Pemerintah Tegaskan Bakal Percepat Pembangunan Ekosistem EV
10 April 2026, 15:04 WIB
pembuatan pelat nomor cantik tidak bisa sembarangan dan ada biaya yang cukup besar karena nilainya mencapai Rp 20 juta
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Tampil beda di jalanan bisa dengan beragam cara, salah satunya adalah menggunakan pelat nomor cantik. Namun untuk mendapatkannya tidaklah sembarangan karena pemilik kendaraan harus melewati beragam proses.
Hal ini karena penggunaan pelat nomor sudah diatur di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Namun masyarakat tetap bisa memiliki pelat nomor yang diinginkan dengan cara melakukan pemesanan terlebih dahulu. Persyaratannya pun sebenarnya tidak terlalu sulit karena hanya membutuhkan beberapa dokumen seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembelian kendaraan dari diler.
Bila sudah disiapkan maka ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu datang langsung ke Samsat atau via aplikasi. Masing-masing tentu memiliki keunggulannya masing-masing.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 April 2026, 15:04 WIB
07 April 2026, 11:06 WIB
03 April 2026, 15:39 WIB
02 April 2026, 17:00 WIB
30 Maret 2026, 11:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse