KDM Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor saat Libur Lebaran 2026
21 Maret 2026, 19:14 WIB
Cara bayar pajak kendaraan bermotor tanpa keluar rumah menggunakan aplikasi Signal hasil inovasi kepolisian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Membayar pajak kendaraan bermotor kini jauh lebih mudah karena ada banyak cara melunasinya. Mulai dari datang langsung ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) hingga mendatangi beberapa lokasi seperti Samsat Keliling.
Namun layanan tersebut belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu kepolisian melakukan beberapa pengembangan termasuk menciptakan Samsat Digital Nasional (Signal).
Ini adalah sebuah aplikasi yang bisa diunduh di Google Play dan App Store untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Berkat Signal maka mereka dapat melunasi kewajibannya tanpa keluar rumah.
Caranya pun mudah karena masyarakat cukup registrasi akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat email, nomor handphone serta kata sandi. Bila semua selesai diisi langkah selanjutnya adalah verifikasi KTP.
Seusai melakukannya maka pemilik akun akan dikirimkan SMS berisikan nomor OTP. Jika semua rampung langkah berikutnya adalah aktivasi email terdaftar.
Perlu diingat bahwa unit harus didaftarkan terlebih dahulu oleh pemilik. Untuk itu wajib pajak harus pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor dan menuliskan data-data yang diperlukan seperti nomor registrasi ranmor hingga lima digit terakhir nomor rangka.
Baca juga : Siasat Orang Akali Pajak Kendaraan Bermotor
Pembayaran dilakukan menggunakan kode yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi Signal. Masa berlakunya hanya 2 jam dan bila hangus maka proses harus diulang dari awal.
Perlu diketahui bahwa pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah bekerjasama seperti BRI, BNI, Mandiri, BCA serta Danamon. Metodenya pun bisa dipilih antara transfer atau datang langsung ke teller.
Jika semua proses selesai bukti pelunasan pajak STNK fisik dapat diambil sendiri di Samsat atau dikirim via pos. Bagi yang memilih opsi kedua maka diperlukan waktu tambahan sekitar satu hingga tiga hari kerja setelah pembayaran terverifikasi oleh bank.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Terkini
11 April 2026, 17:28 WIB
Festival otomotif dan lifestyle Jaecoo Land digelar 11-12 April 2026 di One Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan
11 April 2026, 13:33 WIB
Fuso menerapkan sejumlah strategi yang dapat memudahkan konsumen menghemat waktu dan biaya perawatan
11 April 2026, 13:00 WIB
Pilihan Daihatsu Sigra bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk DP Rp 8 juta
11 April 2026, 11:00 WIB
Crescendo dan Harmonic Harmony meramaikan dan menyabet sejumlah prestasi gemilang di ajang internasional
11 April 2026, 10:46 WIB
Changan Deepal S05 siap untuk menjadi kendaraan elektrifikasi jenis REEV pertama di Indonesia dalam waktu dekat
11 April 2026, 09:00 WIB
Motul menggandeng Bimota yang lebih dari sekadar kerja sama namun merekomendasikan kepada pengendara
11 April 2026, 07:11 WIB
Wuling menghadirkan Mitra EV sampai Formo Max guna menjawab kebutuhan para pengusaha di GIICOMVEC 2026
11 April 2026, 07:00 WIB
Toyota Avanza bekas lansiran 2022 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada banyak kemudahan yang bisa didapat