tersebut maka calon pemilik akan mengetahui status pajak mobil atau motor yang hendak dibeli bermasalah atau tidak.
Kini pemeriksaan pajak bisa dilakukan lebih mudah dibanding sebelumnya. Pasalnya masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor samsat tapi cukup memanfaatkan beberapa fasilitas dari kepolisian.
Cara paling umum adalah dengan memanfaatkan situs resmi pajak di masing-masing provinsi. Ada beberapa provinsi yang sudah menyediakan layanan pajak online seperti Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Timur, Riau, Jawa Tengah dan Aceh.
Ketika berada di website, maka Anda tinggal memasukan nomor kendaraannya serta NIK (optional). Jika Anda berada di provinsi yang belum memiliki layanan online, maka Anda bisa mengecek pajak secara langsung ke kantor Samsat.
Sebagai contoh adalah DKI Jakarta yang memiliki alamat situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ untuk memeriksa pajak. Masyarakat cukup memasukkan nomor polisi dan huruf di belakangnya lalu klik ‘bukan robot’ kemudian ‘Cari’.
Sementara untuk provinsi Jawa barat bisa melakukan pemeriksaan di https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ dengan memasukkan huruf depan, nomor polisi serta huruf belakang. Kemudian pilih warna pelat, klik kode pengaman dan ‘cari’.
Cara lain untuk memeriksa pajak kendaraan adalah memanfaatkan aplikasi e-Samsat yang dibuat oleh pihak Kepolisian. Aplikasi ini diklaim telah dibuat dengan standar keamanan tinggi dan telah sesuai aturan perundang-undangan.
Dengan menggunakan aplikasi online ini, maka masyarakat bisa mengetahui jumlah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Aplikasinya bisa didapatkan di Play Store.
Pemeriksaan pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui pesan singkat atau SMS. Namun metode ini hanya bisa dilakukan untuk membayar pajak tahunan
Hampir sama dengan pengecekan melalui website, karena cara pengecekan pajak ini belum mencakup seluruh provinsi.
Contoh penggunaan layanan di wilayah DKI Jakarta:
Atau Anda bisa menggunakan cara lainnya, yaitu:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Maret 2026, 08:06 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
06 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan buat menyambut libur akhir pekan yang biasanya terjadi kepadatan
06 Maret 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat sebelum akhir pekan
06 Maret 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai terlewat, lokasi SIM keliling Jakarta masih di lima tempat sebelum memasuki akhir pekan
05 Maret 2026, 18:00 WIB
Tenaga penjual mengungkapkan bakal ada perubahan harga BYD Atto 1 per Maret 2026, ada upgrade eksterior
05 Maret 2026, 16:00 WIB
Seluruh perjalanan tim MotoGP untuk kembali pulang setelah berlaga di Buriram, Thailand harus diatur ulang
05 Maret 2026, 14:00 WIB
Penjualan Daihatsu di Februari 2026 diklaim mengalami pertumbuhan sebesar 10 persen dibanding bulan lalu
05 Maret 2026, 12:00 WIB
Sejumlah faktor penting menjadi penentu kinerja positif yang diraih oleh Adira Finance sepanjang tahun lalu
05 Maret 2026, 10:00 WIB
Pertamina Lubricants kembali menggelar program menarik yang bisa memanjakan para pemudik selama perjalanan