Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online, Bisa Rebahan di Rumah

Lebih mudah dan praktis, pemilik bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor online dengan cara ini

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online, Bisa Rebahan di Rumah
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Perkembangan teknologi membuat pemilik kendaraan lebih mudah saat mengecek pajak kendaraan bermotor online. Berbeda-beda, besar pajak didasarkan atas jenis kendaraan, tahun pembelian dan kapasitas mesin.

Terdapat tiga cara mudah mengecek pajak kendaraan secara online, salah satunya melalui situs Samsat wilayah tempat tinggal pemilik. Tak hanya informasi pajak kendaraan, pemilik juga bisa mengetahui kapan tanggal jatuh tempo pembayaran. 

Meksi demikian belum semua wilayah situs Samsat bisa digunakan untuk mengecek pajak kendaraan. Untuk lebih jelasnya berikut cara mengecek pajak kendaraan secara online.

Situs Online Cek Pajak Kendaraan Bermotor 

  • Jawa Barat

Situs online untuk cek pajak kendaraan bermotor terdapat di Jawa Barat. Bagi Anda yang berdomisili di eilayah ini bisa menyambangi situs layanan resmi https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/. 

Meski telah memiliki website resmi, proses konfirmasi layanan masih dilakukan melalui SMS.
Layanan ini dapat digunakan untuk mengirimkan informasi pengecekan jumlah pajak kendaraan serta tanggal jatuh tempo pembayaran pajak. 

Photo : Pribadi

Selanjutnya pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran melalui M-banking. Selain itu, pemilik kendaraan dapat melakukan transaksi pembayaran melalui SMS banking dan ATM. 

  • Jawa Tengah

Wilayah Jawa Tengah juga memberikan pelayanan serupa. Melalui situs resminya, layanan informasi dalam pengecekan pajak kendaraan bisa dilakukan dengan pelat nomor kendaraan.

Khusus wilayah ini, pemilik dapat mengaksesnya melalui laman http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ dengan panduan berikut.

  1. Masuk ke website resmi
  2. Silahkan isi pelat nomor kendaraan yang ingin Anda cek di kolom yang sudah disediakan, lalu klik keterangan submit.
  3. Setelah Anda klik submit, maka akan muncul beberapa angka pada laman website. Angka inilah yang menjadi nominal pajak kendaraan bermotor dan wajib dibayar.
  4. Yang menjadi catatan adalah nominal pajak yang ditampilkan adalah pajak normal. Artinya, angkanya belum termasuk nominal pajak kendaraan progresif untuk mobil maupun motor dan belum termasuk untuk denda kendaraan.
  5. Situs Online Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Beberapa Wilayah Lain Indonesia

Terkini

mobil
Mazda

Mazda Luncurkan Oli Baru di GIIAS 2026, Catat Keunggulannya

Mazda menghadirkan dua oli baru untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para konsumen di Tanah Air

news
UFILM Indonesia

Simak Promo Kaca Film UFILM Indonesia di GIIAS 2026

UFILM kembali hadir dan meramaikan ajang GIIAS 2026 dengan sejumlah promo pembelian produk yang menarik

news
Hino Diskusi

Hino Pastikan Digitalisasi Inspeksi Praktis, Cepat dan Efisien

Penerapan digitalisasi inspeksi dan standarisasi karoseri yang diterapkan Hino bisa menjamin kualitas

news
TAF

TAF Gandeng OJK Gelar Literasi Keuangan di GIIAS 2026

TAF selaku lembaga pembiayaan turut menyukseskan program OJK yang ingin mencerdaskan masyarakat dalam hal keuangan

news
Mitsubishi Fuso

Persiapan Mitsubishi Fuso Hadapi Mandatori B50

Mitsubishi Fuso terus bersiap menghadapi mandatori B50, namun punya sejumlah harapan dalam implementasinya

mobil
VinFast

Mobil Listrik VinFast Kini Bisa Disewa, Biaya Mulai Rp 1 Juta

Memanfaatkan ajang GIIAS 2026, VinFast mengumumkan program baru yakni sewa dengan deposit mulai dari Rp 1 juta

mobil
Changan

Penerimaan Mobil Listrik dan Hybrid di RI Kian Positif di 2026

ICMS menilai masyarakat mulai menerima berbagai jenis kendaraan elektrifikasi, dari mobil listrik sampai hybrid

motor
Honda NX500

Mengenal Lebih Deket dengan E-Clutch di Honda NX500, Bikin Nyaman

E-Clutch pada Honda NX500 memungkinkan pengendara tidak perlu menekan tuas kopling saat memindahkan gigi